MN KAHMI Serukan Sinergi Aparat, Tolak Rivalitas Antarlembaga

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap citra persaingan tidak sehat yang kian mencuat di antara lembaga penegak hukum ...

Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) menyuarakan kekhawatiran mendalam terhadap citra persaingan tidak sehat yang kian mencuat di antara lembaga penegak hukum Tanah Air. Organisasi alumni yang memiliki jaringan luas hingga ke pelosok negeri itu menilai, jika dibiarkan, rivalitas antarinstansi justru akan menggerus kepercayaan publik dan melemahkan pilar keadilan.

Dalam pernyataan sikap yang dirilis akhir pekan ini, MN KAHMI mendesak seluruh pemangku kepentingan di sektor penegakan hukum untuk segera merapatkan barisan. “Kami mengamati ada gelagat yang kurang elok, seolah-olah antarlembaga saling berkompetisi menonjolkan ego sektoral. Padahal, tugas pokok mereka sama: melindungi warga negara dan menegakkan hukum secara berkeadilan,” ujar salah satu fungsionaris senior organisasi tersebut.

Kegalauan Kolektif Komunitas Alumni

Latar belakang munculnya kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejumlah peristiwa dalam beberapa bulan terakhir menampilkan gesekan terbuka antaraparat kepolisian, kejaksaan, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Benturan kewenangan, saling kritik di ruang publik, hingga perbedaan penanganan kasus-kasus strategis telah melahirkan persepsi bahwa masing-masing institusi lebih sibuk menjaga reputasinya sendiri ketimbang mengejar tujuan bersama. MN KAHMI memandang, fenomena ini bertolak belakang dari semangat reformasi yang menuntut transparansi dan kolaborasi.

“KAHMI hadir sebagai rumah besar para alumni yang tersebar di lintas profesi, termasuk di dalam institusi hukum. Kami menolak tegas segala bentuk rivalitas yang justru meracuni lingkungan penegakan hukum. Kinerja optimal hanya bisa tercapai jika ada sinergi, saling percaya, dan koordinasi yang kokoh,” tegas sumber internal MN KAHMI.

Dampak Rivalitas terhadap Penegakan Hukum

Para pengamat hukum kerap mengingatkan bahwa persaingan antarinstitusi dapat menimbulkan setidaknya tiga kerugian besar. Pertama, kasus-kasus besar berpotensi mandek karena masing-masing pihak enggan berbagi data atau temuan. Kedua, masyarakat menjadi saksi atas inkonsistensi penindakan—pelaku kejahatan yang sama bisa mendapat perlakuan berbeda hanya karena ditangani lembaga berbeda. Ketiga, kepercayaan publik terhadap supremasi hukum akan mengalami erosi sistematis. Survei terbaru Indikator Politik Indonesia bahkan menunjukkan penurunan skor kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum sebesar 5,6 persen secara year-on-year, salah satu faktornya adalah ekspose konflik antarlembaga di media.

MN KAHMI menyebut situasi ini sebagai ‘alarm darurat’ yang tidak bisa ditunda penanganannya. “Kita tidak bisa membangun Indonesia yang adil dan sejahtera tanpa fondasi penegakan hukum yang solid. Semua pihak harus melepaskan topeng ego sektoral dan duduk bersama mencari solusi,” imbuh pernyataan tersebut.

Rekomendasi Kongkret: Dari Meja Bundar hingga Sistem Pengawasan

Dalam dokumen rekomendasinya, MN KAHMI mengusulkan sejumlah langkah kongkret. Pertama, pembentukan forum tetap yang mempertemukan pimpinan tertinggi kepolisian, kejaksaan, KPK, dan lembaga terkait secara berkala—bukan hanya saat krisis terjadi. Forum ini berfungsi mencairkan komunikasi dan membangun kesepahaman teknis di tingkat hulu. Kedua, perlunya sistem pengawasan bersama (joint audit) terhadap perkara-perkara sensitif agar tidak ada lembaga yang berjalan sendiri-sendiri. Ketiga, peningkatan transparansi melalui kanal informasi terpadu sehingga publik memperoleh gambaran utuh tentang progres suatu perkara, sekaligus mengurangi ruang spekulasi yang memperkeruh suasana.

“Kami mendorong adanya standar operasional prosedur (SOP) yang jelas tentang koordinasi lintas lembaga. Selama ini mekanisme koordinasi seringkali normatif dan baru bergerak ketika sudah terjadi benturan. Itu tidak cukup. Harus ada peta jalan sinergi yang baku dan mengikat,” urai juru bicara yang enggan disebutkan namanya.

Menjaga Netralitas dan Profesionalisme

Di luar soal struktur, MN KAHMI juga menyinggung pentingnya menumbuhkan kultur baru yang menempatkan kepentingan bangsa di atas prestise korps. Mereka menegaskan bahwa para alumni HMI yang kini bertugas di berbagai instansi penegak hukum harus menjadi teladan dalam mengedepankan profesionalisme dan netralitas. “Kami akan aktif mengawal agar rekan-rekan di lapangan tidak terjebak pada permusuhan semu. Solidaritas antaraparat adalah keniscayaan, bukan pilihan.”

Dalam beberapa kesempatan, tokoh-tokoh KAHMI menyatakan kesiapan menjadi jembatan komunikasi informal bila dibutuhkan, mengingat jaringan organisasi yang merangkul banyak kalangan. Namun, mereka menekankan bahwa perbaikan sistemik memerlukan komitmen dari pucuk pimpinan masing-masing lembaga.

Proyeksi ke Depan

Langkah MN KAHMI ini mendapat apresiasi dari sebagian kalangan masyarakat sipil yang selama ini menyuarakan pentingnya reformasi birokrasi penegakan hukum. Harapannya, seruan dari organisasi sebesar KAHMI dapat menjadi katalis terciptanya kesepakatan nasional yang lebih konkret tentang tata kerja bersama. Dengan sinergi yang terjalin erat, diharapkan penanganan perkara korupsi, narkotika, pelanggaran hak asasi manusia, hingga kejahatan transnasional dapat berjalan lebih efektif dan akuntabel.

Menutup keterangannya, MN KAHMI mengajak seluruh elemen bangsa untuk tidak menjadikan perbedaan antarlembaga sebagai tontonan yang memecah belah, melainkan sebagai dinamika yang justru memperkuat pengawasan internal. “Hukum yang tajam tidak akan melukai bila pedang-pedang itu dihunuskan ke satu arah yang sama: keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkas pernyataan tersebut.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User