Modal, Sistem, dan SDM Jadi Kunci Daya Saing BPD
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, total aset industri perbankan nasional menembus Rp11.800 triliun, dengan pertumbuhan kredit sekitar 10,9 persen year-on-year (yoy). Di...
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per September 2024, total aset industri perbankan nasional menembus Rp11.800 triliun, dengan pertumbuhan kredit sekitar 10,9 persen year-on-year (yoy). Di tengah ekspansi tersebut, segmen Bank Pembangunan Daerah (BPD) mencatatkan pertumbuhan aset di kisaran 8 persen yoy, relatif lebih lambat dibanding bank umum berskala nasional. Kesenjangan ini memicu pertanyaan mendasar: mengapa sebagian BPD mampu bersaing, sementara sebagian lain tertinggal?
Pertanyaan itu coba dijawab oleh Direktur Utama Bank Jatim, Winardi Legowo. Dalam pandangannya, keberhasilan sebuah BPD bertumpu pada tiga pilar utama, yakni permodalan, sistem, dan sumber daya manusia (SDM). Ia juga menegaskan bahwa pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB) menjadi strategi strategis untuk mengangkat daya saing bank daerah di tengah gelombang konsolidasi industri perbankan Tanah Air.
Modal: Fondasi yang Menentukan Skala Bisnis
Pilar pertama adalah modal. Dalam terminologi perbankan, modal inti (core capital) merupakan bantalan utama bank untuk menyerap risiko kerugian sekaligus menjadi syarat ekspansi bisnis. Regulasi OJK melalui POJK No. 12/POJK.03/2021 mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp3 triliun — ambang batas yang tidak mudah dipenuhi BPD berskala kecil.
Di satu sisi, BPD berkapital tebal seperti Bank Jatim — dengan aset di kisaran Rp100 triliun dan rasio kecukupan modal (CAR) di atas 20 persen — memiliki ruang lebih leluasa untuk membiayai proyek infrastruktur daerah dan mengembangkan layanan digital. CAR sendiri adalah rasio yang mengukur kemampuan modal bank menutupi aset berisiko; semakin tinggi, semakin kokoh fundamental bank tersebut.
Di sisi lain, ketebalan modal bukan jaminan mutlak. Sejumlah BPD dengan CAR tinggi justru mencatatkan pertumbuhan kredit yang stagnan akibat keterbatasan pipeline pembiayaan produktif di wilayahnya. Dengan kata lain, modal hanya bekerja efektif bila ditopang dua pilar berikutnya.
Sistem: Transformasi Digital sebagai Penentu Efisiensi
Pilar kedua adalah sistem, yang mencakup infrastruktur teknologi, tata kelola, dan manajemen risiko. Tren digitalisasi memaksa BPD berinvestasi besar pada core banking system dan kanal digital. Tanpa sistem yang andal, biaya operasional membengkak dan rasio efisiensi (BOPO) memburuk.
Data industri menunjukkan BPD yang agresif bertransformasi digital mampu menekan BOPO ke bawah 75 persen, sementara BPD dengan sistem usang terjebak di atas 85 persen. Sentimen pasar pun cenderung memberikan valuasi lebih tinggi pada bank dengan fondasi digital yang kuat, tercermin dari price to book value (PBV) yang lebih premium dibandingkan rata-rata industri.
SDM: Aset Tak Berwujud yang Kerap Terlupakan
Pilar ketiga adalah SDM. Kualitas sumber daya manusia menentukan kecepatan adaptasi bank terhadap perubahan regulasi dan teknologi. BPD menghadapi tantangan khas: kompetisi talenta dengan bank nasional yang menawarkan remunerasi lebih kompetitif, serta potensi intervensi kepentingan politik lokal dalam proses rekrutmen dan penempatan jabatan.
"Keberhasilan BPD tidak bisa hanya mengandalkan dukungan pemerintah daerah sebagai pemegang saham. Modal, sistem, dan SDM harus bergerak bersama; jika satu pilar lemah, daya saing akan timpang," ujar Winardi.
KUB: Strategi Konsolidasi dengan Dua Sisi Mata Pisau
Untuk memperkuat ketiga pilar tersebut, Bank Jatim menempuh strategi Kelompok Usaha Bank (KUB) — skema OJK yang memungkinkan beberapa bank berada dalam satu kelompok usaha dengan bank induk berkapital kuat. Langkah ini antara lain direalisasikan melalui konsolidasi lintas daerah, termasuk pengambilalihan saham pengendali Bank NTB Syariah pada 2023.
Di satu sisi, KUB membuka sinergi yang nyata: berbagi infrastruktur teknologi, penguatan likuiditas, serta perluasan portofolio pembiayaan lintas provinsi tanpa harus membangun kapasitas dari nol. Bagi BPD kecil, bergabung dalam KUB dapat menjadi jalan pintas memenuhi syarat modal inti Rp3 triliun secara konsolidasi.
Di sisi lain, konsolidasi menyimpan risiko yang tidak bisa diabaikan. Integrasi budaya kerja dan sistem teknologi antarbank kerap memakan waktu bertahun-tahun dan berpotensi menggerogoti efisiensi pada masa transisi. Selain itu, ketergantungan BPD pada dana pihak ketiga dari kas pemerintah daerah — yang pada beberapa BPD porsinya melampaui 30 persen dari total DPK — tetap menjadi kerentanan struktural yang tidak otomatis hilang melalui KUB. Bila terjadi penarikan dana pemda secara mendadak, tekanan likuiditas berisiko menjalar ke seluruh kelompok usaha.
Proyeksi: Fundamental Menentukan Arah Tren
Ke depan, proyeksi kinerja BPD akan sangat bergantung pada kemampuan menyeimbangkan ketiga pilar tersebut. Dengan suku bunga acuan yang diperkirakan berada pada tren penurunan bertahap, ruang ekspansi kredit daerah terbuka, meski margin bunga bersih (NIM) berpotensi tertekan. BPD yang fundamental-nya kuat — modal tebal, sistem efisien, SDM adaptif — berpeluang menjaga pertumbuhan laba dua digit, sementara yang lemah berisiko semakin tertinggal dari bank nasional.
Bagi investor dan pemangku kepentingan, pesan utamanya jelas: menilai prospek BPD tidak cukup dari satu indikator semata. Kombinasi rasio permodalan, kualitas sistem, dan kapabilitas SDM-lah yang pada akhirnya menentukan apakah bank daerah mampu naik kelas atau sekadar bertahan di tengah persaingan industri yang semakin ketat.
Comments (0)