Polda Metro Pamerkan Hasil Sitaan Korupsi, Jampidsus Klarifikasi Isu Sentul

Jakarta – Dua institusi penegak hukum di ibu kota, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung, menggelar konferensi pers secara bersamaan pada Jumat (10/7/2026).

Polda Metro Pamerkan Hasil Sitaan Korupsi, Jampidsus Klarifikasi Isu Sentul

Jakarta – Dua institusi penegak hukum di ibu kota, Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung, menggelar konferensi pers secara bersamaan pada Jumat (10/7/2026). Di Mapolda Metro Jaya, Kabid Humas Kombes Budi Hermanto memamerkan hasil sitaan dari kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berhasil diungkap jajarannya. Sementara itu, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menjawab berbagai isu yang menerpa dirinya, termasuk kepemilikan rumah di Sentul dan bisnis di kawasan Cipete.

Barang Bukti Mencengangkan dari Polda Metro

Di hadapan awak media, Kombes Budi memaparkan berbagai barang bukti yang disita dari tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU yang melibatkan seorang pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Total uang tunai yang diamankan mencapai Rp52 miliar dalam berbagai mata uang. Selain itu, petugas juga menyita 11 unit mobil mewah, termasuk merek Mercedes-Benz dan Toyota Alphard, serta perhiasan senilai puluhan miliar rupiah. “Ini adalah hasil kerja keras tim, dan bukti bahwa kami serius memberantas korupsi,” ujar Budi dengan nada tegas.

“Kami tidak akan berhenti sampai seluruh aset hasil kejahatan kembali ke negara. Ini baru permulaan,” kata Budi.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai kekayaan tidak wajar seorang pejabat. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan aliran dana mencurigakan ke sejumlah rekening dan aset yang disembunyikan. Budi menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami keterlibatan pihak lain. Masyarakat pun digemparkan oleh pameran brangkas berisi uang tunai yang dijejer di depan kamera, menciptakan momen langka yang menjadi headline media sosial.

Febrie Adriansyah Tanggapi Isu Sentul dan Cipete

Di tempat terpisah, Jampidsus Febrie Adriansyah dengan gamblang menjawab rumor yang beredar di kalangan jurnalis dan media sosial terkait rumah mewah di Sentul dan bisnis kuliner di Cipete yang diduga miliknya. Febrie membantah keras bahwa aset-aset tersebut terkait penyalahgunaan wewenang. “Rumah di Sentul itu sudah saya beli sejak 2010, jauh sebelum saya menjadi Jampidsus. Silakan dicek sertifikatnya,” kata Febrie sambil menunjukkan dokumen kepemilikan.

Mengenai bisnis di Cipete, ia menjelaskan bahwa itu adalah usaha milik adiknya yang sudah berjalan sejak lama. “Saya tidak terlibat dalam operasionalnya. Ini adalah fitnah yang sengaja disebarkan untuk mendiskreditkan saya,” ujarnya dengan emosi tertahan. Febrie bahkan membawa bukti akta pendirian perusahaan dan laporan keuangan awal untuk membantah tudingan tersebut.

“Saya siap membuka seluruh data pribadi saya jika ada yang meragukan integritas saya. Jangan asal tuduh tanpa bukti,” tegas Febrie.

Pernyataan ini disambut tepuk tangan dari sejumlah jaksa yang hadir, menunjukkan dukungan internal yang kuat. Namun, publik masih bertanya-tanya mengapa isu ini mencuat tepat saat Kejaksaan Agung menangani sejumlah perkara besar.

Koneksi Dua Peristiwa: Komitmen Anti-Korupsi

Dua konferensi pers yang berlangsung hampir bersamaan ini menunjukkan dinamika penegakan hukum di Indonesia. Polda Metro Jaya seakan ingin mengirim pesan bahwa penindakan korupsi berjalan masif, sementara Jampidsus Febrie berusaha menjaga reputasi institusinya dari serangan isu personal. Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Dr. Andi Malik, menilai bahwa kedua peristiwa ini harus dilihat secara utuh. “Ini adalah ujian bagi institusi hukum kita. Satu sisi pamer keberhasilan, sisi lain harus bertahan dari isu. Yang penting, proses hukum tetap berjalan transparan,” ujarnya saat dihubungi.

Publik sendiri diingatkan untuk tidak mudah terpancing narasi yang tidak jelas sumbernya. “Kita harus mendukung pemberantasan korupsi, tapi juga kritis terhadap pejabat penegak hukum,” tambah Andi. Data sitaan Polda Metro Jaya menunjukkan peningkatan 30% dibanding tahun sebelumnya, menandakan tren positif pengungkapan kasus.

Kombes Budi juga menekankan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melacak aset-aset lain yang diduga terkait. “Kami telah memblokir 20 rekening dengan total saldo Rp170 miliar,” ungkapnya. Sementara itu, Febrie mengingatkan bahwa isu pribadi seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari perkara-perkara besar yang sedang ditangani Kejaksaan, seperti kasus BTS 4G dan korupsi BUMN. Ia berharap masyarakat tetap fokus pada hasil kerja nyata, bukan pada gosip.

Mengakhiri rangkaian konferensi, Kombes Budi memastikan bahwa kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke kejaksaan untuk penuntutan. Sementara Febrie menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari jabatan karena isu tak berdasar. Keduanya sepakat: kepercayaan publik adalah fondasi utama penegakan hukum.

[SOCIAL_TWEET]: Polda Metro Jaya pamerkan Rp52 miliar & 11 mobil mewah hasil sitaan korupsi. Di sisi lain, Jampidsus Febrie klarifikasi isu rumah Sentul & bisnis Cipete. #Korupsi #PoldaMetro #KejaksaanAgung[SOCIAL_TG]: 🚔💼 Polda Metro Jaya pamerkan barang sitaan korupsi senilai Rp52 miliar. Jampidsus Febrie juga klarifikasi isu rumah & bisnis. Simak beritanya di sini.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User