Oct 07, 2026
Nasional

Menperin Sarmuji Bidik Industri Jadi Mesin Pertumbuhan 6 Persen

JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menetapkan sektor industri nasional sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia

Menperin Sarmuji Bidik Industri Jadi Mesin Pertumbuhan 6 Persen

JAKARTA — Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji menetapkan sektor industri nasional sebagai mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia. Ambisi itu diarahkan untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen pada 2027, sebuah angka yang jauh di atas rata-rata capaian lima tahun terakhir.

Langkah tersebut menempatkan Kementerian Perindustrian di garis depan strategi pembangunan ekonomi pemerintahan saat ini. Sektor manufaktur dipandang sebagai satu-satunya sektor yang mampu menciptakan nilai tambah besar, menyerap tenaga kerja dalam jumlah luas, sekaligus mendorong ekspor non-migas di tengah gejolak ekonomi global yang masih bergejolak.

Industri Dibidik Jadi Motor Utama Ekonomi

Dalam sejumlah forum, Sarmuji menegaskan bahwa target pertumbuhan 6 persen hanya bisa diraih jika sektor industri tumbuh lebih cepat dibanding sektor lain. Menurutnya, industri harus lepas dari posisi sekadar penopang dan berubah menjadi lokomotif utama perekonomian nasional.

"Industri nasional harus menjadi mesin utama penggerak pertumbuhan ekonomi. Tanpa industri yang kuat dan berdaya saing, target pertumbuhan 6 persen pada 2027 akan sangat sulit diwujudkan," tegas Sarmuji.

Pernyataan itu sejalan dengan arah kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah. Komoditas mentah diarahkan untuk diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya tidak lagi mengalir ke luar Indonesia. Strategi ini sebelumnya terbukti mampu mendongkrak penerimaan negara dari sektor mineral dan logam.

Kronologi Arah Kebijakan yang Disiapkan

  1. Pemetaan sektor prioritas — Kementerian Perindustrian mengidentifikasi sektor yang paling berpotensi tumbuh cepat, di antaranya makanan dan minuman, tekstil, otomotif, elektronik, serta industri berbasis mineral.
  2. Penguatan hilirisasi — Pemerintah melanjutkan larangan ekspor bahan mentah dan mendorong pendirian pabrik pengolahan di dalam negeri untuk menciptakan lapangan kerja baru.
  3. Pendorongan investasi — Insentif fiskal, kemudahan perizinan, dan kepastian hukum disiapkan agar investor asing maupun domestik mau menanam modal di sektor manufaktur.
  4. Penyiapan sumber daya manusia — Pelatihan vokasi dan kerja sama dengan industri digenjot agar tenaga kerja siap mengoperasikan teknologi produksi terkini.
  5. Evaluasi menuju 2027 — Setiap tahun capaian pertumbuhan industri akan dievaluasi untuk memastikan target 6 persen tetap di jalur yang benar.

Sejumlah Tantangan Masih Membayangi

  • Deindustrialisasi dini — kontribusi manufaktur terhadap PDB cenderung menurun dalam dua dekade terakhir.
  • Banjir impor — produk jadi dari negara lain menekan produsen dalam negeri, terutama tekstil dan alas kaki.
  • Ketidakpastian global — perlambatan ekonomi Tiongkok dan gejolak geopolitik mengancam permintaan ekspor.
  • Keterbatasan energi dan logistik — biaya produksi masih tinggi akibat infrastruktur yang belum merata.

Dampak bagi Sektor Riil

Jika target ini tercapai, dampaknya akan terasa langsung pada penciptaan lapangan kerja formal. Setiap satu persen pertumbuhan industri manufaktur secara historis berkorelasi dengan penyerapan puluhan ribu tenaga kerja baru. Selain itu, penerimaan pajak dan devisa negara berpotensi meningkat signifikan.

Namun sejumlah pengamat mengingatkan bahwa target 6 persen membutuhkan konsistensi kebijakan lintas kementerian. Regulasi yang berubah-ubah, tumpang tindih perizinan, serta lemahnya penegakan aturan impor dinilai bisa menjadi penghambat utama di lapangan.

Dengan sisa waktu menuju 2027, publik akan menyoroti apakah ambisi Menperin Sarmuji ini berbuah nyata atau hanya berhenti sebagai angka di atas kertas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User