Panas Bumi Disebut Mampu Saingi Batu Bara, Begini Analisis Ekonom
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Agustus 2026, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia berada di kisaran 2,4 gigawatt (GW), p...
Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Agustus 2026, kapasitas terpasang pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia berada di kisaran 2,4 gigawatt (GW), padahal potensi sumber dayanya diperkirakan melampaui 24 GW. Di tengah peta itu, Kementerian ESDM menilai listrik panas bumi mampu menjadi pesaing kredibel batu bara dalam menjaga pasokan listrik yang andal. Pandangan ini langsung menyita perhatian pelaku industri, mengingat batu bara selama bertahun-tahun menjadi tulang punggung kelistrikan nasional dengan pangsa lebih dari separuh bauran energi. Namun, seberapa realistis klaim tersebut? Jawabannya membutuhkan pembacaan dua sisi secara berimbang.
Fondasi Data: Keunggulan Teknis Panas Bumi
Dari sisi teknis, panas bumi memiliki keunggulan yang sulit dibantah. Faktor kapasitas (capacity factor) PLTP rata-rata mencapai 80–90 persen, jauh di atas pembangkit batu bara yang berkisar 65–75 persen. Artinya, dalam setahun, PLTP mampu beroperasi hampir tanpa henti karena tidak bergantung pada cuaca seperti halnya tenaga surya atau angin. Sifat inilah yang membuat listrik panas bumi dikategorikan sebagai beban dasar (baseload) yang andal, setara dengan batu bara. Di samping itu, biaya operasionalnya relatif stabil karena tidak terpengaruh fluktuasi harga komoditas global. Jika batu bara harganya bergerak mengikuti indeks pasar internasional, panas bumi justru menikmati kepastian biaya bahan bakar yang praktis nol.
Angka-angka di atas menjadi dasar optimisme. Pemerintah menargetkan porsi energi baru terbarukan dalam bauran listrik mengalami kenaikan secara bertahap, dan panas bumi dijadikan salah satu motor utamanya. Beberapa proyek PLTP anyar tengah berjalan, termasuk ekspansi di kawasan Sumatera dan Sulawesi yang memiliki cadangan uap besar. Jika seluruh potensi 24 GW tergarap, kontribusinya terhadap pasokan nasional bisa mengalami lonjakan signifikan year-on-year.
Di Sisi Lain: Batu Bara Belum Tergulingkan
Di sisi lain, sejumlah analis mengingatkan bahwa jarak antara potensi dan realisasi masih sangat lebar. Dari 24 GW potensi, kapasitas terpasang yang baru terealisasi sekitar 10 persen, sebuah rasio yang nyaris tidak beranjak dalam satu dekade terakhir. Proyek panas bumi membutuhkan investasi awal yang besar — biaya pengeboran eksplorasi bisa mencapai puluhan juta dolar AS per sumur — dengan risiko kegagalan yang tidak kecil. Akibatnya, developer kerap kesulitan menutup pendanaan, sementara perbankan masih enggan menyalurkan kredit lantaran profil risiko yang panjang dan likuiditas proyek yang lambat kembali.
Batu bara, sebaliknya, tetap unggul dalam hal kecepatan dan biaya pembangunan. Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dapat dibangun dalam waktu 3–4 tahun, sementara PLTP membutuhkan 5–7 tahun termasuk fase eksplorasi. Dari sisi harga jual listrik, tarif PLTP juga masih kalah kompetitif dibandingkan batu bara dalam beberapa skema pengadaan, sehingga selisihnya kerap menjadi ganjalan negosiasi antara pengembang dan PT PLN. Kondisi ini membuat bauran energi nasional hingga kini masih didominasi batu bara dengan pangsa lebih dari 60 persen, sementara porsi EBT baru menyentuh kisaran belasan persen.
“Transisi energi itu seperti lari maraton, bukan sprint. Secara fundamental panas bumi memang unggul, tetapi tanpa terobosan pembiayaan dan penyederhanaan regulasi, keunggulan itu hanya akan menjadi angka di atas kertas,” kata seorang analis energi di Jakarta.
Sentimen Pasar dan Implikasi Ekonomi
Dari kacamata pasar, narasi panas bumi mulai menarik minat investor, termasuk dana asing yang belakangan gencar mencari aset hijau untuk portofolio mereka. Sentimen pasar terhadap sektor energi terbarukan domestik mengalami kenaikan seiring komitmen pemerintah memperbaiki iklim investasi, seperti percepatan perizinan dan skema harga yang lebih fleksibel. Jika tren ini berlanjut, aliran modal asing berpotensi masuk lebih deras, menahan risiko capital outflow yang sempat membayangi pasar keuangan Indonesia tahun lalu.
Namun, para pengamat mengingatkan agar optimisme tidak berlebihan. Valuasi proyek panas bumi di pasar sekunder masih tipis karena terbatasnya transaksi, dan proyeksi pendapatan jangka panjangnya sangat bergantung pada kepastian kontrak jual beli listrik. Tanpa kepastian itu, bank dan institusi keuangan akan tetap menahan diri, apa pun narasi yang disampaikan pemerintah.
Proyeksi: Jalan Panjang Menuju Paritas
Ke depan, keseimbangan antara dua sumber energi ini akan ditentukan oleh tiga variabel: harga, kecepatan, dan kepastian regulasi. Selama harga listrik panas bumi belum turun ke level paritas dengan batu bara, peran PLTU sebagai penopang utama pasokan kemungkinan besar masih bertahan hingga akhir dekade ini. Sebaliknya, jika biaya pembiayaan dapat ditekan dan masa eksplorasi dipersingkat, porsi panas bumi dalam bauran listrik nasional berpeluang tumbuh dua kali lipat pada 2030.
Pada akhirnya, pernyataan Kementerian ESDM bukan sekadar wacana, melainkan sinyal arah kebijakan yang patut dicermati. Di satu sisi, potensi panas bumi memang nyata dan layak diperhitungkan sebagai penyaing batu bara. Di sisi lain, realitas pembiayaan dan birokrasi masih menjadi tembok yang belum runtuh. Bagi pembaca, hal yang perlu dipahami adalah bahwa transisi energi tidak terjadi dalam semalam — ia berjalan bertahap, diukur dari angka, bukan dari janji.
Comments (0)