Oct 19, 2026
Bisnis

Mafia Pangan dan Anomali Harga Ayam-Telur di Era Prabowo

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per awal 2025, harga telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat bergerak di k...

Mafia Pangan dan Anomali Harga Ayam-Telur di Era Prabowo

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dan pemantauan Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per awal 2025, harga telur ayam ras di tingkat konsumen tercatat bergerak di kisaran Rp28.000–Rp32.000 per kilogram, sementara di tingkat peternak sering kali hanya dihargai Rp20.000–Rp23.000 per kilogram. Selisih ini bukan sekadar gejala distribusi normal. Presiden Prabowo Subianto secara eksplisit memerintahkan Menteri Pertanian Amran Sulaiman untuk memberantas praktik mafia yang diduga memainkan harga pangan, khususnya komoditas ayam dan telur.

Pernyataan Amran menyoroti sebuah anomali klasik dalam ekonomi pertanian: peternak menjual murah, tetapi konsumen membeli mahal. Dalam bahasa ekonomi, ini disebut price wedge atau disparitas harga yang tidak wajar antara harga di tingkat produsen (farm gate) dan harga di tingkat eceran (retail). Jika disparitas ini konsisten melebar, ada indikasi rantai distribusi tidak bekerja efisien, atau ada aktor yang mengambil margin berlebihan di tengah.

Anatomi Disparitas: Ketika Peternak dan Konsumen Sama-Sama Terjepit

Secara fundamental, harga pangan seharusnya mencerminkan biaya produksi, distribusi, dan margin keuntungan yang wajar di setiap simpul rantai pasok. Namun data menunjukkan bahwa peternak mandiri di sentra produksi seperti Blitar, Kediri, dan Malang mengalami tekanan harga jual yang tipis, bahkan di bawah harga pokok produksi (HPP) yang diestimasi berkisar Rp22.000–Rp24.000 per kilogram untuk telur. Di sisi lain, konsumen di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan tetap membayar dengan harga tinggi.

Ada dua penjelasan yang mungkin. Pertama, biaya logistik dan distribusi yang tinggi—mulai dari transportasi antarpulau, pendinginan, hingga retribusi pasar—memang menyerap porsi besar dari harga akhir. Kedua, ada praktik permainan harga oleh aktor dominan yang memanfaatkan posisi mereka dalam rantai pasok, misalnya melalui penimbunan, pengaturan pasokan, atau kartel harga di tingkat grosir.

Amran menyebut dugaan permainan ini sebagai indikasi keberadaan mafia pangan. Jika terbukti, ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga persoalan struktural yang berdampak langsung pada inflasi pangan dan daya beli masyarakat.

Pro: Penindakan Tegas Dibutuhkan untuk Melindungi Peternak dan Konsumen

Di satu sisi, langkah Presiden Prabowo untuk memberi mandat tegas kepada Menteri Pertanian patut diapresiasi. Inflasi pangan volatile di Indonesia secara historis menjadi penyumbang utama inflasi umum. Pada 2024, BPS mencatat inflasi pangan bergejolak (volatile food) beberapa kali menembus 5% year-on-year, jauh di atas inflasi umum yang berada di kisaran 2–3%. Komoditas telur dan ayam ras termasuk penyumbang utama.

Jika mafia pangan benar-benar ada dan dibiarkan, maka kebijakan stabilisasi harga apa pun akan bocor. Subsidi, operasi pasar, dan intervensi pemerintah tidak akan efektif bila rantai pasok dikuasai oleh aktor yang bermain di kedua sisi—menekan peternak sekaligus menaikkan harga ke konsumen.

"Pasar yang tidak transparan adalah sarana empuk bagi praktik rente ekonomi. Negara harus hadir memastikan tidak ada pihak yang menikmati keuntungan tidak wajar di atas penderitaan peternak dan konsumen," ujar seorang ekonom pertanian dari IPB University dalam sebuah diskusi panel belum lama ini.

Penindakan tegas juga mengirim sinyal positif bagi iklim investasi di sektor peternakan. Kepastian harga akan mendorong peternak kecil untuk meningkatkan produksi, yang pada akhirnya memperbaiki pasokan nasional dan menstabilkan harga dalam jangka panjang.

Kontra: Jangan Sampai Penindakan Menjadi Simbolik dan Distorsi Baru

Di sisi lain, ada sejumlah catatan kritis. Pertama, tuduhan mafia pangan sering kali sulit dibuktikan secara hukum. Tanpa data transaksi yang transparan dan pengawasan rantai pasok yang kuat, penindakan bisa berhenti pada penangkapan aktor kecil, sementara pemain besar tetap aman. Ini yang dalam literatur ekonomi disebut sebagai enforcement asymmetry.

Kedua, ada risiko bahwa kebijakan pemberantasan mafia justru menciptakan distorsi baru. Misalnya, pembatasan distribusi yang terlalu ketat dapat mengurangi likuiditas pasokan di pasar dan justru memicu kenaikan harga. Pengalaman sejumlah negara menunjukkan bahwa intervensi harga yang agresif tanpa perbaikan infrastruktur dan tata niaga sering berujung pada kelangkaan.

Ketiga, persoalan disparitas harga tidak selalu karena mafia. Biaya transportasi di Indonesia, khususnya untuk wilayah kepulauan, memang tinggi. Rasio biaya logistik terhadap PDB nasional masih berkisar 14–16%, jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Malaysia yang berada di kisaran 8–9%. Artinya, sebagian dari selisih harga yang dikeluhkan memang akibat inefisiensi struktural, bukan semata permainan aktor.

Selain itu, sentimen pasar juga berperan. Ketika isu mafia pangan mencuat, pelaku pasar bisa bereaksi dengan menahan stok atau menaikkan harga sebagai respons terhadap ketidakpastian kebijakan. Ini bisa memperburuk gejolak harga dalam jangka pendek.

Proyeksi dan Fundamental: Reformasi Tata Niaga Jadi Kunci

Ke depan, proyeksi harga ayam dan telur akan sangat bergantung pada dua faktor utama: pasokan pakan (jagung dan kedelai) serta efisiensi distribusi. Harga jagung sebagai bahan baku pakan berkisar Rp5.000–Rp6.000 per kilogram di tingkat petani, dan fluktuasinya langsung memengaruhi HPP peternak.

Fundamental ekonomi menunjukkan bahwa tanpa perbaikan tata niaga, penindakan terhadap mafia hanya akan menjadi solusi jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah reformasi struktural: transparansi data harga di setiap simpul, penguatan koperasi peternak, perbaikan infrastruktur logistik, serta pengawasan persaingan usaha yang independen.

Valuasi sektor peternakan rakyat saat ini masih tertekan karena ketidakpastian margin. Jika pemerintah berhasil menciptakan rantai pasok yang adil, bukan hanya konsumen yang diuntungkan, tetapi juga peternak sebagai fondasi ketahanan pangan nasional. Tanpa itu, istilah mafia pangan hanya akan menjadi retorika yang berulang setiap tahun tanpa solusi fundamental.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User