Ombudsman Apresiasi Komitmen Pemprov DKI Tingkatkan Pelayanan Publik
JAKARTA — Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas langkah konsisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas p
JAKARTA — Anggota Ombudsman RI Partono menyampaikan apresiasi atas langkah konsisten Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik. Apresiasi itu mengemuka setelah Ombudsman mencermati sejumlah kemajuan yang dicapai ibu kota sepanjang tahun terakhir, terutama pada layanan perizinan daring, pengaduan warga, dan kecepatan respons aparatur.
“Pemprov DKI menunjukkan kesungguhan. Mereka tidak hanya mengganti platform, tetapi juga membenahi proses kerja dan mental birokrat,” ujar Partono dalam keterangan pers yang diterima, Kamis. Meski begitu, ia menekankan bahwa perjalanan masih panjang dan konsistensi akan diuji pada triwulan padat layanan, seperti penerbitan KTP elektronik dan perizinan usaha.
Angka dan Inovasi yang Membaik
Data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI mencatat 92,4 persen perizinan kini diproses secara daring dalam waktu kurang dari 24 jam, naik dari rata-rata 81 persen pada tahun lalu. Selain itu, kanal Jakarta Respons (JAKI) menerima dan menyelesaikan lebih dari 14 ribu aduan setiap bulan dengan tingkat respons di atas 88 persen dalam waktu kurang dari tiga hari.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik DKI menyebut bahwa artificial intelligence sederhana mulai dipakai untuk mengelompokkan aduan secara otomatis sehingga petugas bisa memprioritaskan laporan mendesak. “Kami ingin layanan seperti pengaduan banjir atau jalan rusak bisa langsung masuk ke satuan kerja yang tepat tanpa menunggu disposisi berjenjang,” jelasnya.
“Transformasi pelayanan publik bukan perkara membeli server baru. Ia soal kemauan pejabat memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi sumber keluhan warga.” — Anggota Ombudsman RI Partono
Tantangan di Balik Prestasi
Namun, apresiasi Ombudsman tidak menutup fakta bahwa sejumlah wilayah DKI masih menyimpan persoalan mendasar. Lembaga swadaya masyarakat di Jakarta Utara, misalnya, mencatat bahwa antrean pembuatan akta kelahiran di tingkat kelurahan di Penjaringan bisa mencapai dua minggu karena petugas masih terbiasa meminta verifikasi berkas fisik berulang. Padahal sistem sudah terintegrasi secara digital.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Prof. Adi Sutopo, menilai perbaikan yang dilakukan Pemprov DKI sejauh ini baru menyentuh sisi front office — tampilan aplikasi dan ruang tunggu — sementara budaya kerja aparatur belum berubah total. “Di balik skor kepuasan yang naik, masih ada keluhan soal pungutan liar jalur cepat, terutama di layanan yang butuh inspeksi lapangan,” katanya dalam wawancara virtual.
Kuesioner Warga: Antara Pujian dan Kritik
Survei internal Ombudsman pada awal tahun menunjukkan 64 persen responden puas dengan layanan daring, tetapi hanya 38 persen puas dengan layanan tatap muka — terutama di kecamatan yang belum direnovasi. Warga mengeluhkan jam buka yang sering mundur tanpa pemberitahuan dan alat antrean yang rusak.
Di sisi lain, inovasi layanan “Sahabat Disdukcapil” yang mendatangi warga ke rumah sakit dan panti jompo mendapatkan sambutan hangat. Program itu telah merekam sekitar 2.000 perekaman KTP elektronik bagi kelompok rentan sepanjang semester pertama. Ke depan, Pemprov berencana menambah armada kendaraan layanan keliling tersebut.
Perspektif Ganda
Pro: Realisasi perizinan satu hari kerja meningkat, aplikasi aduan lebih gencar ditindaklanjuti, dan inovasi jemput bola memperkuat inklusivitas. Anggaran digitalisasi juga naik hampir 18 persen pada APBD perubahan, menandakan dukungan politik yang kuat.
Kontra: Masih terjadi jarak antara sistem dan pelaksana di lapangan, praktik informal belum seluruhnya hilang, dan distribusi kualitas layanan belum merata — kecepatan di pusat kota belum tentu dirasakan di pulau-pulau kelurahan padat.
Dengan segala kemajuan itu, Pemprov DKI diingatkan agar tidak berpuas diri. Ombudsman berjanji akan terus memantau tiga bulan ke depan dan memberikan rekomendasi perbaikan bila ditemukan penurunan kinerja.
[TAGS]: Ombudsman RI, Pemprov DKI Jakarta, Pelayanan Publik, Reformasi Birokrasi, Jakarta Respons [SOCIAL_TWEET]: Ombudsman apresiasi lonjakan 92,4% perizinan daring DKI—tapi hanya 38% warga puas dengan layanan tatap muka. Basis digital kokoh, ‘last mile’ harus dikejar. #PelayananPublik #DKIJakarta #ReformasiBirokrasi [SOCIAL_FB]: Pemprov DKI menuai pujian Ombudsman berkat transformasi digital, tapi tantangan di kelurahan dan budaya birokrasi belum tuntas. Simak dua sisi wajah pelayanan ibu kota. [SOCIAL_TG]: 👍 Ombudsman puji komitmen Pemprov DKI benahi layanan publik. Perizinan daring kini capai 92,4% selesai <24 jam. Tapi… kepuasan tatap muka cuma 38%, warga keluhkan antrean dan birokrasi ganda. Perbaikan berlanjut! [SOCIAL_THREADS]: Lagi-lagi DKI unjuk gigi soal layanan daring—92,4% izin kelar kurang dari sehari, padahal tahun lalu cuma 81%. Tapi begitu turun ke kelurahan, ceritanya beda. Jangan cuma makeover aplikasi ya, birokratnya juga butuh update mental. 🤖
Comments (0)