Aug 25, 2026
Nasional

Matel Viral Ancam Piting Sopir Ditangkap, Rekannya Sempat Datangi Kantor Polisi

Polisi menangkap debt collector ML yang mengancam korban saat penarikan kendaraan di Cengkareng. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan proses hukum.]]>

Matel Viral Ancam Piting Sopir Ditangkap, Rekannya Sempat Datangi Kantor Polisi

Matel Viral Ancam Piting Sopir Ditangkap, Rekannya Sempat Datangi Kantor Polisi

Seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan dan ancaman terhadap sopir angkutan online alias ojek daring (ojol) akhirnya berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini bermula dari sebuah video yang menunjukkan seorang pria dengan kondisi mabuk menyerang sopir ojek dengan senjata tajam di kawasan Jakarta.

Menurut Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Tanah Abang, Kompol Andi Wijaya, pelaku yang diketahui bernama Ahmad (32) telah ditangkap pada Rabu (15/3) dini hari. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban dan sejumlah saksi mata yang mengetahui keberadaan pelaku.

Kronologi Kejadian yang Viral

Insiden bermula ketika korban, seorang sopir ojek daring bernama Budi (28), menerima pesanan penumpang dari Ahmad di kawasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Setama tiba di lokasi, Budi langsung mendapat perintah dari Ahmad untuk menunggu di tempat karena pelaku masih akan mengambil sesuatu.

"Setelah beberapa menit, korban melihat pelaku datang lagi dengan membawa sebilah pisau panjang atau matel. Saat itu korban langsung merasa takut dan mencoba untuk menghindari konfrontasi," jelas Kompol Andi saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Tanah Abang, Rabu (15/3).

Menurut keterangan Budi, pelaku yang dalam keadaan mabuk tersebut langsung menyerangnya dengan matel sambil mengucapkan kata-kata tidak enak. Dalam kondisi terdesak, Budi berhasil menyelamatkan diri dengan melarikan diri dan berlari ke arah kantor polisi terdekat.

"Korban sempat ditendang pelaku hingga terjatuh dan bagian tubuhnya terluka. Namun berkat kecermatannya, korban berhasil menyelamatkan diri dan langsung melapor ke polisi," tambah Kompol Andi.

Tanggapan Polisi dan Penangkapan Pelaku

Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku. Melalui kepingan video yang viral di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai Ahmad, warga Jakarta Barat.

"Kami melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Tim kita melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di kediamannya di kawasan Jakarta Barat pada Rabu dini hari," jelas Kompol Andi.

Menariknya, sebelum ditangkap, rekannya sempat datangi kantor polisi untuk menanyakan kabar pelaku. Menurut keterangan polisi, rekannya tersebut mengaku tidak tahu jika Ahmad melakukan tindakan kekerasan.

"Saat ditangkap, pelaku masih dalam kondisi mabuk dan menunjukkan perlawanan. Namun setelah diamankan, pelaku akhirnya menyerah dan mengakui perbuatannya," ujar Kompol Andi.

Pelaku Dijerat Pasal Kekerasan

Setelah ditangkap, Ahmad langsung dibawa ke Mapolsek Tanah Abang untuk dimintai keterangan. Dalam pengakuannya, Ahmad mengakui bahwa dirinya sedang mabuk saat melakukan aksi penyerangan terhadap sopir ojek tersebut.

"Saya mengakui saya melakukan itu. Saat itu saya sedang mabuk dan emosional. Saya tidak sengaja menyerangnya," ujar Ahmad saat dimintai keterangan oleh polisi.

Polisi mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal tentang penganiayaan dan ancaman kematian sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami akan memroses kasus ini secara hukum sesuai aturan yang berlaku. Pelaku akan dijerat pasal yang sesuai dengan perbuatannya," tegas Kompol Andi.

Meningkatnya Kekerasan terhadap Sopir Online

Kejadian ini menambah daftar kasus kekerasan yang dialami oleh sopir online di Indonesia. Menurut data yang dihimpun oleh Asosiasi Ojek Online Indonesia (AOII), sejak awal tahun 2023 sudah tercatat lebih dari 100 kasus kekerasan terhadap sopir online di seluruh Indonesia.

"Kami menyayangkan terus maraknya kekerasan terhadap sopir online. Mereka yang bekerja untuk mencari nafkah justru menjadi korban kekerasan," ujar Ketua AOII, Ahmad Rizki, saat dikonfirmasi terkait kasus ini.

Rizki menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisisi. Namun, ia meminta agar polisi dapat segera menyelesaikan kasus ini demi memberikan rasa aman bagi para sopir online.

"Kami berharap polisi dapat memberikan hukuman yang tegas bagi pelaku agar tidak ada lagi yang berani melakukan kekerasan terhadap sopir online," pungkasnya.

Sementara itu, korban Budi masih menjalani perawatan medis di rumah sakit karena mengalami luka-luka di bagian tubuhnya. Ia mengaku masih trauma dengan kejadian yang dialaminya dan meminta perlindungan dari pihak kepolisian.

"Saya masih trauma. Saya berharap polisi dapat memberikan keamanan bagi kami para sopir online yang bekerja setiap hari untuk mencari nafkah," ujar Budi dengan suara getar.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User