Sep 10, 2026
Nasional

JAKARTA — Pramono Anung Evaluasi Total Pengelolaan Taman Ismail Marzuki

Suasana sore di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), mendadak riuh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melangkah

JAKARTA — Pramono Anung Evaluasi Total Pengelolaan Taman Ismail Marzuki

Suasana sore di kawasan Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (8/9/2026), mendadak riuh. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melangkah menyusuri lorong-lorong pusat kesenian bersejarah tersebut tanpa pengawalan ketat. Kunjungannya bukan sekadar agenda seremoni belaka, melainkan sebuah peninjauan mendadak yang menyingkap tabir persoalan menahun terkait pengelolaan aset kebudayaan ibu kota yang selama ini terimpit skema komersialisasi.

Sejak proyek revitalisasi besar-besaran diselesaikan beberapa tahun lalu, wajah TIM memang berubah menjadi kompleks modern bernuansa kontemporer. Namun, di balik megahnya arsitektur beton dan kaca, tersembunyi kekecewaan mendalam dari para seniman dan budayawan. Biaya sewa ruang ekspresi yang melambung tinggi di bawah kendali BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dinilai telah mengikis ruh asli tempat ini sebagai ruang publik inklusif bagi kerja-kerja kreatif.

Jejak Komersialisasi dan Jeritan Budayawan

Penelusuran analitis menunjukkan bahwa ketegangan antara tata kelola berorientasi profit dan misi pemajuan kebudayaan telah berlangsung cukup lama. Proyek revitalisasi fisik yang menelan anggaran daerah hingga Rp 1,4 triliun menyisakan beban operasional yang tinggi. Dampaknya, banyak kelompok teater, perupa, dan komunitas musik independen terpaksa angkat kaki karena tak sanggup membayar uang sewa gedung pertunjukan yang melonjak hingga 300 persen dibandingkan era sebelum revitalisasi.

Saat menyusuri area Graha Bhakti Budaya dan kawasan Planetarium yang sempat terbengkalai, Pramono Anung mendengarkan langsung keluhan dari sejumlah pekerja seni yang sedang beraktivitas di lokasi.

"Taman Ismail Marzuki didirikan oleh Bang Ali Sadikin untuk merawat akal sehat dan kebudayaan kota, bukan untuk mengejar dividen BUMD semata. Kita tidak boleh membiarkan para seniman menjadi asing di rumahnya sendiri," tegas Pramono di hadapan jajaran pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Langkah Restrukturisasi dan Janji Evaluasi Total

Dalam inspeksi tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya perombakan model tata kelola. Skema yang menempatkan BUMD sebagai pemegang kendali tunggal atas fasilitas seni kini sedang dipertimbangkan untuk dikaji ulang secara menyeluruh. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan pengembalian fungsi pengelolaan teknis kesenian kepada Dinas Kebudayaan dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ), sementara pemeliharaan infrastruktur fisik akan disesuaikan agar tidak membebani ketersediaan ruang publik.

Berikut adalah perbandingan skema tata kelola Taman Ismail Marzuki yang sedang dievaluasi oleh Pemprov DKI Jakarta:

Parameter Tata Kelola Skema Komersial (Saat Ini) Rencana Skema Restrukturisasi
Pengelola Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro) Dinas Kebudayaan DKI & DKJ
Orientasi Penetapan Tarifs Harga Pasar / Profit Oriented Subsidi Penuh / Akses Terjangkau Seniman
Fokus Indikator Kinerja Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemajuan Kebudayaan & Partisipasi Publik

Selain masalah aksesibilitas biaya, peninjauan ini juga menyoroti rusaknya beberapa fasilitas pendukung akibat kendala pemeliharaan berkala. Fasilitas seperti Planetarium Jakarta yang menjadi ikon edukasi publik dilaporkan tidak beroperasi optimal akibat masalah teknis peratan serta pembagian kewenangan yang belum tuntas. Gubernur menginstruksikan perbaikan secepatnya agar aset vital tersebut dapat kembali dimanfaatkan oleh warga ibu kota.

Menjaga Ruh Cikini untuk Masa Depan Kota

Langkah tegas Gubernur Pramono Anung di TIM menjadi sinyal penting hadirnya pergeseran paradigma dalam pembangunan kota. Jakarta tidak hanya diukur dari deretan pencakar langit dan infrastruktur transportasi, tetapi juga dari keberlanjutan ruang kebudayaan yang bernapas bebas tanpa terbelenggu rantai komersialisasi.

  • Evaluasi Kontrak Pengelolaan: Membedah porsi keterlibatan BUMD dan mengembalikan fungsi ideal museum serta galeri seni.
  • Revisi Peraturan Gubernur: Menyusun regulasi baru terkait subsidi penuh bagi pergelaran karya seniman lokal dan independen.
  • Pemulihan Perangkat Edukasi: Mempercepat perbaikan teknis Planetarium Jakarta agar beroperasi penuh tahun ini.

Keberanian untuk merevisi kebijakan pengelolaan aset publik adalah ujian nyata bagi efektivitas tata kelola DKI Jakarta saat ini. Warga dan komunitas seni kini menanti, apakah inspeksi di Selasa sore itu akan berlanjut menjadi kebijakan konkret yang membebaskan ruang seni Jakarta, ataukah sekadar menjadi momen peninjauan biasa tanpa perubahan mendasar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User