Berdasarkan data BPS/Bank Indonesia/OJK per 31 Desember 1993, perekonomian Indonesia sempat berada dalam fase pertumbuhan tinggi dengan laju PDB year-on-year yang mencapai 7,3%. Namun, dibalik tren pertumbuhan tersebut, terdapat tekanan terhadap fundamental sistem keuangan yang perlahan mengalami penurunan. Salah satu tekanan paling signifikan yang terekam dalam catatan sejarah perekonomian nasional ialah melemahnya tata kelola di sektor perbankan pada era tersebut, yang berdampak besar terhadap stabilitas ekonomi Indonesia hingga bertahun-tahun setelahnya.
Tren Makro yang Menopang dan Melemah
Selama periode 1988 hingga 1993, Indonesia berada dalam masa deregulasi perbankan yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan terhadap sektor riil. Kebijakan ini berhasil mendorong likuiditas (ketersediaan dana yang dapat dipinjamkan oleh bank kepada masyarakat) untuk mengalami kenaikan yang cukup besar. Data historis Bank Indonesia mencatat bahwa jumlah kredit yang disalurkan oleh bank umum mengalami kenaikan dari Rp 32,4 triliun pada tahun 1988, menuju Rp 127,5 triliun pada tahun 1993. Angka ini menunjukan peningkatan sebesar 293,5% dalam kurun waktu lima tahun.
Di satu sisi, perluasan likuiditas tersebut turut berperan dalam mendorong pembangunan infrastruktur, industri manufaktur, serta perluasan kesempatan kerja. Di sisi lain, laju ekspansi kredit yang sangat cepat ini tidak diimbangi dengan penguatan sistem pengawasan. Hal ini berdampak terhadap rasio (perbandingan antar angka keuangan untuk mengukur kesehatan suatu institusi) kualitas aset perbankan. Berdasarkan estimasi historis terhadap portofolio (kumpulan aset keuangan yang dimiliki oleh bank) kredit pada masa tersebut, rasio kredit bermasalah secara agregat mulai mengalami kenaikan secara perlahan menjelang tahun 1993, yang menjadi salah satu sinyal awal terhadap pelemahan fundamental sektor keuangan.
Biaya Ekonomi dari Melemahnya Tata Kelola
Ketika tata kelola internal suatu bank melemah, maka kepercayaan pelaku pasar terhadap sistem keuangan akan ikut mengalami penurunan. Sentimen pasar (pandangan dan ekspektasi pelaku ekonomi terhadap kondisi keuangan) merupakan faktor yang tidak kalah penting dibandingkan dengan data kuantitatif. Hal ini dapat dilihat melalui tekanan terhadap indeks kepercayaan terhadap sektor keuangan, yang pada akhirnya dapat memicu capital outflow (keluarnya dana asing dari pasar domestik menuju luar negeri) apabila investor memutuskan untuk mengurangi eksposur terhadap risiko domestik.
Di satu sisi, pelemahan ini pada awalnya lebih bersifat mikro, yaitu terbatas pada institusi yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian. Di sisi lain, apabila kasus penyimpangan skala besar terjadi, maka dampaknya dapat tertransmisikan secara makro. Sebagai gambaran, ketika krisis keuangan Asia melanda pada tahun 1997, valuasi (penilaian terhadap nilai wajar aset ataupun pasar) dari sektor perbankan Indonesia mengalami tekanan yang sangat dalam. Hal ini tercermin melalui proyeksi pembiayaan restrukturisasi perbankan yang mencapai kisaran Rp 200 triliun hingga Rp 300 triliun atau setara dengan 20% hingga 30% dari PDB Indonesia pada tahun 1998. Angka tersebut menunjukan besarnya biaya yang harus ditanggung oleh perekonomian untuk memulihkan likuiditas serta menstabilkan sistem perbankan, jauh setelah tekanan tata kelola mulai muncul.
Pelajaran Jangka Panjang Bagi Stabilitas Ekonomi
Menilik peristiwa tersebut, terdapat dua perspektif yang dapat dilihat untuk pembelajaran ekonomi kedepannya. Pro: adanya kasus skala besar dapat menjadi momentum bagi pembaruan regulasi. Pasca periode tersebut, penguatan pengawasan dilakukan secara bertahap melalui peningkatan kapasitas pengawasan, penegasan prinsip kehati-hatian, serta perluasan instrumen pemantauan risiko oleh otoritas terkait. Kontra: biaya perbaikan tersebut bersifat asimetris, dimana masyarakat luas menanggung beban ekonomi berupa inflasi yang tinggi, penurunan daya beli, serta tingkat pengangguran terbuka yang mengalami kenaikan year-on-year yang signifikan. Berdasarkan data BPS, tingkat pengangguran terbuka mengalami kenaikan dari 4,7% pada tahun 1997, menjadi 5,5% pada tahun 1998, dan melonjak menuju 6,4% pada tahun 1999.
"Stabilitas sistem keuangan bukanlah hasil dari laju pertumbuhan kredit semata, namun merupakan hasil dari konsistensi antara pertumbuhan tersebut dengan tata kelola, pengawasan, serta akuntabilitas."
Dengan kata lain, fundamental (kondisi dasar yang menopang kekuatan ekonomi jangka panjang) dari suatu negara tidak hanya diukur melalui tren PDB semata, namun juga melalui integritas institusi. Penguatan integritas tersebut akan menjaga sentimen pasar agar tetap stabil, mencegah capital outflow yang berlebihan, serta mempertahankan rasio kesehatan perbankan agar tetap memadai. Hal ini menjadi pelajaran berharga bahwa biaya pencegahan terhadap penyimpangan tata kelola, akan jauh lebih kecil dibandingkan dengan biaya pemulihan ekonomi yang harus ditanggung oleh seluruh lapisan masyarakat.
Comments (0)