Pemerintah Percepat Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah Jadi Energi

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 2024, volume timbulan sampah nasional mencapai sekitar 68,5 juta ton per tahun, den...

Aug 09, 2026 - 23:51
0 0
Pemerintah Percepat Teknologi Pirolisis untuk Olah Sampah Jadi Energi

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 2024, volume timbulan sampah nasional mencapai sekitar 68,5 juta ton per tahun, dengan komposisi sisa makanan mendekati 40 persen dan sampah plastik sekitar 17 persen. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 60 persen yang terkelola dengan baik, sementara sisanya berpotensi mencemari lingkungan dan menimbulkan biaya ekonomi yang tidak kecil. Di tengah tekanan fiskal daerah untuk membiayai tempat pemrosesan akhir (TPA), pemerintah kini mengarahkan kebijakan pada pendekatan hilirisasi sampah berbasis teknologi.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan bahwa pemerintah tengah mengakselerasi pengelolaan sampah nasional melalui pemanfaatan teknologi pirolisis, yakni proses dekomposisi termal material organik dan plastik pada suhu tinggi tanpa oksigen. Teknologi ini menghasilkan keluaran berupa gas sintetis (syngas), minyak pirolisis, dan arang (char) yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi maupun bahan baku industri.

Arah Kebijakan: Dari Timbun Menjadi Olah

Dorongan terhadap pirolisis sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan, yang menugaskan 12 kota besar membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa). Namun realisasinya hingga kini masih terbatas; baru segelintir proyek yang beroperasi penuh, seperti fasilitas di Bantargebang, Bekasi. Pemerintah menilai pirolisis menawarkan fleksibilitas skala yang lebih baik dibanding insinerator besar, karena dapat dibangun modular di tingkat kota maupun kabupaten dengan kapasitas puluhan hingga ratusan ton per hari.

Secara makroekonomi, kebijakan ini menyentuh dua agenda sekaligus: pengendalian biaya lingkungan dan pengejaran target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025. Sebagai catatan, realisasi bauran EBT hingga akhir 2024 baru berkisar 13 hingga 14 persen, sehingga ruang peningkatan masih sangat lebar.

Di Satu Sisi: Peluang Ekonomi Sirkular

Di satu sisi, potensi ekonomi dari pengolahan sampah menjadi energi terbilang signifikan. Kementerian ESDM memperkirakan potensi energi listrik dari sampah perkotaan nasional mencapai sekitar 2.000 megawatt (MW). Jika 30 persen saja dari timbulan sampah plastik nasional diolah melalui pirolisis, hasil minyak pirolisisnya berpotensi mensubstitusi sebagian kebutuhan bahan bakar industri, mengurangi ketergantungan impor solar yang selama ini menekan neraca perdagangan.

Dari sisi investasi, satu unit fasilitas pirolisis skala menengah membutuhkan belanja modal (capital expenditure) sekitar Rp150 miliar hingga Rp500 miliar, jauh lebih rendah dibanding PLTSa insinerasi skala besar yang bisa menembus Rp1 triliun. Skala yang lebih kecil ini membuka peluang partisipasi swasta dan badan usaha milik daerah, sekaligus menciptakan lapangan kerja hijau di rantai pemilahan, pengangkutan, dan operasi fasilitas. Fundamental ekonomi sirkular semacam ini juga memperbaiki valuasi lingkungan suatu daerah di mata investor yang semakin memperhatikan aspek ESG (environmental, social, governance).

Di Sisi Lain: Risiko Biaya dan Keberlanjutan

Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan bahwa teknologi pirolisis bukan tanpa tantangan. Biaya operasional per ton sampah masih lebih tinggi dibanding penimbunan konvensional di TPA, sehingga keberlanjutan proyek sangat bergantung pada skema tipping fee, yakni imbal jasa pengelolaan sampah yang dibayar pemerintah daerah kepada operator. Pengalaman sejumlah PLTSa menunjukkan proyek mangkrak ketika kemampuan fiskal APBD tidak sebanding dengan kewajiban tipping fee yang mencapai ratusan miliar rupiah per tahun.

Aspek lingkungan juga menjadi catatan. Tanpa pengendalian emisi yang ketat, proses termal berisiko melepaskan dioksin dan polutan lain. Selain itu, kualitas minyak pirolisis yang fluktuatif menuntut investasi tambahan pada fasilitas pemurnian (upgrading) sebelum layak dikomersialkan. Sentimen pasar terhadap proyek energi dari sampah di Indonesia sejauh ini masih cenderung hati-hati, tercermin dari lambannya penandatanganan perjanjian jual beli listrik antara pengembang dan PLN dalam beberapa tahun terakhir.

Proyeksi dan Implikasi bagi Daerah serta Investor

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini akan ditentukan oleh tiga variabel: kepastian regulasi tarif, kesiapan fiskal daerah, dan keberanian sektor swasta masuk melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Jika ketiganya selaras, tren pengolahan sampah menjadi energi berpotensi tumbuh dua digit secara year-on-year dalam lima tahun ke depan, mengingat timbulan sampah diproyeksikan terus meningkat seiring pertumbuhan ekonomi yang berada di kisaran 5 persen.

Bagi investor, sektor ini menawarkan karakteristik portofolio defensif karena pasokan bahan baku sampah bersifat berkelanjutan dan tidak terpengaruh siklus komoditas. Namun likuiditas proyek tetap bergantung pada kepastian pendapatan jangka panjang, sehingga struktur kontrak menjadi kunci mitigasi risiko capital outflow dari sektor infrastruktur hijau.

"Teknologi apapun yang dipilih, kuncinya adalah keberlanjutan pendanaan dan tata kelola rantai pasok sampah dari hulu ke hilir. Tanpa itu, proyek secanggih apapun akan berhenti di tengah jalan," ujar seorang pengamat kebijakan energi di Jakarta.

Pada akhirnya, dorongan pemerintah terhadap pirolisis patut dibaca sebagai upaya mengubah paradigma: sampah bukan lagi beban biaya, melainkan aset ekonomi. Meski demikian, kehati-hatian dalam desain skema pembiayaan dan pengawasan emisi tetap menjadi prasyarat agar ambisi energi dari sampah tidak sekadar berhenti sebagai wacana kebijakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User