Sep 17, 2026
Hukum

JAKARTA — Pramono Anung Janji Tertibkan Pungli dan Miras Kalijodo

Kawasan Kalijodo, ikon transformasi ruang terbuka hijau Jakarta yang digagas pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini kembali menjadi sorotan

JAKARTA — Pramono Anung Janji Tertibkan Pungli dan Miras Kalijodo

Kawasan Kalijodo, ikon transformasi ruang terbuka hijau Jakarta yang digagas pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), kini kembali menjadi sorotan publik. Taman yang semula dibangun untuk mengikis citra kelam prostitusi dan perjudian tersebut dilaporkan menyimpang dari fungsi utamanya. Penyelidikan mendalam mengindikasikan munculnya kembali praktik pungutan liar (pungli), juru parkir liar, serta peredaran minuman keras (miras) tanpa izin di area publik tersebut.

Menanggapi penurunan kualitas tata kelola dan keamanan di kawasan seluas 1,4 hektar tersebut, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengambil langkah tegas. Pihaknya memerintahkan seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan untuk segera melakukan penertiban menyeluruh tanpa kompromi guna mengembalikan fungsi asli RPTRA Kalijodo.

Rekam Jejak Kalijodo: Dari Lokalisasi Menjadi Taman Publik

Sejarah kelam Kalijodo sebagai pusat hiburan malam dan kawasan remang-remang sempat terputus secara drastis pada tahun 2016. Di bawah kepemimpinan Ahok, Pemprov DKI Jakarta melakukan pembongkaran besar-besaran dan menyulap kawasan tersebut menjadi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) modern.

  1. Februari 2016: Pemprov DKI Jakarta menggusur kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo.
  2. Februari 2017: RPTRA dan RTH Kalijodo resmi dibuka untuk umum dengan fasilitas skatepark standar internasional.
  3. 2018–2023: Minimnya pengawasan berkala memicu masuknya kembali pedagang kaki lima ilegal dan juru parkir liar.
  4. 2024: Laporan masyarakat mengonfirmasi maraknya peredaran miras dan pungli yang meresahkan pengunjung.

Degradasi Fungsi: Potret Ketimpangan Kalijodo 2017 vs 2024

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan ketimpangan signifikan antara kondisi awal peresmian kawasan ini dengan realitas terkini. Ruang publik yang seharusnya aman bagi keluarga kini berisiko beralih fungsi saat malam hari akibat hadirnya oknum kelompok premanisme lokal.

Indikator Kawasan Kondisi 2017 (Pasca-Revitalisasi) Kondisi 2024 (Realitas Lapangan)
Fungsi Utama Taman rekreasi keluarga & olahraga Didominasi lapak miras & parkir liar
Pengawasan Keamanan Dijaga 24 jam oleh personel Satpol PP Minim patroli rutin, rawan intimidasi
Tarif Parkir Kendaraan Sesuai retribusi resmi pemprov Pungli mencapai Rp 10.000 - Rp 20.000

Strategi Pramono Anung dan Tantangan Penegakan Hukum

Pramono Anung menegaskan bahwa peninggalan infrastruktur sosial seperti Kalijodo tidak boleh dibiarkan terbengkalai atau dikuasai kembali oleh oknum tidak bertanggung jawab. Penertiban ini menargetkan pembersihan total dari kejahatan jalanan dan pemulihan fungsi RPTRA secara berkelanjutan.

"Kalijodo adalah simbol perubahan besar Jakarta. Kita tidak boleh membiarkan tempat yang sudah diubah dengan susah payah oleh Pak Ahok ini kembali ke masa kelamnya akibat pembiaran pungli dan miras," tegas Pramono saat memberikan instruksi kepada jajarannya.

Pengamat Kebijakan Publik menyambut baik langkah ini namun mengingatkan agar operasi penertiban tidak sekadar formalitas sementara. "Tantangan terbesar di Kalijodo bukan hanya penertiban fisik hari ini, melainkan konsistensi pengawasan pasca-operasi. Tanpa penjagaan intensif dan penegakan hukum tegas, kelompok oknum akan selalu menemukan celah untuk kembali," ungkapnya.

Sebagai langkah konkret awal, Pemprov DKI Jakarta berencana mengerahkan minimal 150 personel gabungan dari Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Kepolisian. Selain itu, pemerintah DKI bakal memperbaiki fasilitas fisik yang rusak serta memasang kamera CCTV terintegrasi di 24 titik rawan kejahatan di sekitar Kalijodo.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User