Kompleks Parlemen, Senayan — DPR RI Dengar Aspirasi Aliansi Guru Nasional

Aula rapat Pimpinan DPR RI di lantai 3 Gedung Nusantara III siang itu terasa lebih hangat dari biasanya. Puluhan perwakilan guru dan tenaga kependidikan da

Kompleks Parlemen, Senayan — DPR RI Dengar Aspirasi Aliansi Guru Nasional

Aula rapat Pimpinan DPR RI di lantai 3 Gedung Nusantara III siang itu terasa lebih hangat dari biasanya. Puluhan perwakilan guru dan tenaga kependidikan dari berbagai daerah memadati ruangan dengan membawa setumpuk data, spanduk kecil bertuliskan tuntutan, dan secarik harapan. Mereka tergabung dalam Forum Aliansi Guru dan Tenaga Kependidikan Nasional (FAGTN) yang datang untuk menyampaikan langsung suara para pendidik kepada pucuk pimpinan legislatif. Di meja panjang berlapis kayu jati, tiga Wakil Ketua DPR RI menyambut mereka, membuka dialog yang dijadwalkan berlangsung dua jam, namun molor hingga lebih dari tiga jam karena begitu banyaknya isu yang diperbincangkan.

Di luar ruangan, halaman Kompleks Parlemen yang biasanya riuh oleh kendaraan pejabat dan wartawan, hari itu dihiasi rompi seragam guru dari pelosok. Sebagian membawa termos air panas sendiri, bekal dari perjalanan panjang yang ditempuh sejak subuh. Wajah-wajah lelah mereka tertutup masker, tetapi sorot mata penuh harap begitu jelas terpancar. Mereka bukan sekadar mencari perhatian, melainkan membawa misi penyelamatan masa depan pendidikan nasional yang mereka yakini sedang tergadai oleh problem kesejahteraan yang tak kunjung tuntas.

Pintu Dialog yang Lama Dinanti

Pertemuan ini menjadi istimewa karena untuk pertama kalinya sejak pandemi, Pimpinan DPR RI menerima langsung forum independen guru secara formal tanpa perantara. Sebelumnya, aspirasi hanya tersampaikan melalui aksi unjuk rasa di depan gerbang parlemen atau surat elektronik yang seringkali tenggelam di antara ribuan pesan masuk. Hari itu, Ketua FAGTN, Suryani (44), seorang guru honorer dari Sumatera Selatan yang telah mengabdi 14 tahun, duduk sejajar di hadapan pimpinan dewan.

"Kami datang bukan untuk menuntut macam-macam. Kami hanya ingin negara hadir dalam kehidupan guru yang sehari-hari bergelut dengan kapur dan papan tulis, tapi masih bingung besok makan apa," ujarnya dengan suara bergetar menahan emosi, sesaat setelah membuka sesi penyampaian aspirasi.

Di sisi lain meja, Wakil Ketua DPR RI Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) yang memimpin langsung pertemuan itu mengangguk serius. Pimpinan DPR RI lainnya tampak mencatat poin demi poin dalam buku catatan kulit hitam yang biasa hanya digunakan untuk rapat paripurna. Momen itu menjadi penegas bahwa DPR RI siap menjadi jembatan antara suara akar rumput pendidik dengan kebijakan pemerintah.

Tuntutan Kesejahteraan yang Mendesak

Dalam kesempatan itu, aliansi guru menyodorkan empat tuntutan utama yang dikemas dalam naskah akademik tebal 45 halaman. Tuntutan pertama dan paling mendesak adalah percepatan pengangkatan guru honorer kategori K2 dan non-kategori menjadi ASN PPPK tanpa diskriminasi usia. Mereka memaparkan data bahwa masih terdapat lebih dari 150.000 guru honorer yang telah mengabdi lebih dari 10 tahun namun terganjal batas usia 35 tahun dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Tuntutan kedua menyangkut pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang sering mengalami keterlambatan hingga triwulan. Perwakilan aliansi menunjukkan bukti transfer TPG dari berbagai daerah yang baru cair setelah enam bulan, merujuk pada kasus di Kabupaten Lebak, Banten, dan Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT. Guru di sana harus meminjam ke koperasi dengan bunga tinggi untuk bertahan hidup sambil menunggu haknya cair.

Tuntutan ketiga adalah penghapusan sistem kontrak kerja tahunan bagi guru honorer sekolah negeri, yang dinilai menciptakan ketidakpastian dan merendahkan martabat profesi. "Seorang guru tidak bisa merencanakan hidupnya lebih dari setahun karena kontraknya selalu diperpanjang dengan ancaman putus di tengah jalan," tegas perwakilan dari Jawa Timur.

Keempat, aliansi mendesak DPR RI untuk menginisiasi revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen agar lebih responsif terhadap dinamika zaman, terutama menyangkut perlindungan hukum bagi guru yang menghadapi kriminalisasi saat menjalankan tugas pendisiplinan siswa. Kasus guru dilaporkan ke polisi oleh orang tua murid semakin marak, menciptakan iklim ketakutan di ruang kelas.

Suara Guru Honorer: Jerit yang Tak Didengar

Sesi paling mengharukan terjadi ketika seorang guru honorer madrasah dari Lombok, NTB, bercerita tentang pengalamannya mengajar 25 jam per pekan dengan honor Rp300.000 per bulan. Ia harus menjadi buruh tani di sela-sela jam mengajar agar bisa membeli susu untuk anaknya yang masih balita. Air matanya jatuh saat menceritakan bagaimana ia tetap masuk mengajar meski sepatu satu-satunya jebol, karena ia percaya bahwa pendidikan adalah jalan keluar dari kemiskinan. Namun jalan itu terasa sangat terjal ketika ia sendiri yang menjadi garda terdepan justru terpinggirkan.

"Saya ini guru, mengajar anak-anak untuk bermimpi besar. Tapi jangankan mimpi, untuk makan hari ini saja saya sering khawatir. Apakah negara mendengar kami?" kisahnya sambil menangis, disambut keheningan seluruh ruangan.

Pimpinan DPR RI yang hadir terlihat menunduk, beberapa staf bahkan mengusap sudut mata. Suasana hening beberapa detik, hanya terdengar suara blower pendingin ruangan. Momen itu menjadi saksi bahwa di balik gemerlapnya angka statistik pendidikan, ada manusia-manusia yang berjuang di garis sunyi.

Respon Pimpinan DPR RI: Komitmen dan Rencana Aksi

Menanggapi seluruh aspirasi, Wakil Ketua DPR RI Korkesra menyampaikan respons tegas namun diplomatis. Ia memastikan bahwa DPR RI akan segera membentuk Panitia Kerja (Panja) khusus kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan yang akan melibatkan Komisi X (Pendidikan) dan Komisi II (Dalam Negeri) untuk membahas percepatan pengangkatan PPPK dan revisi undang-undang.

"Kami mendengar, kami mencatat, dan kami akan tindaklanjuti. Ini bukan janji politik, ini tanggung jawab konstitusional kami sebagai wakil rakyat," ujarnya dengan intonasi mantap sambil menunjuk tumpukan dokumen laporan aliansi.

Pimpinan DPR RI juga berjanji akan memanggil Menteri Pendidikan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Menteri Keuangan dalam rapat kerja gabungan dalam waktu dua pekan ke depan. Mereka akan mempertanyakan progres seleksi PPPK 2026, alokasi anggaran TPG, serta roadmap penyelesaian status guru honorer yang selama ini menjadi bola liar antar kementerian.

Jalan Tengah: Antara Realitas Anggaran dan Martabat Guru

Namun demikian, pertemuan juga membuka mata aliansi tentang kompleksitas masalah. Pimpinan DPR RI dengan jujur memaparkan keterbatasan fiskal negara untuk mengangkat seluruh guru honorer menjadi ASN dalam waktu singkat. Butuh penahapan dan prioritas agar tidak menimbulkan masalah baru. Di sinilah terjadi diskusi alot yang sehat.

Wakil Ketua DPR RI lainnya mengusulkan solusi jangka menengah berupa pemberian insentif daerah bagi guru honorer melalui dana alokasi khusus (DAK) non-fisik yang dikunci penggunaannya. Dengan begitu, meski statusnya belum ASN, guru honorer bisa mendapatkan penghasilan layak minimal setara upah minimum regional (UMR). Gagasan ini diterima dengan hati-hati oleh aliansi sambil menekankan perlunya pengawasan ketat agar tidak terjadi kebocoran di tingkat daerah.

Kesepakatan penting lainnya adalah DPR RI akan mendorong pemerintah untuk menghapus sistem kontrak tahunan dan menggantinya dengan kontrak multi-tahun minimal 3-5 tahun dengan evaluasi berbasis kinerja, bukan sekadar formalitas administrasi. Ini dianggap sebagai kemenangan taktis bagi guru honorer yang selama ini hidup dalam ketidakpastian.

Komitmen Bersama Menuju Pendidikan Bermartabat

Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara FAGTN dan Pimpinan DPR RI yang berisi empat poin tindak lanjut. Nota tersebut akan menjadi dasar hukum bagi panja khusus dan rapat kerja dengan kementerian. Semua pihak bersepakat untuk menggelar rapat evaluasi berkala setiap tiga bulan guna memantau progres realisasi janji.

Saat meninggalkan ruang rapat, para guru saling bersalaman dengan pimpinan dewan. Tak ada lagi sekat kuasa; yang ada hanyalah sesama warga negara yang menginginkan pendidikan Indonesia lebih baik. Di tangga gedung, Suryani sang Ketua FAGTN berkata lirih kepada wartawan, "Hari ini kami pulang tidak hanya membawa tanda tangan, tapi membawa kembali harapan yang hampir padam."

Bayangan sore mulai turun di Kompleks Parlemen Senayan ketika rombongan guru berjalan menuju bus masing-masing. Sebagian akan langsung kembali ke daerah, menempuh perjalanan semalaman untuk keesokan harinya kembali berdiri di depan kelas. Kini mereka memiliki secercah keyakinan bahwa suara mereka telah didengar di jantung kekuasaan legislatif. Apakah janji akan terwujud? Waktu dan pengawalan ketat dari semua pihak yang akan menjawabnya.

--- FAQ Esensial: [SOCIAL_TWEET]: "Pimpinan DPR RI terima langsung aspirasi guru honorer dari seluruh Indonesia. Janji bentuk Panja kesejahteraan guru & panggil 3 menteri dalam 2 pekan. Simak selengkapnya → [link] #GuruBermartabat" [SOCIAL_TG]: 📚 DPR RI Akhirnya Dengar Jeritan Guru Honorer! ➡️ Panja khusus akan dibentuk ➡️ Menteri Pendidikan, PANRB, dan Keuangan dipanggil ➡️ Kontrak tahunan guru honorer diusulkan jadi multi-tahun ➡️ Insentif daerah via DAK non-fisik dijamin Suara guru akar rumput kini punya catatan resmi di parlemen. Baca detailnya → [link]

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User