Pembiayaan Pay Later Melonjak 57 Persen, Ini Analisis Dua Sisinya
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 57,02 persen year-on-year (yoy). Laju ini jauh mela...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juni 2026, outstanding pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL) di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 57,02 persen year-on-year (yoy). Laju ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan konvensional yang bergerak di kisaran 10 hingga 12 persen yoy pada periode yang sama, sekaligus menegaskan adanya pergeseran fundamental dalam pola konsumsi masyarakat.
BNPL atau pay later adalah skema pembiayaan yang memungkinkan konsumen membeli barang atau jasa terlebih dahulu, lalu membayarnya kemudian secara cicilan maupun lunas pada periode berikutnya. Layanan ini umumnya terintegrasi dengan platform e-commerce, dompet digital, hingga aplikasi pesan-antar, sehingga proses pengajuannya hanya membutuhkan hitungan menit dan tanpa agunan.
Dari sisi makroekonomi, konsumsi rumah tangga menyumbang sekitar 53 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Dengan porsi sebesar itu, setiap perubahan perilaku belanja masyarakat, termasuk migrasi ke pembiayaan digital, berpotensi memengaruhi keseluruhan kinerja ekonomi nasional.
Tren Kenaikan dan Faktor Pendorongnya
Tren kenaikan pembiayaan pay later tidak terjadi dalam ruang hampa. Penetrasi telepon pintar yang menembus lebih dari 70 persen populasi, pertumbuhan nilai transaksi e-commerce yang konsisten berada di atas 10 persen per tahun, serta struktur demografi yang didominasi kelompok usia produktif menjadi kombinasi pendorong utama. Kelompok usia 18 hingga 35 tahun tercatat sebagai pengguna teraktif layanan ini.
Faktor lainnya adalah rendahnya penetrasi kartu kredit yang hanya berkisar 3 hingga 4 persen dari populasi dewasa. Pay later mengisi celah tersebut dengan menawarkan akses pembiayaan yang jauh lebih mudah. Bagi sebagian masyarakat, fitur ini menjadi pintu masuk pertama menuju layanan keuangan formal.
Di Satu Sisi: Inklusi Keuangan dan Penopang Daya Beli
Di satu sisi, pertumbuhan pay later dapat dibaca sebagai sinyal positif. Pertama, layanan ini memperluas inklusi keuangan bagi segmen masyarakat yang selama ini tidak terjangkau perbankan, sejalan dengan indeks inklusi keuangan nasional yang telah berada di atas 85 persen. Kedua, pay later membantu rumah tangga mengelola likuiditas, yakni kemampuan memenuhi kebutuhan kas jangka pendek tanpa harus menguras tabungan. Ketiga, bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di platform digital, kehadiran opsi cicilan terbukti mendorong nilai transaksi dan mempercepat perputaran barang.
Sejumlah ekonom menilai pertumbuhan pay later di atas 50 persen mencerminkan permintaan riil masyarakat terhadap akses pembiayaan yang cepat dan sederhana. Sepanjang kualitas portofolio terjaga, tren ini bisa menjadi penopang konsumsi domestik di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dengan konsumsi rumah tangga yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi, tambahan daya beli dari skema cicilan digital berpotensi menjaga laju ekonomi tetap berada di kisaran 5 persen per tahun.
Di Sisi Lain: Risiko Perilaku Konsumtif dan Kualitas Kredit
Di sisi lain, lonjakan pay later menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan. Kemudahan akses berpotensi mendorong belanja impulsif, terutama untuk barang-barang konsumtif yang tidak menghasilkan nilai tambah ekonomi. Jika tidak dikelola dengan disiplin, pola ini dapat menjebak rumah tangga pada lingkaran utang berulang yang populer disebut gali lubang tutup lubang.
Dari sisi industri, rasio pembiayaan bermasalah atau non-performing financing (NPF) pada segmen pay later berada di kisaran 2 hingga 3 persen, lebih tinggi dibandingkan rasio kredit bermasalah perbankan pada umumnya. OJK sebenarnya telah memagari risiko ini lewat sejumlah ketentuan, antara lain batas usia minimum pengguna 18 tahun, syarat penghasilan minimal Rp 3 juta per bulan, serta pembatasan bunga dan denda. Namun, efektivitas aturan tersebut sangat bergantung pada kepatuhan penyelenggara dan tingkat literasi keuangan pengguna.
Sentimen pasar terhadap sektor ini juga belum sepenuhnya tenang. Pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan bahwa pertumbuhan agresif tanpa seleksi risiko yang ketat kerap berujung pada lonjakan gagal bayar, yang pada akhirnya menekan valuasi perusahaan pembiayaan dan memicu kehati-hatian investor.
Proyeksi dan Catatan bagi Pelaku Industri
Ke depan, proyeksi sejumlah analis memperkirakan laju pertumbuhan pay later akan melandai ke kisaran 20 hingga 30 persen per tahun seiring membesarnya basis pembiayaan dan mengencangnya seleksi risiko. Konsolidasi industri juga berpotensi terjadi, di mana hanya penyelenggara dengan fundamental permodalan kuat dan kualitas portofolio sehat yang mampu bertahan dalam jangka panjang.
Di tengah ketidakpastian global dan risiko capital outflow dari pasar negara berkembang, sektor pembiayaan digital justru dapat berperan sebagai penyeimbang karena berorientasi pada permintaan domestik. Meski demikian, keberlanjutannya sangat ditentukan oleh disiplin kedua belah pihak: penyelenggara dalam menyalurkan pembiayaan secara prudent, dan konsumen dalam mengukur kemampuan membayar sebelum bertransaksi.
Pada akhirnya, angka pertumbuhan 57,02 persen ini layak dibaca dengan dua lensa sekaligus: sebagai bukti membesarnya peran pembiayaan digital dalam perekonomian nasional, sekaligus pengingat bahwa kemudahan berutang selalu menuntut tanggung jawab yang setara.
Comments (0)