Aug 25, 2026
Bisnis

Pemblokiran Rekening Sepihak Berisiko Menggerus Kepercayaan Publik

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir tahun 2024, aset perbankan nasional telah melampaui batas psikologis Rp 10.000 triliun, sementara dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyaraka...

Pemblokiran Rekening Sepihak Berisiko Menggerus Kepercayaan Publik

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per akhir tahun 2024, aset perbankan nasional telah melampaui batas psikologis Rp 10.000 triliun, sementara dana pihak ketiga yang dihimpun dari masyarakat menembus Rp 8.000 triliun. Angka-angka tersebut tidak akan pernah terwujud tanpa satu bahan bakar utama: kepercayaan. Kini, kepercayaan itu sedang diuji setelah salah satu bank milik negara memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) secara sepihak, langkah yang menuai kritik tajam dari kalangan ekonom.

Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa pemblokiran rekening tanpa penjelasan yang transparan membuka risiko besar bagi citra industri. Menurutnya, nasabah tidak hanya menilai bank dari imbal hasil deposito atau suku bunga kredit, tetapi juga dari cara lembaga memperlakukan hak-hak dasar mereka atas dana yang disimpan.

Anatomi Masalah: Blokir Sepihak dan Ruang Dialog yang Hilang

Kasus ini bermula ketika rekening milik koordinator AMPB dinonaktifkan oleh bank terkait tanpa pemberitahuan awal yang memadai kepada pemiliknya. Padahal, dalam praktik perbankan yang sehat, mekanisme pemblokiran idealnya didahului permintaan klarifikasi dokumen serta pemberian waktu bagi nasabah untuk merespons. Ketika proses itu dilewati, nasabah merasa kedudukannya timpang di hadapan institusi keuangan raksasa.

'Yang dipertaruhkan bukan sekadar satu rekening, melainkan persepsi jutaan nasabah lain bahwa dana mereka bisa sewaktu-waktu dibekukan tanpa alasan yang jelas,' ujar Mohammad Faisal dalam kajiannya.

Ia menambahkan bahwa sentimen semacam ini cepat menular di era media sosial. Satu kasus viral dapat membentuk narasi kolektif yang jauh lebih besar daripada realitas hukumnya, sehingga manajemen risiko reputasi harus diperlakukan sama serius dengan manajemen risiko kredit maupun likuiditas.

Dua Perspektif: Kepatuhan Regulasi Lawan Risiko Reputasi

Di satu sisi, tindakan bank dapat dipahami dalam kerangka kepatuhan. Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mewajibkan penyedia jasa keuangan mendeteksi transaksi tidak wajar. Kemampuan deteksi dini bahkan menjadi indikator tata kelola dalam penilaian rating berbasis risiko OJK. Dari sudut pandang ini, pemblokiran adalah instrumen perlindungan sistem keuangan, bukan sekadar keputusan komersial.

Di sisi lain, para kritikus menyoroti eksekusi yang terkesan sepihak. Tanpa komunikasi dua arah, kepatuhan berubah wajah menjadi arbitrer. Pengalaman internasional menunjukkan bahwa erosi kepercayaan dapat memicu pergeseran portofolio masyarakat ke instrumen luar negeri, mulai dari rekening digital lintas negara hingga aset kripto, yang berpotensi menimbulkan capital outflow terselubung yang sulit dilacak otoritas moneter.

Proyeksi Makro: Seberapa Mahal Harga Sebuah Keraguan?

Bila hipotesis sederhana diterapkan, perpindahan dana hanya sebesar 1 persen dari total DPK nasional sudah setara dengan Rp 80 triliun—angka yang melampaui cadangan likuiditas banyak bank daerah. Penurunan DPK otomatis menekan loan-to-deposit ratio (LDR) yang saat ini bertahan di kisaran 85 persen, sehingga kapasitas penyaluran kredit produktif ikut menyusut. Efek lanjutannya menyentuh lapangan kerja dan upaya menjaga tren pertumbuhan year-on-year di kisaran 5 persen.

Sentimen negatif juga dapat tercermin pada valuasi emiten perbankan di bursa. Indeks saham bank yang selama ini menjadi penopang utama IHSG rentan mengalami penurunan apabila isu kepercayaan berlarut-larut, meskipun fundamental neraca bank bersangkutan relatif kokoh dengan rasio kecukupan modal di atas ambang aman.

Mohammad Faisal mendorong pembentukan protokol komunikasi nasabah yang lebih manusiawi: pemberitahuan tertulis, masa tanggap, serta jalur banding yang cepat. Baginya, kepatuhan dan kepercayaan bukan pilihan biner, melainkan dua roda yang harus berputar bersama agar fungsi intermediasi tetap berjalan.

Pada akhirnya, industri yang mengelola dana publik senilai ribuan triliun rupiah tidak boleh mengabaikan pesan sederhana dari kasus ini: kepercayaan dibangun puluhan tahun, namun cukup satu keputusan sepihak untuk membuatnya retak. Proyeksi pemulihan sentimen, sebagaimana pengalaman krisis 1998 dan 2008, membutuhkan waktu bertahun-tahun—jauh lebih lama daripada hitungan hari yang dibutuhkan untuk meruntuhkannya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User