Oct 05, 2026
Bisnis

PMN Rp1,3 T Dorong Panas Bumi Nasional

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 2024, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global. Produk Domestik Bruto (PDB) atau total nilai barang dan jasa ...

PMN Rp1,3 T Dorong Panas Bumi Nasional

Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 2024, perekonomian Indonesia masih menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global. Produk Domestik Bruto (PDB) atau total nilai barang dan jasa yang dihasilkan dalam negeri mengalami kenaikan sebesar 5,03% year-on-year, meski lebih rendah dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebesar 5,05%. Di tengah tren perlambatan ekonomi dunia, salah satu sektor yang tetap menjadi perhatian adalah energi, khususnya terkait kebutuhan listrik yang terus meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan industri. Hal ini menjadi latar belakang dari langkah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp1,3 triliun kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) untuk mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (geothermal). Penyertaan modal negara merupakan bentuk penambahan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke dalam modal suatu badan usaha milik negara (BUMN) untuk memperkuat kapasitas usahanya.

Fundamental Kebutuhan Energi Nasional

Kebutuhan listrik Indonesia terus menunjukkan tren peningkatan yang signifikan. Berdasarkan proyeksi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, konsumsi listrik nasional diperkirakan mengalami kenaikan rata-rata sebesar 4,9% per tahun hingga tahun 2030. Peningkatan ini tidak terlepas dari pertumbuhan sektor industri, digitalisasi, serta upaya pemerataan akses listrik ke seluruh wilayah Indonesia. Dari sisi fundamental (kondisi dasar ekonomi dan riil yang memengaruhi suatu sektor), ketergantungan Indonesia terhadap batu bara masih cukup tinggi. Data menunjukkan bahwa batu bara masih menyumbang sekitar 60,4% dari bauran energi pembangkit listrik nasional, sedangkan energi baru terbarukan (EBT) baru mencapai sekitar 13,1% dari total bauran energi tersebut. Rasio (perbandingan antara dua angka yang digunakan untuk mengukur kondisi tertentu) ketergantungan terhadap energi fosil ini menjadi salah satu tantangan dalam menjaga stabilitas harga energi, khususnya saat terjadi gejolak harga komoditas global. Oleh karena itu, pengembangan sumber energi domestik yang berkelanjutan, seperti panas bumi, kerap dilihat sebagai upaya untuk memperkuat ketahanan energi jangka panjang.

Dua Perspektif Terhadap PMN Panas Bumi

Di satu sisi, alokasi PMN sebesar Rp1,3 triliun dapat menjadi dorongan untuk mempercepat pembangunan pembangkit panas bumi yang umumnya membutuhkan modal awal yang besar. Panas bumi merupakan sumber energi terbarukan yang memanfaatkan panas dari dalam bumi untuk menghasilkan listrik, sehingga tidak bergantung pada fluktuasi harga bahan bakar impor. Pengembangan ini berpotensi menambah kapasitas terpasang EBT, menekan emisi gas rumah kaca, serta membuka lapangan kerja di daerah sekitar lokasi proyek. Selain itu, dari sisi fiskal, penggunaan dana domestik untuk proyek energi dapat membantu menjaga likuiditas (kemampuan untuk memenuhi kewajiban jangka pendek) negara dengan memanfaatkan sumber daya dalam negeri, dibandingkan dengan ketergantungan terhadap pembiayaan luar negeri yang berpotensi memicu capital outflow (arus keluar modal asing dari suatu negara) saat sentimen pasar (persepsi pelaku pasar terhadap kondisi ekonomi) global memburuk.

Di sisi lain, terdapat sejumlah pertimbangan yang perlu dicermati. Proyek panas bumi memiliki risiko teknis yang cukup tinggi, mulai dari tahap eksplorasi hingga konstruksi. Tidak semua sumur eksplorasi berhasil menemukan cadangan panas bumi yang layak secara komersial, sehingga terdapat risiko pembengkakan biaya terhadap dana publik. Dari sisi valuasi (penilaian terhadap nilai ekonomi suatu aset atau proyek), perlu dilihat apakah proyek tersebut mampu menghasilkan arus kas yang cukup untuk menutup biaya modal dalam jangka panjang tanpa membebani APBN secara berkelanjutan. Selain itu, alokasi dana sebesar Rp1,3 triliun juga perlu dipertimbangkan terhadap kebutuhan fiskal lainnya, terutama di tengah proyeksi defisit anggaran tahun 2025 yang diperkirakan berada di kisaran 2,53% hingga 2,70% terhadap PDB, berdasarkan data Bank Indonesia per Desember 2024. Hal ini turut memengaruhi indeks (ukuran statistik yang menggambarkan perubahan atas suatu kelompok data) kepercayaan pasar terhadap keberlanjutan fiskal Indonesia.

Dampak Terhadap Pasar dan Portofolio Energi

Dari kacamata pasar keuangan, langkah ini berpotensi memengaruhi sentimen pasar terhadap sektor energi BUMN. Namun, dampaknya terhadap portofolio (kumpulan aset yang dimiliki) investor umumnya akan bergantung pada fundamental jangka panjang, bukan hanya pada satu alokasi PMN. Pergerakan indeks sektor energi di Bursa Efek Indonesia sepanjang tahun 2024 menunjukkan volatilitas (perubahan harga yang cukup besar dalam waktu tertentu) yang dipengaruhi oleh harga minyak mentah global, nilai tukar rupiah, serta ekspektasi suku bunga. Di tengah tren kenaikan suku bunga global pada tahun 2023 hingga awal 2024 yang kemudian mengalami penurunan secara bertahap, likuiditas pasar domestik sempat mengalami tekanan, namun mulai menunjukkan perbaikan dengan rata-rata nilai transaksi harian bursa yang mengalami kenaikan sebesar 15,7% year-on-year hingga November 2024. Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar masih responsif terhadap kebijakan fiskal yang terukur.

"Pembangunan panas bumi merupakan investasi jangka panjang yang membutuhkan kesabaran fiskal. Keberhasilan proyek ini tidak diukur dari seberapa cepat dibangun, namun dari rasio keekonomian, keberlanjutan operasional, serta manfaatnya bagi ketahanan energi nasional dalam 15 hingga 30 tahun ke depan."

Proyeksi Jangka Panjang

Melihat proyeksi kebutuhan energi, pengembangan panas bumi memiliki potensi yang cukup besar. Indonesia memiliki potensi sumber daya panas bumi sekitar 23.766 megawatt (MW), namun baru sekitar 2.418 MW yang telah dimanfaatkan hingga tahun 2024. Artinya, tingkat pemanfaatan baru mencapai sekitar 10,18% dari total potensi yang ada. Angka ini menunjukkan masih terdapat ruang yang luas untuk pengembangan, namun juga mencerminkan kompleksitas proyek yang menjadi penyebab lambatnya pemanfaatan tersebut. Apabila PMN ini dapat dimanfaatkan secara efisien untuk menuntaskan tahapan kritis proyek, seperti pemboran lanjutan dan pembangunan infrastruktur pembangkit, maka akan ada penambahan kapasitas yang dapat berkontribusi terhadap target bauran EBT sebesar 23% pada tahun 2025 dan 31% pada tahun 2050 sesuai dengan arah kebijakan energi nasional.

Namun, perlu diingat bahwa keberhasilan dari langkah ini tidak hanya bergantung pada besaran dana, melainkan pada manajemen risiko proyek, kepastian regulasi, serta sinergi antar lembaga. Dari sisi fundamental ekonomi, penguatan EBT dapat membantu mengurangi tekanan impor energi, menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, serta memperkuat ketahanan ekonomi terhadap guncangan eksternal. Di sisi lain, tanpa pengelolaan yang cermat, risiko fiskal dapat meningkat dan berdampak terhadap sentimen pasar. Dengan mempertimbangkan kedua perspektif tersebut secara berimbang, PMN sebesar Rp1,3 triliun dapat dilihat sebagai langkah strategis jangka panjang, asalkan diimbangi dengan akuntabilitas dan perhitungan rasio keekonomian yang terukur untuk menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia ke depan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User