Oct 08, 2026
Bisnis

Perpres Transportasi Online Baru Pisahkan Ojol dan Kurir

Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden baru yang menata ulang tata kelola layanan transportasi digital di Indonesia. Dalam aturan tersebut, kewenangan pengaturan tarif serta operasiona...

Perpres Transportasi Online Baru Pisahkan Ojol dan Kurir

Pemerintah secara resmi menerbitkan Peraturan Presiden baru yang menata ulang tata kelola layanan transportasi digital di Indonesia. Dalam aturan tersebut, kewenangan pengaturan tarif serta operasional ojek online (ojol) penumpang berada di tangan Kementerian Perhubungan, sementara layanan pengiriman barang dan kurir diletakkan di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini muncul di tenguh besarnya sektor ekonomi digital Indonesia yang menurut berbagai studi mencatat nilai transaksi kotor (gross merchandise value) puluhan miliar dolar AS dan terus mengalami kenaikan year-on-year.

Berdasarkan pantauan perkembangan regulasi selama setahun terakhir, pemerintah tampaknya ingin menutup celah tumpang tindih aturan yang selama ini kerap membuat pelaku usaha kebingungan. Perlu dicatat, sebelumnya satu platform yang sama bisa menyediakan dua layanan sekaligus: mengantar penumpang dan mengantar paket. Akibatnya, satu aplikasi tunduk pada logika regulasi yang berbeda tergantung jenis layanan yang dibuka pengguna. Dengan pemisahan ini, pemerintah berusaha membuat pembagian kewenangan menjadi lebih tegas dan terukur.

Separasi Kewenangan Antar-Kementerian

Prinsip dasar perpres baru ini adalah pemisahan ranah (separasi) berdasarkan objek layanan, bukan berdasarkan platform. Dengan kata sederhana, satu perusahaan bisa saja berada di dua jalur regulasi sekaligus, tergantung layanan mana yang sedang berjalan. Di satu sisi, pendekatan ini dianggap lebih rasional karena karakteristik jasa angkutan orang dan jasa pengiriman barang memang berbeda dari sisi keselamatan, standar kendaraan, hingga tanggung jawab atas muatan.

Kementerian Perhubungan sebelumnya telah memiliki kerangka aturan untuk ojek online, termasuk ketentuan mengenai komponen tarif, standar keselamatan pengemudi, serta perlindungan mitra. Sementara itu, layanan kurir dan pengiriman barang selama ini lebih banyak diatur melalui ketentuan terkait jasa pengiriman dan perdagangan elektronik, yang menyentuh aspek data pelanggan, keamanan transaksi, serta perlindungan konsumen. Di sisi lain, kekhawatiran muncul: apakah pemisahan ini justru membuat koordinasi antar-lembaga menjadi lebih lambat ketika terjadi sengketa tarif atau keluhan konsumen lintas layanan?

Tarif Ojol: Siapa yang Menghitung Biaya?

Salah satu isu paling sensitif adalah mekanisme penentuan tarif. Secara historis, tarif ojek online di Indonesia tidak ditetapkan penuh oleh pemerintah seperti tarif angkutan umum konvensional, melainkan dibentuk dari komponen biaya yang diatur melalui aturan pelaksana, kemudian diterapkan aplikasi beserta skema promosi. Kemenhub selaku regulator tarif berarti kembali memegang peran kunci dalam menentukan batas bawah dan atas serta komponen yang boleh dibebankan kepada pengguna.

Di satu sisi, pengawasan tarif oleh Kemenhub dinilai dapat memberi kepastian bagi jutaan mitra pengemudi yang selama ini rentan terhadap perubahan skema insentif dan potongan platform. Tarif yang terlalu rendah akibat perang promosi bisa menekan pendapatan pengemudi, sementara tarif yang terlalu tinggi berpotensi menggerus daya beli konsumen. Di sisi lain, ekonom bisa berargumen bahwa intervensi berlebihan pada tarif berisiko mengurangi keluwesan pasar. Ekosistem transportasi digital selama ini tumbuh justru karena fleksibilitas harga yang mampu menyesuaikan permintaan (surge pricing) pada jam sibuk.

Secara makro, sektor transportasi dan pergudangan menyumbang sekitar lima persen produk domestik bruto dan memiliki pengaruh langsung terhadap inflasi barang karena menyangkut biaya distribusi. Karena itu, keputusan tarif bukan sekadar urusan satu platform, melainkan menyentuh rasio biaya logistik nasional yang selama ini masih tergolong tinggi dibandingkan negara tetangga. Di tengah proyeksi pertumbuhan ekonomi yang bergerak di kisaran lima persen, efisiensi distribusi menjadi variabel penting bagi daya saing industri kecil dan menengah.

Pro dan Kontra Pemisahan Regulasi

Pro: Pemisahan kewenangan dinilai membuat pembinaan sektor lebih fokus. Kemenhub dapat berkonsentrasi pada aspek keselamatan, kualifikasi kendaraan, dan perlindungan mitra pengemudi, sedangkan Komdigi bisa memperkuat tata kelola data, keamanan siber, serta perlindungan konsumen atas layanan pengiriman yang makin ramai. Kedua lembaga juga dapat menyusun standar masing-masing tanpa harus berkompromi dengan kebutuhan sektor yang berbeda.

Kontra: skeptisisme muncul terkait potensi biaya kepatuhan (compliance cost) yang naik bagi pelaku usaha. Perusahaan yang mengoperasikan layanan campuran harus memenuhi dua standar sekaligus, bahkan berpotensi menghadapi sanksi dari dua regulator berbeda. Bagi usaha mikro yang mengandalkan layanan kurir, ketidakpastian aturan seringkali menekan minat investasi dan memperlambat ekspansi layanan ke luar Jawa.

Selain itu, sentimen pasar terhadap regulasi baru ini cenderung beragam. Investor dan analis biasanya memantau apakah aturan tersebut membebani margin operasional platform, mengingat sebagian besar penyedia layanan transportasi digital di Indonesia masih berjuang mencapai profitabilitas yang konsisten meskipun volume transaksi terus mengalami kenaikan.

Proyeksi Dampak ke Depan

Bagi konsumen, dampak paling langsung yang bisa terasa adalah perubahan pola promo dan skema tarif. Jika pengawasan tarif diperketat, tidak tertutup kemungkinan diskon agresif yang selama ini menjadi daya tarik platform perlahan dikurangi. Namun, konsumen juga berpotensi mendapat perlindungan yang lebih jelas ketika terjadi sengketa, seperti keterlambatan pengiriman atau perbedaan tarif yang ditagihkan.

Bagi mitra pengemudi dan kurir, aturan baru ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat posisi tawar, terutama terkait transparansi perhitungan pendapatan, mekanisme kompensasi ketika terjadi kecelakaan kerja, serta kejelasan status kemitraan. Dalam jangka panjang, kualitas regulasi akan sangat menentukan apakah ekosistem transportasi digital nasional mampu tumbuh berkelanjutan tanpa mengorbankan efisiensi maupun perlindungan pekerja.

Secara keseluruhan, perpres baru ini mencerminkan upaya pemerintah menyeimbangkan dua kepentingan yang selama ini tampak bertabrakan: kebutuhan akan kepastian dan perlindungan di satu sisi, serta kebutuhan akan inovasi dan keluwesan pasar di sisi lain. Hasil akhirnya akan sangat bergantung pada kualitas implementasi di lapangan, seberapa cepat aturan turunan (peraturan pelaksana) diterbitkan, serta sejauh mana koordinasi antar-kementerian berjalan tanpa hambatan birokrasi yang berbelit.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User