Nomor HP Aktif 10 Tahun Jadi Alternatif Skor Kredit

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp78,4 triliun, mengalami kenaikan 25,...

Aug 07, 2026 - 06:14
0 0
Nomor HP Aktif 10 Tahun Jadi Alternatif Skor Kredit

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Februari 2025, outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) mencapai Rp78,4 triliun, mengalami kenaikan 25,6% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka ini menunjukkan bahwa pindar semakin menjadi instrumen penting dalam mendorong inklusi keuangan, khususnya bagi masyarakat menengah bawah yang selama ini kesulitan mengakses layanan perbankan konvensional. Namun, di balik pertumbuhan tersebut, terdapat tantangan besar terkait penilaian kelayakan kredit bagi calon peminjam yang tidak memiliki riwayat keuangan formal.

Alternatif Skor Kredit Berbasis Data Digital

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkapkan bahwa industri telah mengembangkan metode alternatif untuk menggantikan skor kredit tradisional yang biasanya dikeluarkan oleh lembaga seperti BI Checking atau SLIK OJK. Salah satu inovasi yang mulai diadopsi adalah penggunaan data non-tradisional, seperti riwayat nomor HP aktif selama minimal 10 tahun, konsistensi pembayaran tagihan listrik, hingga pola transaksi e-commerce. Pendekatan ini memungkinkan penyedia layanan untuk menilai karakter dan kemampuan bayar calon peminjam tanpa memerlukan jaminan fisik atau riwayat kredit formal.

Pro: Metode ini membuka akses pembiayaan bagi sekitar 90 juta penduduk dewasa Indonesia yang belum tercatat di sistem perbankan. Dengan memanfaatkan data telekomunikasi dan digital footprint, proses verifikasi menjadi lebih cepat dan biaya operasional lebih rendah, yang pada akhirnya dapat menekan bunga pinjaman. Kontra: Namun, para kritikus memperingatkan bahwa data non-finansial seperti nomor HP aktif belum tentu mencerminkan kemampuan finansial riil. Seseorang bisa saja memiliki nomor yang sama selama satu dekade tetapi tetap gagal bayar karena kondisi ekonomi yang tidak stabil. Risiko ini dapat meningkatkan tingkat kredit macet (TWP90) yang saat ini tercatat 2,89% per Januari 2025, masih di bawah ambang batas aman 5% yang ditetapkan OJK.

Potensi Inklusi Keuangan yang Mendorong Pertumbuhan Ekonomi

Di satu sisi, perluasan basis peminjam melalui skor kredit alternatif berpotensi mendorong konsumsi rumah tangga, yang menyumbang sekitar 54% dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Berdasarkan data BPS per kuartal IV-2024, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,02% year-on-year, dan sektor pinjaman daring diperkirakan berkontribusi sekitar 0,3% terhadap angka tersebut. Dengan meningkatnya akses pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjumlah 65 juta unit, lapangan kerja baru dapat tercipta, sehingga memperkuat fundamental ekonomi nasional.

Di sisi lain, perluasan ini juga membawa risiko sistemik. Jika tidak diimbangi dengan manajemen risiko yang ketat, lonjakan kredit bermasalah dapat terjadi. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) pada sektor pindar masih relatif rendah, namun tren peningkatan TWP90 dalam enam bulan terakhir menjadi sinyal yang perlu diwaspadai. Sentimen pasar juga rentan terhadap berita negatif, seperti kasus penagihan agresif atau kebocoran data, yang dapat memicu capital outflow dari sektor ini dan mengurangi kepercayaan investor.

Menurut Kepala Ekonom sebuah bank swasta nasional yang enggan disebut namanya, "Penggunaan nomor HP aktif sebagai proksi skor kredit adalah langkah pragmatis di tengah keterbatasan data, tetapi industri harus berinvestasi pada model machine learning yang lebih akurat untuk memprediksi risiko gagal bayar. Tanpa itu, kita hanya memindahkan masalah dari kurangnya akses menjadi potensi kredit macet yang lebih besar."

Proyeksi dan Tantangan Regulasi ke Depan

Ke depan, AFPI menargetkan pertumbuhan pembiayaan pindar sebesar 20-25% pada tahun 2025, dengan fokus pada pengembangan skor kredit alternatif berbasis data besar. Namun, tantangan regulasi masih menghadang. OJK melalui POJK No. 10/POJK.05/2022 mensyaratkan bahwa penyelenggara pindar harus memiliki sistem penilaian kelayakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Penggunaan data pribadi seperti nomor HP juga harus mematuhi UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku efektif sejak Oktober 2024, yang mengatur sanksi berat bagi pelanggaran privasi.

Pro: Dengan kepatuhan terhadap UU PDP, industri dapat meningkatkan kepercayaan konsumen, yang pada gilirannya menurunkan biaya akuisisi pelanggan dan meningkatkan loyalitas. Kontra: Namun, kepatuhan ini memerlukan investasi besar dalam infrastruktur keamanan siber, yang dapat membebani perusahaan kecil. Rasio biaya operasional terhadap pendapatan (BOPO) di industri pindar saat ini rata-rata 78%, dan kenaikan biaya kepatuhan dapat menekan margin keuntungan, sehingga beberapa pemain mungkin terpaksa keluar dari pasar.

Likuiditas juga menjadi faktor kunci. Berdasarkan data AFPI, sekitar 65% pendanaan pindar berasal dari investor ritel, sementara sisanya dari institusi. Jika skor kredit alternatif terbukti andal, arus dana dari institusi keuangan besar seperti bank dan perusahaan asuransi dapat meningkat, menurunkan biaya dana dan memungkinkan penurunan bunga pinjaman hingga 2-3%. Namun, jika terjadi gagal bayar masif, kepercayaan investor bisa runtuh, memicu penarikan dana besar-besaran dan mengganggu likuiditas industri.

Sebagai kesimpulan, inovasi pengganti skor kredit berbasis nomor HP aktif adalah langkah maju yang menjanjikan untuk inklusi keuangan, tetapi keberhasilannya bergantung pada keseimbangan antara inovasi dan pengawasan. Industri harus terus mengembangkan model penilaian yang lebih holistik, sementara regulator perlu memastikan perlindungan konsumen tetap menjadi prioritas utama. Dengan pendekatan yang hati-hati, pindar dapat menjadi pilar penting dalam memperluas akses keuangan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tanpa mengorbankan stabilitas sistem keuangan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User