Menteng Jadi Kandidat Lokasi Pemakaman: Antara Kebutuhan dan Valuasi
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk DKI Jakarta tercatat 10,56 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata sekitar 15.900 jiwa per kilometer persegi. Angka...
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Sensus Penduduk 2020, jumlah penduduk DKI Jakarta tercatat 10,56 juta jiwa dengan kepadatan rata-rata sekitar 15.900 jiwa per kilometer persegi. Angka kematian kasar di ibu kota diperkirakan berada di kisaran lima hingga enam per seribu penduduk per tahun, sehingga kebutuhan lahan pemakaman diproyeksikan terus mengalami kenaikan setiap tahunnya. Dalam konteks itulah muncul wacana pemerintah untuk menyiapkan lahan pembangunan pemakaman baru jika diperlukan, dengan kawasan Menteng, Jakarta Pusat, disebut sebagai salah satu kandidat lokasi.
Kapasitas Makam yang Menipis di Tengah Urbanisasi
Tren pertumbuhan penduduk Jakarta memang melambat dibandingkan dua dekade lalu, tetapi tekanan terhadap ruang kota justru semakin besar. Sejumlah tempat pemakaman umum di Jakarta Pusat dilaporkan telah mendekati kapasitas maksimal, sementara lahan kosong yang layak untuk pemakaman semakin langka. Rasio ketersediaan lahan makam terhadap jumlah penduduk pun dinilai para pengamat masih jauh dari ideal, apalagi jika dihitung dengan proyeksi kebutuhan dekade berikutnya.
Dalam kondisi normal, kebutuhan makam baru di Jakarta diperkirakan mencapai ratusan unit per hari mengikuti angka kematian yang berjalan. Jika tidak diantisipasi, lonjakan kebutuhan musiman — misalnya saat wabah atau bencana — dapat menimbulkan krisis lahan yang mendadak. Oleh karena itu, penyediaan lahan cadangan oleh pemerintah merupakan langkah yang secara fundamental masuk akal dari sisi perencanaan kota.
Dua Perspektif: Kebutuhan Warga versus Nilai Ekonomi Lahan
Di satu sisi, kebijakan ini menjawab hak dasar warga atas tempat pemakaman yang layak. Tanpa lahan cadangan, warga berpenghasilan rendah berisiko kesulitan mendapat lokasi pemakaman yang legal, dan praktik pemakaman liar di lahan kosong dapat meningkat. Kehadiran pemakaman yang dikelola pemerintah juga menghadirkan ruang terbuka hijau, yang turut membantu pemenuhan standar ruang terbuka hijau ideal sebesar 30 persen dari luas kota sebagaimana diamanatkan undang-undang tata ruang.
Di sisi lain, Menteng bukan lahan biasa. Kawasan ini memiliki valuasi tanah tertinggi di Jakarta, dengan harga lahan yang diproyeksikan berada di kisaran puluhan juta rupiah per meter persegi. Mengalihfungsikan lahan bernilai tinggi menjadi pemakaman berarti menanggung biaya peluang, atau opportunity cost, yang sangat besar. Para pelaku pasar properti pun berpotensi terdampak, karena keberadaan pemakaman dapat memengaruhi indeks harga properti di sekitar kawasan dan menahan kenaikan nilai aset yang selama ini berjalan.
"Secara perencanaan, kebutuhan lahan pemakaman harus diakui. Tetapi pilihan lokasi sebaiknya mempertimbangkan biaya peluang dan dampak sosialnya, bukan sekadar ketersediaan lahan," kata seorang pengamat kebijakan publik yang enggan disebutkan namanya.
Sentimen Pasar, Likuiditas, dan Dampaknya terhadap Properti
Dari sisi pasar, wacana ini berpotensi memengaruhi sentimen pasar properti di Jakarta Pusat. Investor dengan portofolio properti di sekitar Menteng dapat menilai ulang prospek kenaikan harga, sementara likuiditas transaksi di kawasan itu berisiko mengalami penurunan dalam jangka pendek jika ketidakpastian kebijakan berlarut. Dalam skala yang lebih luas, kekhawatiran serupa pernah memicu capital outflow dari sektor properti ketika kebijakan tata ruang berubah secara mendadak tanpa sosialisasi yang memadai.
Namun perlu dicatat bahwa dampak tersebut bersifat spekulatif dan bergantung pada desain akhir kebijakan. Jika lahan yang digunakan terbatas dan tidak menyentuh kawasan permukiman eksisting, pengaruhnya terhadap fundamental pasar properti kemungkinan kecil. Data Bank Indonesia menunjukkan indeks harga properti residensial di DKI Jakarta masih mengalami kenaikan year-on-year dalam beberapa tahun terakhir, didukung permintaan yang stabil. Artinya, pasar memiliki daya tahan selama kebijakan diumumkan secara transparan dan bertahap.
Alternatif dan Proyeksi ke Depan
Para pengamat menilai pemerintah memiliki sejumlah alternatif sebelum menjadikan Menteng sebagai lokasi pemakaman. Perluasan tempat pemakaman di wilayah penyangga seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, kerja sama antarpemerintah daerah, pengembangan pemakaman vertikal, serta peningkatan pemanfaatan kremasi adalah opsi yang lebih murah dari sisi biaya peluang. Proyeksi kebutuhan lahan makam sebaiknya dihitung ulang dengan skenario konservatif dan moderat agar keputusan tidak diambil dalam kondisi tergesa-gesa.
Pada akhirnya, wacana ini membuka diskusi penting tentang tata kelola ruang kota di tengah keterbatasan lahan. Di satu sisi, kebutuhan dasar warga tidak bisa ditawar. Di sisi lain, keputusan lokasi harus berbasis data, transparan, dan melibatkan warga. Pemerintah perlu menyajikan kajian kelayakan yang jelas, termasuk rasio kebutuhan makam terhadap ketersediaan lahan, sebelum menetapkan langkah final. Keputusan yang terburu-buru tanpa kajian menyeluruh justru berisiko memicu penolakan sosial dan gejolak di pasar properti — dua hal yang sama-sama merugikan.
Comments (0)