Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Bank Indonesia per Agustus 2026, inflasi domestik masih terkendali di bawah tiga persen secara year-on-year, sementara suku bunga acuan berada di kisaran lima persen. Kondisi itu sejatinya cukup mendukung pemulihan sektor korporasi, tetapi tekanan likuiditas di sejumlah BUMN karya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum tuntas. Salah satu kasus yang paling banyak disorot pelaku pasar adalah posisi investasi PT Wijaya Karya (WIKA) pada PSBI, badan usaha yang menggarap proyek bersama pihak lain. Pengamat BUMN Herry Gunawan menegaskan bahwa dana yang ditanamkan WIKA pada PSBI wajib segera dikembalikan. Ia menilai pelepasan saham tersebut harus berjalan melalui skema divestasi yang transparan dan terukur.
Di satu sisi, langkah ini dinilai mampu menyelamatkan dana masyarakat yang tertanam lewat penyertaan modal negara. Di sisi lain, skema pengambilalihan yang keliru justru berpotensi mengubah masalah likuiditas korporasi menjadi beban fiskal baru bagi negara. Berikut analisis dua sisi dari kasus ini.
Mengapa Skema Divestasi Menjadi Kunci
Divestasi adalah tindakan melepas atau menjual sebagian maupun seluruh aset atau saham yang dimiliki sebuah perusahaan. Dalam konteks ini, WIKA melepas porsinya di PSBI agar dana investasi yang tertanam dapat kembali dalam bentuk kas. Pengembalian dana itu penting karena likuiditas adalah nyawa bagi perusahaan konstruksi yang menjalankan banyak proyek dalam waktu bersamaan. Tanpa kas yang cukup, pembayaran kontraktor dan pemasok bisa tersendat, yang pada akhirnya memperlambat penyelesaian proyek infrastruktur nasional.
Herry menilai pengambilalihan saham tanpa mekanisme divestasi berisiko menimbulkan ketidakjelasan nilai transaksi. Dengan skema divestasi, harga jual saham dapat ditentukan berdasarkan valuasi yang wajar, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Bagi pembaca awam, divestasi dapat dimaknai seperti menjual kembali aset investasi yang sudah dibeli agar uangnya kembali ke tangan pemilik, lengkap dengan kepastian harga dan kepastian hukum.
Pro dan Kontra Pengambilalihan Saham WIKA
Pro: Pengambilalihan saham melalui divestasi dapat mempercepat pemulihan neraca keuangan WIKA. Beberapa tahun terakhir, rasio utang terhadap ekuitas emiten pelat merah itu sempat mengalami kenaikan signifikan, dan arus kas operasionalnya tertekan oleh proyek-proyek besar yang menunggu pembayaran dari pemilik proyek. Dengan dana hasil divestasi, perusahaan dapat menekan beban bunga dan memperbaiki struktur modal. Kepastian pengembalian dana juga melindungi kepercayaan publik terhadap pengelolaan BUMN, karena penyertaan negara diharapkan kembali dengan nilai yang wajar.
Kontra: Di sisi lain, melepas saham di tengah kondisi pasar yang belum sepenuhnya pulih berisiko menghasilkan nilai divestasi di bawah harga perolehan. Jika aset dijual saat valuasi sedang rendah, negara justru menanggung kerugian selisih nilai, atau yang dikenal dengan istilah capital loss. Selain itu, pengambilalihan oleh pihak lain, baik sesama BUMN maupun badan usaha milik daerah, dapat menggeser beban keuangan dari satu entitas ke entitas lain tanpa menyelesaikan akar masalahnya. Sentimen pasar pun bisa bereaksi negatif bila prosesnya dinilai tidak terbuka, yang berpotensi memicu capital outflow dari pasar modal domestik.
Risiko yang Harus Diwaspadai
Ada sejumlah risiko yang perlu dijaga oleh pemangku kebijakan. Pertama, risiko penilaian: valuasi aset PSBI harus dilakukan oleh penilai independen agar harga divestasi dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik. Kedua, risiko waktu: penundaan yang terlalu lama akan semakin menekan likuiditas WIKA dan memperbesar beban bunga tahunan yang harus dibayar. Ketiga, risiko tata kelola: tanpa pengawasan yang ketat, proses pengambilalihan rawan menimbulkan persepsi konflik kepentingan di mata masyarakat.
Pengamat menekankan bahwa fundamental BUMN karya sebenarnya masih menjanjikan seiring besarnya kebutuhan infrastruktur nasional. Namun, tanpa perbaikan struktur permodalan, keunggulan fundamental itu tidak akan banyak berarti. Proyeksi ke depan, penyelesaian divestasi yang cepat dan transparan akan menjadi sinyal positif bagi sentimen pasar terhadap saham-saham BUMN konstruksi secara keseluruhan.
Catatan untuk Pemangku Kebijakan
Kasus WIKA dan PSBI mengajarkan bahwa pengelolaan portofolio investasi BUMN membutuhkan disiplin yang sama ketatnya dengan pengelolaan keuangan negara. Setiap rupiah yang tertanam di proyek harus memiliki jalur keluar yang jelas, baik melalui dividen, penjualan saham, maupun pelunasan utang. Skema divestasi yang disuarakan Herry Gunawan adalah salah satu jalur keluar itu, dengan syarat prosesnya terbuka, nilainya wajar, dan waktunya tidak berlarut-larut.
Pada akhirnya, keberhasilan langkah ini tidak hanya diukur dari pulihnya neraca satu BUMN, tetapi dari pulihnya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan uang negara. Jika pengambilalihan saham dilakukan dengan skema yang tepat, dana investasi yang kembali akan menjadi penyangga likuiditas yang berarti, bukan hanya bagi WIKA, tetapi juga bagi proyek-proyek strategis lain yang masih menunggu kepastian pendanaan.
Comments (0)