Sep 10, 2026
Nasional

Pemprov DKI Kucurkan Rp90 Miliar Benahi Kabel Semrawut di 10 Jalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk percepatan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Lan

Pemprov DKI Kucurkan Rp90 Miliar Benahi Kabel Semrawut di 10 Jalan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp90 miliar untuk percepatan pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Langkah ini diambil guna mengatasi persoalan klasik kesemrawutan kabel udara yang selama bertahun-tahun tidak hanya merusak estetika ibu kota, tetapi juga mengancam keselamatan para pengguna jalan.

Proyek pembenahan infrastruktur kabel bawah tanah tersebut menyasar sepuluh koridor jalan protokol dan arteri utama, di antaranya mencakup ruas strategis dari kawasan MT Haryono hingga Jatinegara, Jakarta Timur. Penataan utilitas ini ditargetkan mampu memindahkan seluruh bentangan kabel serat optik dan kabel listrik yang menggantung bebas ke saluran bawah tanah terintegrasi.

"Pembangunan SJUT merupakan bagian mendasar dari penataan jaringan kabel yang selama ini membentang di atas permukaan jalan. Kita ingin Jakarta lebih tertib, aman, dan ramah bagi pejalan kaki," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangannya di Jakarta.

Kronologi dan Urgensi Penataan Ruang Bawah Tanah

Dorongan percepatan relokasi kabel udara ke bawah tanah dipicu oleh serangkaian insiden keselamatan yang menimpa pengendara akibat kabel menjuntai. Penelusuran di lapangan menunjukkan bahwa akumulasi kabel optik ilegal dan tidak terawat telah menciptakan ancaman nyata di berbagai titik rawan lalu lintas.

Berikut tahapan dan kronologi implementasi proyek SJUT di wilayah DKI Jakarta:

  1. Tahap Audit dan Identifikasi Jalur (Kuartal I): Dinas Bina Marga DKI Jakarta melakukan pemetaan menyeluruh terhadap jaringan kabel liar dan menentukan 10 ruas prioritas yang memiliki tingkat kepadatan utilitas tertinggi.
  2. Alokasi Anggaran dan Lelang Konstruksi (Kuartal II): Penetapan anggaran pembiayaan infrastruktur ducting terpadu senilai Rp90 miliar melalui mekanisme APBD untuk pengerjaan galian pipa proteksi dan manhole.
  3. Pengerjaan Fisik dan Penurunan Kabel (Kuartal III–IV): Eksekusi pemotongan tiang dan penurunan kabel (ducting relocation) dari tiang udara menuju saluran boks bawah tanah, dimulai dari koridor MT Haryono menuju kawasan Jatinegara.

Target Ruas Jalan dan Pengawasan Ketat Operator

Proyek SJUT tidak sekadar membangun gorong-gorong utilitas, melainkan mewajibkan para operator telekomunikasi dan penyedia jasa internet (ISP) untuk menyewa dan menempatkan jaringan kabel mereka di bawah tanah. Pemprov DKI menegaskan bahwa batas toleransi bagi tiang utilitas di atas trotoar akan segera diakhiri.

Fasilitas SJUT baru ini dirancang dengan standar teknis modern yang memiliki keunggulan operasional sebagai berikut:

  • Kapasitas Manhole Terpadu: Ruang bawah tanah berdaya tampung tinggi guna meminimalkan pembongkaran trotoar berulang di masa mendatang.
  • Sistem Drainase Terisolasi: Proteksi anti-banjir guna mencegah korsleting listrik serta kerusakan transmisi data telekomunikasi saat musim hujan.
  • Sanksi Tegas Pemotongan: Penerapan sanksi administratif hingga pemutusan sepihak bagi kabel-kabel liar yang tidak didaftarkan ke dalam sistem terpadu.

Dengan digelontorkannya dana puluhan miliar ini, publik kini menanti ketegasan eksekutif dalam menertibkan operator swasta yang kerap mengabaikan aspek keselamatan publik demi efisiensi biaya pemasangan jaringan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User