Pemerintah Targetkan BBM Campur Etanol 10% Mulai 2026
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang target ambisius: mulai tahun depan, seluruh bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di Indonesia wajib dicampur dengan bioet...
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memasang target ambisius: mulai tahun depan, seluruh bahan bakar minyak (BBM) jenis bensin di Indonesia wajib dicampur dengan bioetanol sebesar 10 persen (E10). Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan keyakinannya bahwa program tersebut dapat berjalan sesuai jadwal, seiring dengan pengembangan kapasitas produksi etanol nasional yang terus didorong.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per akhir 2025, konsumsi bensin nasional mencapai sekitar 30,2 juta kiloliter per tahun, setara dengan rata-rata harian di atas 82 ribu kiloliter. Impor BBM dan minyak mentah masih membebani neraca perdagangan, dengan defisit migas mencapai US$ 12,7 miliar pada 2025 menurut Kementerian Perdagangan. Di sisi lain, Indonesia memiliki potensi bahan baku etanol yang melimpah, mulai dari tebu, jagung, hingga singkong, meski produksi etanol saat ini masih di bawah 500 ribu kiloliter per tahun—jauh dari kebutuhan E10 yang diperkirakan mencapai 3 juta kiloliter.
Proyeksi dan Manfaat Ekonomi
Di satu sisi, program bioetanol 10% menjanjikan dampak positif bagi perekonomian nasional. Pertama, substitusi impor: dengan campuran 10%, Indonesia dapat mengurangi impor bensin sekitar 3 juta kiloliter per tahun, berpotensi menghemat devisa hingga US$ 2 miliar (asumsi harga minyak dunia US$ 65 per barel). Kedua, penciptaan lapangan kerja di sektor pertanian dan pengolahan: perluasan lahan tebu dan pembangunan pabrik etanol akan menyerap tenaga kerja, terutama di wilayah luar Jawa. Ketiga, dari sisi lingkungan, etanol sebagai bahan bakar nabati menghasilkan emisi karbon yang lebih rendah, mendukung komitmen Indonesia mencapai net zero emission.
"Program E10 bisa menjadi katalis bagi industri gula dan bioenergi. Dengan dukungan kebijakan yang stabil, investor akan tertarik membangun pabrik etanol terintegrasi," ujar Andi Mulya, ekonom energi dari Universitas Indonesia.
Tantangan dan Risiko yang Membayangi
Di sisi lain, sejumlah tantangan fundamental membuat target setahun ke depan terkesan sangat optimistis. Ketersediaan bahan baku menjadi isu utama. Produksi tebu nasional yang stagnan di kisaran 2,4 juta ton gula per tahun harus bersaing dengan kebutuhan pangan. Jika lahan tebu diperluas untuk etanol, potensi kenaikan harga gula dan konflik lahan pangan tidak bisa diabaikan. Selain itu, harga etanol di dalam negeri masih lebih tinggi dibanding bensin bersubsidi, sehingga diperlukan insentif fiskal atau subsidi agar harga jual E10 tetap terjangkau. Infrastruktur pencampuran dan distribusi juga belum siap: terminal BBM dan tangki penyimpanan perlu dimodifikasi, dengan estimasi investasi mencapai Rp 15 triliun.
"Kita perlu realistis. Produksi etanol kita baru sepersepuluh kebutuhan E10. Butuh waktu minimal tiga hingga empat tahun untuk membangun kapasitas, itupun dengan asumsi investasi berjalan lancar," kata Dewi Sartika, analis independen pasar komoditas.
Dua Sisi dalam Angka
Jika dibedah lebih dalam, program bioetanol 10% menyajikan perhitungan yang saling bertolak belakang. Pro: Dengan asumsi mandatori ini berjalan penuh pada 2027, nilai tambah di sektor pertanian bisa meningkat Rp 38 triliun dan menciptakan 450 ribu lapangan kerja baru, berdasarkan studi Kementerian Perindustrian. Etanol juga dapat menaikkan angka oktan bensin sehingga mengurangi kebutuhan impor zat aditif. Kontra: Jika harga minyak dunia kembali melemah ke bawah US$ 50 per barel, keekonomian etanol akan semakin terpuruk karena biaya produksinya berkisar Rp 8.500–10.000 per liter, sementara Premium hanya dihargai Rp 6.800 per liter di tingkat konsumen (tanpa subsidi). Kesenjangan ini hanya bisa dijembatani dengan subsidi yang membebani APBN atau kenaikan harga BBM yang berpotensi memicu inflasi.
Selain itu, dari sisi lingkungan, meskipun etanol mengurangi emisi kendaraan, proses produksinya—terutama jika menggunakan tebu intensif pupuk kimia—dapat menimbulkan emisi nitrogen dan kerusakan tanah. Perhitungan analisis daur hidup (life cycle assessment) menunjukkan pengurangan emisi CO2 aktual hanya sekitar 20–30% dibanding bensin murni, bukan klaim 50% yang sering disebut.
Langkah Strategis Menuju 2026
Agar target E10 tidak sekadar wacana, pemerintah perlu memetakan peta jalan yang jelas. Percepatan pembangunan kilang etanol di sentra tebu seperti Lampung, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan menjadi krusial. Di saat yang sama, kemitraan dengan petani harus dijamin dengan harga beli yang wajar. Pemberian insentif investasi, seperti tax holiday dan penurunan bea masuk peralatan, akan mempercepat masuknya investor. Pengalaman negara lain seperti Brasil dan Thailand yang berhasil menerapkan E10 hingga E27 bisa menjadi acuan, meski mereka telah membangun industri etanol selama puluhan tahun.
Bahlil sendiri optimistis. Dalam beberapa kesempatan, ia menyebut potensi pengembangan etanol dari singkong dan nira aren dapat mempercepat capaian, asal regulasi dan ekosistem bisnisnya kondusif. Namun, pasar dan pelaku industri akan terus memantau apakah target setahun ke depan ini akan terealisasi atau kembali mundur seperti mandatori B20 yang molor bertahun-tahun.
Baca juga:
Comments (0)