Sep 17, 2026
Hukum

Lapas Kelas I Medan Dirazia Gabungan, Enam Ponsel Disita

Suasana hening di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan seketika pecah ketika langkah kaki ratusan petugas gabungan bergema di koridor-koridor sel p

Lapas Kelas I Medan Dirazia Gabungan, Enam Ponsel Disita

Suasana hening di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan seketika pecah ketika langkah kaki ratusan petugas gabungan bergema di koridor-koridor sel pada Rabu (16/9/2026) malam. Penggeledahan mendadak ini menyasar puluhan kamar hunian guna menyisir keberadaan barang-barang terlarang yang kerap diselundupkan ke balik jeruji besi. Operasi ini menjadi bagian dari langkah korektif mendalam terhadap transparansi dan sistem keamanan di fasilitas pemasyarakatan tersebut.

Operasi penertiban yang melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) ini berlangsung dengan pengawalan amat ketat. Petugas tidak hanya memeriksa barang bawaan para narapidana, tetapi juga membongkar setiap sudut sel, mulai dari celah kasur, lipatan pakaian, ventilasi udara, hingga saluran pembuangan yang berpotensi menjadi lokasi penyembunyian barang terlarang. Kehadiran aparat lintas instansi mempertegas kepungan pengawasan yang tidak memberikan ruang bagi perlawanan maupun upaya penghilangan barang bukti.

Operasi Senyap Mengincar Kamar Hunian

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, fokus penyisiran kali ini menyasar 20 kamar hunian yang disinyalir memiliki tingkat kerawanan tinggi. Pemeriksaan mendadak ini sengaja digelar tanpa kebocoran informasi sebelumnya guna memastikan efektivitas penindakan serta menguji kesiapan sistem pengamanan internal.

Hasil dari penggeledahan maraton tersebut terbilang signifikan. Petugas berhasil menyita 6 unit telepon seluler (handphone) beserta pelbagai barang terlarang lainnya yang diharamkan berada di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Temuan ponsel ini menjadi perhatian utama tim penyidik internal, mengingat gawai ilegal sering kali menjadi alat vital untuk mengendalikan tindak kejahatan dari dalam penjara.

"Razia ini merupakan bentuk komitmen tegas kami dalam memberantas keberadaan barang terlarang di dalam lapas. Kami bekerja sama dengan APH untuk memastikan tidak ada celah keamanan yang dimanfaatkan oleh oknum mana pun," tegas salah satu pejabat Lapas Kelas I Medan di sela-sela penggeledahan.

Celah Pengawasan dan Potensi Ancaman

Masuknya alat komunikasi elektronik ke dalam ruang tahanan menunjukkan adanya persoalan pada alur pengamanan. Penggunaan ponsel secara ilegal oleh warga binaan bukan sekadar pelanggaran tata tertib biasa, melainkan ancaman serius terhadap integritas penegakan hukum dan keamanan masyarakat di luar lapas.

Berikut adalah ringkasan hasil operasi penertiban gabungan yang dilaksanakan di Lapas Kelas I Medan:

Parameter Operasi Detail Hasil Penertiban Dampak & Potensi Risiko
Target Sasaran 20 Kamar Hunian Warga Binaan Deteksi titik rawan penyimpangan internal
Barang Bukti Utama 6 Unit Telepon Seluler (HP) Mencegah komunikasi jaringan kejahatan luar
Barang Terlarang Lain Kabel Liar & Benda Sajam Rakitan Menekan risiko konflik dan korsleting listrik
Unsur Pelaksana Lapas Kelas I Medan & APH Penguatan sinergitas penegakan hukum

Selain gawai, petugas juga menyita sejumlah benda terlarang lain seperti instalasi kabel listrik liar, stopkontak rakitan, serta benda-benda tajam yang dimodifikasi secara rahasia. Keberadaan sambungan listrik ilegal tersebut amat membahayakan karena berpotensi memicu kebakaran hebat di dalam fasilitas yang dihuni oleh kapasitas padat.

Penyelidikan Asal-Usul dan Evaluasi Internal

Keberhasilan menyita barang-barang ini mengarahkan fokus investigasi pada alur penyelundupan. Pihak manajemen lapas berjanji akan mendalami bagaimana gawai dan barang berisiko tersebut dapat lolos dari pemeriksaan di Pintu Utama (P2U).

"Kami tidak akan menutup-nutupi hasil evaluasi ini. Jika ada keterlibatan internal atau celah pada teknologi pemindaian, perbaikan total akan segera dilakukan," tambah pejabat tersebut. Apabila ditemukan indikasi keterlibatan oknum petugas yang turut memfasilitasi masuknya barang terlarang, sanksi tegas hingga proses pidana dipastikan akan dijatuhkan.

Penertiban secara berkala dan menyeluruh ini diharapkan mampu mengikis praktik-praktik ilegal di balik jeruji besi. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa sinergi antara otoritas pemasyarakatan dan aparat penegak hukum merupakan kunci utama dalam mewujudkan lingkungan lapas yang aman, tertib, dan berintegritas.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User