Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 2023, indeks inklusi keuangan Indonesia mengalami kenaikan year-on-year sebesar 8,91%, dari 76,19% pada tahun 2022 menjadi 85,10% pada tahun 2023. Peningkatan ini menunjukkan bahwa akses terhadap layanan keuangan formal kian meluas ke berbagai wilayah, termasuk daerah pedesaan. Namun, perlu dilihat bahwa perluasan akses tersebut tidak selalu berjalan beriringan dengan persebaran kesejahteraan. Hal ini kerap melahirkan narasi sosial yang berakar pada kondisi ekonomi jangka panjang, alih-alih semata-mata pada kepercayaan terhadap hal gaib.
Inklusi Keuangan Sebagai Fundamental Ekonomi
Dalam kajian ekonomi, inklusi keuangan dapat diartikan sebagai kemampuan masyarakat untuk mengakses dan memanfaatkan layanan keuangan formal, seperti tabungan, transfer, maupun simpanan, dengan biaya yang terjangkau. Peningkatan akses ini menjadi salah satu fundamental yang dapat memperkuat likuiditas rumah tangga serta memperluas portofolio sumber pendapatan masyarakat. Berdasarkan proyeksi Bank Indonesia, rasio inklusi keuangan ditargetkan untuk terus mengalami kenaikan menuju 90% pada tahun 2026, didorong oleh pemanfaatan sistem pembayaran digital.
Di satu sisi, perluasan layanan keuangan formal memberikan dampak positif terhadap perekonomian. Masyarakat yang memiliki rekening formal cenderung dapat menyimpan dana dengan lebih aman, melakukan transaksi secara efisien, serta terhindar dari risiko penyimpanan tunai yang tinggi. Di sisi lain, penetrasi layanan tersebut tidak secara otomatis menghapus kesenjangan distribusi pendapatan. Data BPS per Maret 2023 menunjukkan bahwa rasio Gini Indonesia masih berada pada angka 0,388, mengalami penurunan yang terbilang lambat apabila dibandingkan dengan tren penurunan pada periode 2016 hingga 2019 yang mampu mencapai 0,380. Artinya, meski indeks inklusi meningkat, valuasi pemerataan kesejahteraan masih memerlukan waktu untuk bergerak secara signifikan.
"Kepercayaan terhadap lembaga keuangan formal merupakan modal sosial yang dibangun melalui stabilitas, keamanan, serta kemudahan akses, bukan sesuatu yang hadir secara instan."
Dampak Kebijakan Ekonomi Masa Lalu Terhadap Tren Pedesaan
Untuk memahami mengapa narasi mengenai akses terhadap uang kerap dibalut oleh mitos di lingkungan pedesaan, perlu ditinjau melalui kaca sejarah ekonomi. Salah satu faktor yang turut membentuk struktur perekonomian agraris Indonesia adalah kebijakan ekonomi kolonial yang berorientasi pada ekspor. Kebijakan tersebut memaksa alokasi sumber daya pertanian untuk memenuhi kebutuhan pasar luar, sehingga margin keuntungan yang diperoleh oleh petani lokal mengalami penurunan secara signifikan. Kondisi ini memicu terjadinya tekanan terhadap pendapatan riil petani dalam kurun waktu yang panjang.
Di satu sisi, integrasi ke dalam pasar global pada masa tersebut mendorong pembangunan infrastruktur perdagangan yang, dalam jangka panjang, menjadi pondasi bagi sistem distribusi barang. Di sisi lain, struktur tersebut menyebabkan capital outflow dalam bentuk aliran nilai komoditas ke luar wilayah, tanpa diimbangi dengan akumulasi modal yang merata bagi petani. Berdasarkan estimasi historis terhadap komoditas ekspor utama pada paruh kedua abad ke-19, nilai yang diterima oleh produsen lokal dapat jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga jual di pasar internasional, dengan selisih yang kerap mencapai lebih dari 50% dari harga akhir. Tekanan struktural inilah yang kemudian memengaruhi fundamental ekonomi pedesaan, yakni rendahnya akumulasi tabungan yang dapat disimpan, terlebih pada lembaga formal yang kala itu belum menjangkau mayoritas petani.
Kecemburuan Sosial dan Sentimen Pasar Informal
Struktur kemiskinan yang bersifat turun-temurun, dikombinasikan dengan kesenjangan yang terlihat secara nyata, dapat memunculkan kecemburuan sosial. Dalam perspektif ekonomi perilaku, sentimen pasar tidak hanya terbentuk dari angka, namun juga dari persepsi keadilan atas distribusi sumber daya. Ketika sebagian masyarakat mulai dapat mengakses layanan perbankan, namun sebagian lainnya masih bergelut dengan pendapatan harian yang fluktuatif, maka perbedaan tersebut dapat dirasakan secara tajam oleh masyarakat sekitar.
Di satu sisi, modernisasi layanan keuangan merupakan sebuah keniscayaan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendorong proyeksi pertumbuhan inklusif. Di sisi lain, tanpa diiringi oleh perbaikan pendapatan riil, persebaran kesempatan kerja, serta jaring pengaman sosial yang memadai, modernisasi ini dapat memicu frustrasi kolektif. Hal ini tidak berhubungan dengan sistem keamanan bank itu sendiri, melainkan terhadap akses terhadap akumulasi modal. Pada tahun 2022, misalnya, persentase penduduk miskin di wilayah pedesaan tercatat sebesar 12,36%, masih lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada pada angka 7,53%, berdasarkan data BPS. Gap sebesar 4,83% poin ini menjadi salah satu indikator yang turut menjaga tren kecemburuan terhadap aset yang terakumulasi secara formal.
Menjaga Keseimbangan Menuju Pertumbuhan Inklusif
Melihat keseluruhan faktor di atas, narasi yang berkembang di masyarakat dapat dibaca sebagai cerminan dari realitas ekonomi, alih-alih penjelasan supranatural. Sistem perbankan modern menerapkan berbagai lapisan pengamanan, mulai dari sistem verifikasi, pencatatan elektronik, hingga pemantauan transaksi secara berkala. Faktor teknis tersebut, dikombinasikan dengan rasio likuiditas yang terjaga oleh otoritas, membuat upaya pencurian dalam skala besar menjadi jauh lebih sulit dibandingkan dengan pengelolaan kas yang bersifat informal. Namun, faktor tersebut hanya menjelaskan sisi keamanan.
Yang jauh lebih fundamental adalah faktor struktural. Di satu sisi, penguatan sistem formal perlu terus dilakukan untuk menjaga stabilitas dan mencegah risiko dalam perekonomian. Di sisi lain, kebijakan yang berfokus pada pemerataan menjadi krusial untuk menekan kesenjangan. Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang diperkirakan berada di kisaran 4,7% - 5,1% pada tahun 2024 berdasarkan indikator makro terkini, momentum ini dapat dimanfaatkan untuk memperkuat pemerataan, tanpa mengorbankan fundamental makro. Pada akhirnya, solusi atas kecemburuan sosial bukanlah menutup akses keuangan, namun dengan membuka kesempatan ekonomi secara lebih merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Comments (0)