Oct 20, 2026
Bisnis

Menhub Tekankan Aplikator Awasi Standar Keselamatan Ojol

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per awal 2025, jumlah pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia diperkirakan melampaui 2,5 juta orang yang tersebar di lebih dari 100 kota. Sektor ini menyumba...

Menhub Tekankan Aplikator Awasi Standar Keselamatan Ojol

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan per awal 2025, jumlah pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia diperkirakan melampaui 2,5 juta orang yang tersebar di lebih dari 100 kota. Sektor ini menyumbang kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional, dengan nilai transaksi tahunan yang diproyeksikan menembus Rp100 triliun. Namun, pertumbuhan pesat tersebut membawa tantangan tersendiri, terutama terkait aspek keselamatan kendaraan yang digunakan mitra pengemudi. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi secara tegas meminta perusahaan aplikasi untuk memperketat pengawasan terhadap pemenuhan standar keselamatan kendaraan mitra ojol.

Permintaan ini muncul di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap insiden kecelakaan yang melibatkan pengemudi ojol. Data Korlantas Polri mencatat bahwa sepanjang 2024, kecelakaan yang melibatkan sepeda motor menyumbang sekitar 70-75 persen dari total kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Angka ini menjadi alarm bagi para pemangku kepentingan bahwa aspek keselamatan tidak bisa lagi diabaikan demi mengejar target pertumbuhan transaksi dan ekspansi pasar.

Di Satu Sisi: Urgensi Standar Keselamatan yang Terukur

Dari kacamata regulasi, permintaan Menhub ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap kendaraan bermotor yang beroperasi di jalan raya wajib memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan, termasuk sistem rem, lampu, ban, dan knalpot sesuai standar. Bagi kendaraan roda dua, kelayakan meliputi aspek rem, lampu utama, lampu sein, klakson, spion, serta kondisi ban yang masih memiliki alur minimal 1 milimeter.

Dalam konteks ekonomi, penerapan standar keselamatan yang ketat dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap layanan ojol. Riset dari lembaga survei independen pada 2024 menunjukkan bahwa 68 persen pengguna ojol menjadikan faktor keselamatan sebagai pertimbangan utama dalam memilih layanan. Jika aplikator mampu membangun sistem verifikasi kendaraan yang transparan dan akuntabel, ini berpotensi memperkuat loyalitas pengguna sekaligus menjaga stabilitas pendapatan pengemudi.

Di sisi lain, pengawasan yang lebih ketat juga berdampak pada keberlanjutan bisnis aplikator. Biaya operasional untuk verifikasi, inspeksi berkala, dan pemeliharaan basis data kendaraan mitra diperkirakan meningkat. Namun, dalam jangka panjang, investasi ini dapat menekan risiko tuntutan hukum akibat kelalaian yang berujung pada kecelakaan.

Di Sisi Lain: Beban Tambahan bagi Pengemudi dan Aplikator

Kebijakan ini juga menuai sorotan dari kalangan pengemudi. Banyak mitra ojol yang mengeluhkan bahwa kendaraan mereka sudah berusia di atas lima tahun dan masih digunakan untuk mencari nafkah. Data dari Asosiasi Pengemudi Ojol Indonesia menunjukkan bahwa sekitar 40 persen kendaraan mitra berusia lebih dari empat tahun. Pembaruan kendaraan tentu membutuhkan biaya yang tidak sedikit, sementara pendapatan harian pengemudi kerap fluktuatif dengan rata-rata Rp150.000-Rp200.000 per hari sebelum dipotong biaya operasional.

"Pengawasan keselamatan harus berjalan seiring dengan program pendampingan bagi pengemudi. Jangan sampai kebijakan ini justru mematikan mata pencaharian mereka," ujar seorang pengamat transportasi dari universitas ternama di Jakarta.

Dari perspektif aplikator, permintaan Menhub menuntut penyesuaian sistem teknologi. Platform perlu mengintegrasikan fitur pelaporan kondisi kendaraan secara berkala, misalnya melalui inspeksi mandiri berbasis aplikasi atau kemitraan dengan bengkel resmi. Ini memerlukan investasi teknologi dan sumber daya manusia yang tidak kecil, terutama bagi aplikator dengan basis mitra ratusan ribu orang.

Implikasi terhadap Industri dan Proyeksi ke Depan

Jika kebijakan ini diimplementasikan secara konsisten, dampaknya terhadap industri ojol bisa bersifat multiarah. Pertama, terjadi peningkatan biaya kepatuhan yang berpotensi menekan margin keuntungan aplikator dalam jangka pendek. Kedua, muncul peluang bagi penyedia jasa perawatan kendaraan dan asuransi mikro untuk tumbuh sebagai mitra strategis. Ketiga, pengemudi yang tidak mampu memenuhi standar berisiko tersingkir dari ekosistem, sehingga perlu ada skema transisi yang adil.

Secara makro, keselamatan transportasi yang lebih baik dapat menurunkan beban biaya sosial akibat kecelakaan, yang menurut estimasi Badan Perencanaan Pembangunan Nasional mencapai 2-3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) per tahun. Dengan demikian, langkah Menhub ini sejatinya merupakan investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi digital nasional.

Yang terpenting, kolaborasi antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan pengemudi harus dibangun secara transparan. Regulasi yang baik adalah regulasi yang tidak hanya mengatur, tetapi juga memberdayakan. Tanpa keseimbangan antara aspek keselamatan dan keberlanjutan ekonomi pengemudi, kebijakan ini berisiko menjadi sekadar formalitas administratif tanpa dampak nyata di lapangan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User