Oct 14, 2026
Bisnis

Mandat Baru Bank Indonesia: Antara Stabilitas Moneter dan Penciptaan Lapangan Kerja

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,76 persen, atau setara dengan sekitar 7,2 juta orang dari total angkatan...

Mandat Baru Bank Indonesia: Antara Stabilitas Moneter dan Penciptaan Lapangan Kerja

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Februari 2025, tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia tercatat sebesar 4,76 persen, atau setara dengan sekitar 7,2 juta orang dari total angkatan kerja yang mencapai lebih dari 152 juta jiwa. Angka ini memang mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang berada di kisaran 5,32 persen. Namun, di balik tren penurunan tersebut, tantangan struktural masih membayangi: sebagian besar lapangan kerja yang tercipta masih bersifat informal dan berproduktivitas rendah. Dalam konteks inilah mandat baru Bank Indonesia (BI) menjadi sorotan.

Bank Indonesia kini mengemban tugas tambahan yang lebih luas, tidak sekadar menjaga stabilitas nilai rupiah dan inflasi, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan iklim ekonomi yang kondusif, mendorong pertumbuhan sektor riil, serta membuka lapangan kerja melalui sinergi lintas lembaga. Kebijakan ini menandai pergeseran paradigma dari bank sentral yang murni fokus pada moneter menjadi institusi yang lebih terlibat dalam pembangunan ekonomi riil.

Pro: Sinergi Kebijakan Bisa Percepat Penciptaan Kerja

Di satu sisi, para ekonom yang mendukung kebijakan ini menilai bahwa perluasan mandat BI merupakan langkah logis dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks. Ketika inflasi relatif terkendali di kisaran 2,5 persen year-on-year per Maret 2025, ruang fiskal dan moneter dapat dialihkan untuk mendorong sektor-sektor padat karya seperti manufaktur, pertanian, dan pariwisata.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia dalam sebuah forum diskusi ekonomi nasional menyatakan, "Kebijakan moneter yang akomodatif tidak akan efektif jika tidak diikuti oleh penciptaan lapangan kerja yang nyata di sektor riil. Sinergi antara bank sentral, pemerintah, dan dunia usaha adalah kunci."

Lebih lanjut, dengan likuiditas yang terjaga dan suku bunga acuan yang stabil, dunia usaha diharapkan dapat memperluas kapasitas produksi. Setiap kenaikan investasi sebesar 1 persen pada sektor padat karya secara historis berkorelasi dengan penciptaan sekitar 200 ribu hingga 300 ribu lapangan kerja baru. Jika sinergi ini berjalan optimal, proyeksi pertumbuhan ekonomi tahun 2025 sebesar 5,2 persen dapat tercapai, bahkan terlampaui.

Kontra: Risiko Tumpang Tindih Kewenangan dan Beban Ganda

Di sisi lain, kritik pun mengemuka. Sejumlah pengamat moneter mengingatkan bahwa memperluas mandat bank sentral ke ranah penciptaan lapangan kerja berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara tujuan stabilitas inflasi dan tujuan pertumbuhan. Secara teori, kebijakan moneter yang terlalu akomodatif untuk mendorong ekspansi kredit dapat memicu inflasi dan melemahkan nilai tukar rupiah.

Data transaksi berjalan menunjukkan defisit sebesar 0,8 persen dari PDB pada kuartal IV 2024. Jika capital outflow kembali meningkat akibat ketidakpastian global, terutama kebijakan suku bunga The Fed, maka ruang BI untuk mendorong sektor riil akan menyempit. Ada kekhawatiran bahwa perluasan mandat ini justru membuat BI kehilangan independensi dan efektivitas dalam mengendalikan inflasi.

Selain itu, penciptaan lapangan kerja pada hakikatnya adalah domain kebijakan fiskal dan regulasi ketenagakerjaan, bukan moneter. Tanpa perbaikan fundamental seperti kemudahan berusaha, kepastian hukum, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, sinergi apa pun akan menghadapi batas struktural. Rasio investasi terhadap PDB yang stagnan di kisaran 30 persen selama lima tahun terakhir menjadi indikasi bahwa masalah utama bukan pada likuiditas, melainkan pada iklim investasi riil.

Menimbang Efektivitas dan Arah ke Depan

Mengacu pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, kredit perbankan untuk sektor padat karya mengalami kenaikan 7,8 persen year-on-year, lebih rendah dibandingkan pertumbuhan kredit secara keseluruhan yang mencapai 10,4 persen. Ini menunjukkan bahwa sentimen pasar masih berhati-hati dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor yang berpotensi menyerap banyak tenaga kerja.

Oleh karena itu, efektivitas mandat baru BI sangat bergantung pada tiga faktor: pertama, konsistensi kebijakan moneter yang tetap pro-stabilitas; kedua, koordinasi yang erat dengan pemerintah dalam hal fiskal dan deregulasi; ketiga, pengawasan yang ketat agar ekspansi kredit tidak menciptakan gelembung aset atau risiko moral hazard.

Dalam jangka pendek, pasar mungkin akan merespons positif sinyal pertumbuhan ini, tercermin dari indeks harga saham gabungan (IHSG) yang berpotensi menguat terbatas. Namun, dalam jangka menengah, fundamental ekonomi tetap menjadi penentu utama. Tanpa perbaikan struktural, mandat baru ini berisiko hanya menjadi simbol tanpa dampak signifikan pada penciptaan lapangan kerja yang berkualitas dan berkelanjutan.

Dengan demikian, publik perlu mencermati implementasi kebijakan ini secara kritis. Keseimbangan antara stabilitas dan pertumbuhan bukanlah pilihan biner, melainkan sebuah spektrum yang menuntut kehati-hatian, data yang akurat, dan keberanian untuk mengevaluasi kebijakan secara berkala. Portofolio kebijakan BI ke depan akan menjadi ujian nyata bagi kredibilitas institusi dan kesejahteraan pekerja Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User