Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per awal 2024, bauran energi terbarukan dalam portofolio pembangkit nasional masih berada di kisaran 13 persen, sementara target pemerintah menetapkan angka 23 persen pada 2025. Kesenjangan ini menjadi konteks penting bagi langkah PT PLN (Persero) yang terus memperkuat instrumen layanan listrik hijau terverifikasi, yakni Renewable Energy Certificate (REC) dan Green Energy As a Service (GEAS), sebagai jawaban atas meningkatnya tuntutan dekarbonisasi di pasar global.
REC adalah sertifikat yang merepresentasikan setiap megawatt hour (MWh) listrik yang diproduksi dari sumber energi terbarukan. Adapun GEAS merupakan skema layanan penyediaan listrik hijau bagi pelanggan korporasi tanpa harus membangun pembangkit sendiri. Kedua instrumen ini menjadi jembatan antara pasokan energi bersih dan kebutuhan industri yang semakin terikat regulasi lingkungan negara tujuan ekspor.
Dorongan Standar Global dan Sentimen Pasar
Di satu sisi, tekanan eksternal kian nyata. Uni Eropa telah memberlakukan Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) secara bertahap sejak 2023, yang membebani produk impor berjejak karbon tinggi. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per 2024, sekitar 60 persen emiten sektor energi dan industri dasar mulai mengungkapkan strategi transisi karbon dalam laporan keberlanjutan mereka, naik dari sekitar 40 persen pada 2022. Tren ini menandakan bahwa sertifikasi energi hijau bukan lagi pelengkap, melainkan prasyarat masuk pasar ekspor.
PLN mencatat permintaan REC dari pelanggan industri terus mengalami kenaikan year-on-year. Pada 2023, volume penjualan REC dilaporkan menembus ratusan ribu MWh, dengan sektor manufaktur, tekstil, dan pusat data sebagai kontributor utama. Peningkatan ini mencerminkan pergeseran fundamental: listrik tidak lagi sekadar komoditas biaya, tetapi bagian dari valuasi reputasi dan kepatuhan korporasi.
Pro dan Kontra di Tengah Transisi Energi
Pro: memperluas akses REC dan GEAS mempercepat monetisasi aset energi terbarukan, meningkatkan likuiditas investasi hijau, dan memberi sinyal positif bagi investor global. Bagi industri, sertifikat ini memperkuat daya saing di pasar yang menerapkan standar lingkungan ketat, sekaligus mengurangi risiko sanksi dagang.
Kontra: sejumlah pengamat menilai skema sertifikat berisiko menjadi sekadar instrumen administratif bila tidak dibarengi penambahan kapasitas pembangkit terbarukan secara riil. Tanpa ekspansi pasokan, permintaan REC berpotensi melampaui ketersediaan, sehingga harga sertifikat melonjak dan justru membebani pelaku usaha kecil. Selain itu, masih ada kekhawatiran soal transparansi pelacakan asal listrik agar tidak terjadi double counting.
"Sertifikasi energi hijau hanya bermakna jika disertai penambahan kapasitas nyata. Tanpa itu, kita hanya memindahkan angka, bukan menurunkan emisi," ujar seorang analis energi dari lembaga riset independen, menggambarkan pentingnya integritas pasar REC.
Proyeksi dan Tantangan Fundamental
Ke depan, proyeksi pemerintah menempatkan energi terbarukan sebagai tulang punggung bauran 2060. Namun, capital outflow dari sektor energi konvensional dan kendala pendanaan menjadi tantangan. Rasio elektrifikasi yang sudah di atas 99 persen per 2023 tidak otomatis berarti kualitas pasokan merata. Di sisi lain, permintaan pusat data dan kendaraan listrik berpotensi menaikkan konsumsi listrik hingga dua digit dalam beberapa tahun mendatang.
Kesimpulannya, penguatan REC dan GEAS adalah langkah strategis menjaga daya saing. Namun keberhasilannya bergantung pada keseimbangan antara sentimen pasar, kepastian pasokan, dan tata kelola yang transparan. Tanpa itu, upaya hijau berisiko berhenti sebagai simbol, bukan transformasi.
Comments (0)