JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi menggantungkan harapan ekspor panel surya pada pasar Amerika Serikat. Kebijakan tarif impor yang diterapkan Washington dinilai telah menutup ruang bagi produk fotovoltaik Indonesia, sehingga orientasi industri energi terbarukan itu akan dibelokkan ke pasar dalam negeri.
Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga di tengah tekanan global yang kian meruncing. Selama ini, sejumlah produsen sel dan modul surya di Asia Tenggara, termasuk Indonesia, memang menggantungkan sebagian besar produksinya pada permintaan ekspor ke Amerika Serikat. Ketika bea masuk naik, jalur tersebut praktis menjadi jalan buntu.
Ketika Amerika Menutup Pintu
Kebijakan dagang AS dalam beberapa tahun terakhir memang berubah drastis. Melalui kombinasi bea masuk antidumping dan countervailing duty, produk panel surya dari sejumlah negara produsen dibebani tarif yang dalam beberapa kasus menembus angka ratusan persen. Tarif setinggi itu membuat harga jual produk Indonesia tidak lagi kompetitif di pasar Amerika.
"Fokus pasar panel surya akan kami alihkan ke dalam negeri. Dengan bea masuk AS setinggi itu, tidak mungkin kita bergantung pada pasar ekspor ke sana," ujar Airlangga.
Langit-langit bea masuk itu bukan semata persoalan dagang, melainkan cermin pergeseran geopolitik energi. Negeri Paman Sam tengah membangun rantai pasok manufaktur hijau domestiknya sendiri, dan negara-negara berkembang diposisikan sebagai pesaing, bukan mitra.
Strategi Domestik yang Disiapkan
Pengalihan orientasi pasar ini tidak berhenti pada retorika. Pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen untuk menyerap kapasitas produksi yang selama ini diarahkan ke luar negeri. Tanpa penyerapan domestik yang memadai, pengalihan pasar hanya akan menjadi wacana di atas kertas.
- Mendorong kewajiban pemasangan PLTS atap pada bangunan komersial, industri, dan fasilitas publik.
- Mempercepat tender pembangkit listrik tenaga surya skala besar dalam rencana usaha penyediaan tenaga listrik.
- Memberikan insentif fiskal bagi produsen yang menyerap komponen dalam negeri.
- Membuka akses pembiayaan hijau bagi pengembang proyek energi terbarukan.
Peta Pergeseran Orientasi
| Aspek | Sebelum | Setelah |
|---|---|---|
| Orientasi pasar | Ekspor ke AS | Domestik |
| Faktor pendorong | Permintaan global | Kebijakan tarif |
| Risiko utama | Perang dagang | Daya serap pasar |
| Kebutuhan utama | Akses pelabuhan | Permintaan proyek |
Namun persoalan mendasar tetap membayangi. Kapasitas manufaktur sel surya nasional tumbuh jauh lebih cepat dibandingkan permintaan domestik. Selama ini, kelebihan kapasitas itulah yang diserap pasar ekspor. Bila permintaan dalam negeri tidak segera dibangun, pabrik-pabrik berisiko beroperasi di bawah kapasitas atau bahkan menghentikan lini produksi.
Ujian di Hulu hingga Hilir
Persoalan lain menyangkut rantai pasok. Bahan baku utama seperti wafer silikon masih didominasi pemasok Tiongkok, sehingga ketahanan industri tetap rentan terhadap gejolak harga global dan kebijakan perdagangan negara lain. Di sisi hilir, harga listrik dari PLTS masih harus bersaing dengan pembangkit berbasis batu bara yang tarifnya disubsidi silang.
Pemerintah berdalih bahwa pergeseran ini justru momentum memperkuat kedaulatan energi. Setiap satu gigawatt kapasitas PLTS yang dibangun di dalam negeri menciptakan lapangan kerja, mengurangi impor bahan bakar fosil, dan menekan emisi karbon.
Yang tersisa kini adalah pertanyaan eksekusi: apakah regulasi, anggaran, dan komitmen pasar akan bergerak secepat retorika. Tanpa itu, alih pasar panel surya berpotensi berhenti sebagai pengumuman, bukan transformasi industri.
Comments (0)