Upaya penyelamatan terhadap satwa liar dilindungi kembali menjadi sorotan di wilayah Kabupaten Cianjur. Seekor lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang mengalami kecelakaan lalu lintas di jalur lintasan Ciranjang berhasil dievakuasi petugas kepolisian dan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat guna mendapatkan penanganan medis intensif serta rehabilitasi.
Peristiwa nahas tersebut mengindikasikan kian terdesaknya habitat satwa liar di kawasan perbatasan vegetasi alam dan pemukiman warga, memaksa primata endemik ini keluar dari habitat aslinya hingga menyeberang ke jalan raya yang ramai kendaraan bermotor.
Kronologi Insiden di Jalur Ciranjang
Berdasarkan rangkaian investigasi lapangan dan laporan warga, peristiwa bermula ketika primata malang tersebut berusaha melintasi jalan raya utama di pedesaan.
- Pukul 08.30 WIB: Primata tersebut terlihat melompat dan mencoba melintas di kawasan Kampung Curung, Desa Cibiuk, Kecamatan Ciranjang.
- Pukul 08.45 WIB: Sebuah kendaraan jenis mobil boks yang melaju diduga tidak sempat mengerem dan menabrak satwa tersebut hingga tergeletak di pinggir jalan.
- Pukul 09.00 WIB: Warga setempat yang melihat kejadian langsung mengamankan satwa yang dalam kondisi lemah tersebut dan melaporkannya ke aparat kepolisian di Polsek Ciranjang.
- Pukul 11.00 WIB: Petugas Polsek membawa lutung Jawa tersebut ke Mapolres Cianjur untuk dikoordinasikan langsung bersama instansi konservasi satwa liar.
Respons Kepolisian dan Penyelamatan Satwa
Mendapat laporan adanya satwa dilindungi yang terluka akibat kecelakaan lalu lintas, jajaran Satlantas Polres Cianjur bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan memberikan pertolongan pertama pada primata tersebut sebelum diserahkan ke pihak yang berwenang.
"Kami jajaran kepolisian, khususnya dari Polsek Ciranjang, menerima laporan masyarakat bahwa ada seekor lutung yang diduga tertabrak mobil. Petugas langsung mengevakuasi dan mengamankan satwa tersebut. Selanjutnya kami koordinasikan intensif dengan BKSDA karena lutung Jawa berstatus sebagai satwa dilindungi," ujar Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Aang Andi Suhandi.
Pihak kepolisian juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian fauna langka dengan segera memanfaatkan saluran komunikasi darurat kepolisian jika menemukan kasus serupa di masa mendatang.
"Kami mengimbau masyarakat, apabila menemukan kejadian serupa jangan ragu melapor. Informasi sekecil apa pun akan segera ditindaklanjuti. Warga bisa langsung menghubungi call center hotline Polri di 110 secara gratis," tegas AKP Aang.
Proses Rehabilitasi oleh BKSDA Jawa Barat
Penyuluh Kehutanan BKSDA Jawa Barat, Putri Dhita Asyah, menyatakan apresiasi tinggi terhadap kesigapan warga dan jajaran kepolisian yang bertindak cepat sehingga nyawa satwa endemik Pulau Jawa ini dapat diselamatkan dari ancaman kematian akibat luka tabrakan.
BKSDA Jabar memastikan bahwa penanganan selanjutnya akan meliputi:
- Pemeriksaan Medis Menyeluruh: Memastikan tidak ada cedera tulang dalam maupun trauma organ akibat benturan keras kendaraan.
- Karantina dan Perawatan Intensif: Menempatkan satwa di fasilitas karantina untuk observasi kestabilan fisik dan perilaku.
- Rehabilitasi di Lembaga Konservasi: Menitipkan lutung Jawa tersebut ke pusat rehabilitasi satwa resmi hingga dinyatakan siap dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Jawa Barat.
Comments (0)