Jakarta — Rapat kerja Komisi XI DPR RI akhirnya menuntaskan salah satu agenda paling sensitif dalam siklus kelembagaan negara: memilih dua orang untuk mengisi kursi Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI masa jabatan 2026–2031. Dua nama yang ditetapkan adalah Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman. Keputusan itu diambil setelah proses uji kelayakan dan kepatutan yang menyita perhatian publik lintas fraksi.
Bagi banyak kalangan, BPK bukan sekadar lembaga pelengkap. Ia adalah benteng terakhir akuntabilitas keuangan negara, pemegang mandat konstitusional untuk memeriksa pengelolaan uang rakyat dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, setiap kali ada kursi kosong di lembaga itu, pertanyaannya bukan sekadar siapa yang duduk, melainkan seberapa keras ia berani bersuara ketika temuan audit menyentuh kepentingan kekuasaan.
Mengapa Dua Nama Ini yang Lolos
Nyoman Adhi Suryadnyana bukan figur baru di jagat pemeriksaan keuangan negara. Ia tumbuh dari jalur karier auditor internal BPK, menekuni bidang pemeriksaan pengelolaan keuangan dan akuntabilitas lembaga negara. Sementara Khaidir Abdurrahman dikenal sebagai birokrat auditor yang lama menangani pemeriksaan kinerja dan keuangan di sejumlah kementerian serta pemerintah daerah.
Kombinasi keduanya dibaca sebagai upaya menjaga keseimbangan antara pengalaman teknis dan kemampuan diplomasi kelembagaan. Satu nama dianggap kuat di ranah metodologi audit, satunya lagi dinilai matang dalam berhadapan dengan entitas yang diperiksa.
"Yang dibutuhkan BPK hari ini bukan hanya orang yang paham angka, tapi orang yang tahan tekanan ketika angkanya bicara soal kerugian negara," ujar seorang anggota Komisi XI dalam rapat tertutup.
Rekam Jejak yang Jadi Taruhan
Dalam sistem kenegaraan Indonesia, anggota BPK dipilih oleh DPR melalui mekanisme yang seharusnya menempatkan kompetensi di atas kedekatan politik. Sejumlah poin menjadi sorotan utama dalam proses seleksi kali ini:
- Independensi — kemampuan menolak intervensi saat hasil audit berpotensi mengganggu pihak berkepentingan.
- Integritas personal — bebas dari konflik kepentingan, termasuk jejak bisnis dan afiliasi politik.
- Kapasitas teknis — penguasaan standar pemeriksaan keuangan negara dan audit sektor publik.
- Rekam kolaborasi — hubungan kerja dengan BPK perwakilan daerah dan aparat pengawas internal pemerintah.
Poin-poin inilah yang membuat publik memantau bukan hanya hasil akhir pemilihan, tetapi juga dinamika di dalamnya. Nama yang lolos akan mengemban mandat lima tahun, periode yang panjang—cukup lama untuk mengubah wajah pengawasan keuangan negara, dan cukup lama pula untuk mengendurkannya.
Peta Kekuatan di Kursi BPK
| Aspek | Nyoman Adhi Suryadnyana | Khaidir Abdurrahman |
|---|---|---|
| Latar karier | Auditor internal BPK | Auditor sektor publik |
| Fokus keahlian | Pemeriksaan keuangan negara | Pemeriksaan kinerja |
| Masa jabatan | 2026–2031 | 2026–2031 |
Sejumlah pengamat menilai komposisi ini cukup seimbang, namun tetap menuntut pembuktian. Pasalnya, kredibilitas BPK selama satu dekade terakhir kerap diuji oleh besarnya selisih antara temuan audit dan tindak lanjut penindakan.
Ujian Berat Menanti di Depan
Tantangan yang menghadang kedua nama itu tidak ringan. Laporan Hasil Pemeriksaan BPK setiap tahun kerap mencatat temuan berulang—dari belanja daerah yang tidak sesuai peruntukan, proyek infrastruktur yang membengkak, hingga pengelolaan dana transfer yang tidak transparan. Pertanyaan besarnya selalu sama: seberapa besar daya gigit lembaga ini?
Yang ditunggu publik tentu bukan sekadar seremoni pelantikan. Mereka menunggu apakah dua orang ini akan menjadi bagian dari perubahan, atau hanya melanjutkan tradisi panjang laporan yang berhenti di rak arsip.
Comments (0)