Aug 24, 2026
Bisnis

OTT Pimpinan Unsoed, Pakar Ekonomi Desak Jalur Mandiri Dihentikan

Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pendidikan tinggi kerap menjadi salah satu wilayah rawan praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar. Kasus terbaru kembali menyeret pim...

OTT Pimpinan Unsoed, Pakar Ekonomi Desak Jalur Mandiri Dihentikan

Berdasarkan catatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sektor pendidikan tinggi kerap menjadi salah satu wilayah rawan praktik suap, gratifikasi, dan pungutan liar. Kasus terbaru kembali menyeret pimpinan perguruan tinggi negeri ke dalam operasi tangkap tangan (OTT). Rektor dan sejumlah wakil rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) di Purwokerto diamankan aparat dalam operasi senyap yang diduga berkaitan dengan proses penerimaan mahasiswa baru. Peristiwa ini sekaligus membuka kembali perdebatan panjang mengenai praktik di balik jalur penerimaan mandiri yang selama ini menjadi tulang punggung pendapatan banyak kampus negeri.

Mengapa Jalur Mandiri Rawan Disalahgunakan

Jalur mandiri adalah skema penerimaan mahasiswa yang dikelola langsung oleh masing-masing perguruan tinggi, di luar seleksi nasional seperti SNBP dan SNBT. Karena sepenuhnya berada di bawah kendali kampus, kewenangan pejabat dalam menentukan kuota, besaran biaya, hingga kelulusan calon mahasiswa menjadi sangat lebar. Ruang diskresi yang besar inilah yang menurut para pengamat menjadi celah penyimpangan, mulai dari pungutan di luar ketentuan resmi hingga praktik titip nama yang melibatkan orang dalam.

Guru Besar Ilmu Ekonomi Didik J. Rachbini menilai jalur mandiri memang rawan diselewengkan dan dimanipulasi oleh oknum di dalam kampus. "Kasus yang menimpa pimpinan Unsoed menjadi bukti bahwa pengawasan pada jalur ini masih lemah," demikian inti pernyataan ekonom yang dikenal vokal mengawal kebijakan publik itu. Karena itu, ia mendorong agar jalur mandiri ke depan dihentikan dan ditransformasikan dengan tata kelola yang baik. Menurut dia, tanpa transformasi menyeluruh, skema serupa hanya akan mengulang persoalan yang sama di kampus-kampus lain.

Dua Sisi: Dihentikan atau Diperbaiki?

Di satu sisi, wacana menghentikan jalur mandiri dinilai sebagai langkah tegas dan masuk akal. Argumentasinya sederhana: selama penerimaan mahasiswa melibatkan uang dalam jumlah besar namun dikelola tanpa pengawasan ketat, potensi gratifikasi dan suap akan terus mengintai. Penghentian total dianggap mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang selama ini tergerus oleh rentetan kasus serupa.

Di sisi lain, sejumlah pihak mengingatkan bahwa jalur mandiri bukan sekadar pintu masuk mahasiswa, melainkan juga sumber pendanaan penting bagi kampus. Hampir seluruh perguruan tinggi negeri menggantungkan sebagian besar anggaran operasionalnya pada kontribusi mahasiswa jalur mandiri, baik melalui uang pangkal maupun uang kuliah tunggal (UKT). Jika skema ini dihentikan mendadak tanpa pengganti yang matang, kampus berpotensi kehilangan pendapatan signifikan dan pada akhirnya mengganggu mutu layanan pendidikan. Bagi kelompok ini, solusi yang lebih realistis bukanlah penghapusan, melainkan perbaikan tata kelola, penguatan audit internal, serta pembatasan kewenangan pimpinan kampus dalam proses seleksi.

Akar Masalah: Tata Kelola, Bukan Sekadar Skema

Para pengamat pendidikan menilai akar persoalan sebenarnya tidak terletak pada ada atau tidaknya jalur mandiri, melainkan pada lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi. Selama rektor dan wakil rektor memegang kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan penerimaan tanpa mekanisme checks and balances yang efektif, skema apa pun berpotensi dimanipulasi. Karena itu, transformasi yang didorong Didik tidak hanya menyangkut penghapusan jalur, tetapi juga penguatan sistem pengendalian internal, keterbukaan informasi biaya, dan keterlibatan lembaga pengawas eksternal dalam setiap tahap penerimaan.

Kasus Unsoed juga menjadi pengingat bahwa penegakan hukum semata tidak cukup untuk memberantas praktik ini. Dibutuhkan komitmen kolektif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, KPK, serta seluruh pimpinan kampus untuk membangun ekosistem penerimaan mahasiswa yang bersih dan akuntabel. Publik kini menantikan apakah kasus ini akan menjadi titik balik bagi perbaikan skema penerimaan mahasiswa baru secara nasional, atau sekadar menjadi episode lain dalam daftar panjang kasus korupsi di dunia pendidikan tinggi Tanah Air.

Yang jelas, OTT di Unsoed telah menambah daftar panjang penegakan hukum di sektor pendidikan. Bagi para calon mahasiswa dan orang tua, kasus ini menjadi pengingat untuk selalu mencermati prosedur resmi penerimaan dan menolak segala bentuk pungutan di luar ketentuan. Sementara bagi pengelola kampus, kasus ini menjadi peringatan keras bahwa integritas adalah harga mati yang tidak bisa ditawar, apa pun skema penerimaan yang digunakan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User