Berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2025, kondisi likuiditas perbankan Indonesia masih terjaga meski tekanan global terus berlanjut. Tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia berada di level 5,25%, sementara rata-rata rasio kecukupan modal (CAR, yaitu rasio yang menunjukkan kemampuan bank dalam menanggung risiko kerugian) perbankan nasional tercatat sebesar 26,7% secara year-on-year. Angka ini menunjukkan bahwa secara umum sektor perbankan memiliki bantalan modal yang cukup kuat untuk menghadapi gejolak. Namun, tren pengetatan kebijakan moneter di berbagai negara maju, khususnya Amerika Serikat, telah mendorong terjadinya capital outflow (arus keluar dana asing dari pasar domestik) secara bertahap sejak tahun 2024. Kondisi ini turut memengaruhi sentimen pasar terhadap instrumen keuangan di negara berkembang, termasuk Indonesia.
Perpetual Bond sebagai Instrumen Permodalan
Salah satu langkah yang dapat diambil oleh bank untuk memperkuat struktur permodalannya adalah melalui penerbitan perpetual bond (obligasi tanpa tanggal jatuh tempo). Berbeda dengan obligasi konvensional yang memiliki jangka waktu tertentu, instrumen ini tidak mewajibkan penerbit untuk melunasi pokok pinjaman pada waktu yang telah ditentukan. Sebagai gantinya, penerbit akan membayarkan bunga secara berkala kepada pemegang obligasi selama instrumen tersebut masih beredar. Dalam konteks perbankan, perpetual bond kerap diklasifikasikan sebagai modal tambahan (additional Tier 1) karena sifatnya yang dapat menyerap kerugian, sehingga berperan dalam menjaga rasio permodalan.
Langkah penerbitan sebesar US$750 juta ini perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas. Nilai tersebut setara dengan sekitar Rp11,55 triliun berdasarkan kurs tengah Bank Indonesia per 31 Agustus 2025. Jumlah ini cukup signifikan untuk menambah bantalan modal, namun tidak terlepas dari dinamika pasar global yang saat ini sedang mengalami kenaikan imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat. Kenaikan ini telah mendorong investor untuk menilai kembali valuasi (penilaian atas harga wajar suatu instrumen keuangan) terhadap obligasi dari negara berkembang, sehingga biaya pendanaan untuk instrumen berbasis dolar Amerika Serikat cenderung mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun 2024.
Di Satu Sisi: Penguatan Fundamental Bank
Di satu sisi, penambahan modal melalui instrumen ini dapat memperkuat fundamental (kondisi dasar keuangan dan operasional suatu lembaga) bank. Peningkatan bantalan modal akan memberikan ruang yang lebih luas bagi bank untuk menjaga likuiditas (kemampuan memenuhi kewajiban jangka pendek) tanpa harus membatasi penyaluran kredit secara drastis. Hal ini sejalan dengan proyeksi Bank Indonesia yang memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan berada pada kisaran 8,5% hingga 10,5% pada tahun 2025, meski terdapat tekanan dari sisi permintaan. Dengan struktur permodalan yang lebih kuat, bank juga berpotensi untuk menjaga stabilitas rasio modalnya di tengah potensi peningkatan risiko kredit.
Selain itu, diversifikasi sumber pendanaan melalui pasar internasional dapat memperluas portofolio (kumpulan instrumen keuangan yang dimiliki) pendanaan bank. Langkah ini dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap satu jenis sumber dana, terutama di saat tren suku bunga domestik dan global bergerak dinamis. Penguatan modal ini juga dapat memberikan fleksibilitas dalam mengelola kebutuhan ekspansi usaha secara terukur, tanpa mengorbankan prinsip kehati-hatian yang menjadi landasan pengawasan perbankan oleh OJK.
Di Sisi Lain: Tekanan Biaya dan Sentimen Pasar
Di sisi lain, penerbitan perpetual bond tidak terlepas dari konsekuensi biaya. Instrumen ini umumnya memiliki tingkat kupon (bunga yang dibayarkan secara berkala) yang lebih tinggi dibandingkan dengan obligasi konvensional, karena tidak adanya tanggal jatuh tempo dan sifatnya yang bersifat subordinasi (prioritas pembayaran yang lebih rendah dibandingkan dengan utang biasa). Kondisi ini dapat menambah beban bunga bagi bank, yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi efisiensi biaya dana. Apabila beban ini tidak diimbangi dengan peningkatan pendapatan, maka profitabilitas bank dapat mengalami penurunan secara bertahap.
Tekanan juga datang dari sentimen pasar global. Sejak tahun 2024, indeks dolar Amerika Serikat (DXY) telah mengalami kenaikan sebesar lebih dari 6%, yang turut mendorong capital outflow dari pasar obligasi negara berkembang. Dalam situasi seperti ini, investor cenderung lebih selektif dalam menilai risiko, sehingga valuasi terhadap instrumen berdenominasi dolar dari Indonesia dapat berada di bawah level yang terpantau pada periode sebelumnya. Selain itu, tingginya imbal hasil obligasi pemerintah Amerika Serikat dapat menjadi pesaing bagi instrumen serupa, sehingga permintaan terhadap perpetual bond perlu dilihat secara hati-hati.
Implikasi Jangka Menengah Terhadap Sektor Perbankan
Melihat kedua perspektif tersebut, dampak dari langkah ini akan lebih terasa dalam jangka menengah. Penguatan rasio permodalan dapat menjadi penyangga bagi sektor perbankan untuk menghadapi potensi perlambatan ekonomi global, yang menurut proyeksi Dana Moneter Internasional (IMF) pada Juli 2025 akan tumbuh sebesar 3,0% secara global, lebih rendah dibandingkan dengan 3,3% pada tahun 2024. Di saat pertumbuhan ekonomi dunia mengalami penurunan, stabilitas permodalan menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem keuangan domestik.
Namun, efektivitas langkah ini sangat bergantung pada kemampuan bank dalam mengelola biaya dana dan menjaga kualitas aset. Apabila tren suku bunga global tetap tinggi hingga tahun 2026, maka biaya refinancing (penggantian utang lama dengan utang baru) untuk instrumen pendanaan dapat terus mengalami kenaikan. Kondisi ini berpotensi menekan margin bunga bersih (selisih antara bunga yang diterima dan bunga yang dibayarkan), yang merupakan salah satu sumber utama pendapatan perbankan.
Dalam konteks siklus suku bunga yang ketat, instrumen modal tambahan perlu dievaluasi tidak hanya dari sisi kuantitas modal, tetapi juga dari keberlanjutan biaya dan dampaknya terhadap sentimen pasar secara menyeluruh.
Secara keseluruhan, penerbitan perpetual bond senilai US$750 juta merupakan langkah yang memiliki dua sisi. Di satu sisi, instrumen ini dapat memperkuat fundamental, menjaga likuiditas, dan memperluas ruang gerak bank dalam menghadapi dinamika ekonomi. Di sisi lain, tekanan biaya, persaingan imbal hasil global, serta potensi capital outflow tetap menjadi tantangan yang perlu diperhatikan. Dinamika ini akan terus membentuk tren permodalan perbankan Indonesia ke depan, seiring dengan perkembangan kondisi makro global yang masih penuh ketidakpastian.
Comments (0)