Berdasarkan data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) per Oktober 2026, jumlah industri kecil dan menengah (IKM) di Indonesia tercatat mencapai lebih dari 4,4 juta unit usaha, dengan kontribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) sektor manufaktur sekitar 61 persen dan penyerapan tenaga kerja hampir 97 persen dari total pekerja di sektor industri. Angka-angka ini menjadikan IKM sebagai tulang punggung struktur industri nasional, sekaligus basis yang selama ini lebih banyak berorientasi pasar domestik ketimbang menembus pasar ekspor.
Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyatakan bahwa populasi IKM yang besar tersebut merupakan kekuatan fundamental yang belum dioptimalkan sepenuhnya, terutama untuk mendorong kinerja ekspor nasional. Pernyataan ini disampaikan di tengah tren perlambatan ekspor manufaktur nasional yang pada periode Januari–Agustus 2026 mengalami penurunan 2,7 persen year-on-year dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).
Di Satu Sisi: Populasi IKM Sebagai Motor Baru Ekspor
Argumen optimistis berangkat dari fakta bahwa IKM menyumbang porsi signifikan dalam struktur ekspor non-migas, khususnya pada kelompok produk makanan olahan, kriya, tekstil, dan furnitur. Nilai ekspor IKM pada 2025 tercatat sekitar USD 16,4 miliar atau setara 14,2 persen dari total ekspor non-migas. Angka ini masih menyisakan ruang pertumbuhan yang lebar, mengingat Vietnam dan Thailand mencatat rasio kontribusi UMKM terhadap ekspor di kisaran 20–25 persen.
Dari sisi kebijakan, pemerintah menyiapkan sejumlah instrumen untuk mengerek kinerja tersebut: pendampingan sertifikasi standar internasional, fasilitasi akses pembiayaan berbunga rendah, digitalisasi pemasaran lintas batas, hingga penguatan sentra IKM berbasis komoditas unggulan daerah. Skema ini dinilai dapat memperbaiki sisi suplai, terutama kapasitas produksi dan konsistensi kualitas yang selama ini menjadi kendala utama IKM untuk masuk ke rantai pasok global.
"Populasi IKM yang besar adalah kekuatan yang perlu dioptimalkan, bukan sekadar jumlah yang dibanggakan. Orientasi ekspor harus dibangun dari hulu, mulai dari standarisasi hingga akses pembiayaan," ujar Sarmuji dalam keterangan resminya.
Di Sisi Lain: Tantangan Struktural dan Sentimen Pasar Global
Namun, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa besarnya jumlah unit usaha tidak otomatis berbanding lurus dengan kemampuan ekspor. Data Kemenperin menunjukkan sekitar 78 persen IKM masih beroperasi pada skala mikro dengan omzet di bawah Rp 300 juta per tahun, kapasitas produksi terbatas, dan ketergantungan tinggi pada bahan baku impor. Kondisi ini membuat mereka rentan terhadap fluktuasi nilai tukar serta tekanan biaya logistik.
Dari sisi eksternal, sentimen pasar global masih dibayangi perlambatan ekonomi Tiongkok, kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat, serta penerapan mekanisme penyesuaian batas karbon (CBAM) di Uni Eropa yang berpotensi menekan daya saing produk manufaktur negara berkembang. Risiko capital outflow dan pelemahan nilai tukar rupiah turut memperbesar ketidakpastian bagi pelaku usaha yang mengandalkan bahan baku impor.
Selain itu, rasio likuiditas IKM masih menjadi persoalan klasik. Berdasarkan data OJK per Semester I 2026, hanya sekitar 19,8 persen IKM yang memiliki akses terhadap kredit perbankan formal, sementara sisanya bergantung pada pembiayaan informal dengan bunga tinggi. Tanpa perbaikan mendasar pada aspek pembiayaan dan produktivitas, target peningkatan ekspor IKM berisiko berhenti pada tahap proyeksi.
Proyeksi dan Arah Kebijakan ke Depan
Pemerintah menargetkan kontribusi ekspor IKM naik menjadi 17 persen dari total ekspor non-migas pada 2027, atau tumbuh sekitar 6,5 persen year-on-year. Untuk mencapainya, diperlukan sinergi lintas kementerian, termasuk penguatan hilirisasi komoditas, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perluasan perjanjian perdagangan yang membuka akses pasar baru.
Fundamental sektor IKM sesungguhnya cukup kuat dari sisi basis tenaga kerja dan sebaran geografis. Persoalannya terletak pada skala ekonomi, konsistensi kualitas, dan kesiapan menghadapi standar internasional. Jika tiga hal ini mampu dibenahi secara bertahap, bukan tidak mungkin populasi IKM yang selama ini menjadi kekuatan domestik dapat bertransformasi menjadi motor ekspor yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, keberhasilan kebijakan ini akan bergantung pada eksekusi di lapangan: seberapa cepat sertifikasi, pembiayaan, dan akses pasar benar-benar menjangkau pelaku usaha akar rumput, bukan hanya terhenti pada narasi kebijakan di tingkat pusat.
Comments (0)