Aug 25, 2026
Bisnis

Kolaborasi Lintas Sektor Gerak Hijau 2026 Tekan Emisi Karbon

Inisiatif lingkungan bertajuk Gerak Hijau 2026 kembali menunjukkan bahwa pelestarian alam tidak bisa dikerjakan secara parsial. Pemerintah, korporasi, dan masyarakat dipertemukan dalam satu panggung a...

Kolaborasi Lintas Sektor Gerak Hijau 2026 Tekan Emisi Karbon

Inisiatif lingkungan bertajuk Gerak Hijau 2026 kembali menunjukkan bahwa pelestarian alam tidak bisa dikerjakan secara parsial. Pemerintah, korporasi, dan masyarakat dipertemukan dalam satu panggung aksi yang menyasar pengelolaan sampah, transisi energi bersih, dan pemulihan ekosistem. Dari pesisir Bali hingga kawasan industri di Jawa, program ini mengusung semangat bahwa keberlanjutan bukan sekadar jargon, melainkan langkah terukur yang butuh sinergi semua pihak.

Aksi Nyata dari Tingkat Akar Rumput

Di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, sebuah tempat pengolahan sampah reduce-reuse-recycle (TPS 3R) bernama Sapuh Jagad menjadi contoh bagaimana warga lokal bisa menjadi garda terdepan penanganan limbah. Fasilitas yang semula hanya menampung 5 ton sampah per hari kini telah ditingkatkan kapasitasnya hingga 12 ton harian berkat pendampingan teknis dan suntikan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Sampah organik diubah menjadi kompos dan pakan maggot, sementara plastik bernilai rendah diproses menjadi bahan bakar alternatif. Keberhasilan ini menekan volume kiriman sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita yang sudah terlampau kritis.

Model TPS 3R Sapuh Jagad tidak berdiri sendiri. Tercatat ada 17 unit serupa yang mulai direplikasi di kabupaten/kota lain di Bali sejak triwulan pertama 2026. Dinas Lingkungan Hidup setempat menyebut angka partisipasi warga mencapai 68 persen, naik dari 41 persen pada tahun sebelumnya. Pendekatan ekonomi sirkular yang memberi insentif bagi setiap kilogram sampah terpilah menjadi kunci pelibatan aktif ibu rumah tangga dan komunitas pemulung.

Dekarbonisasi Korporasi: Tak Hanya Seremonial

Beralih ke sektor industri, salah satu emiten pertambangan pelat merah, PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), mengikatkan komitmennya dalam peta jalan dekarbonisasi hingga 2030. Melalui pemasangan panel surya berkapasitas 8 megawatt peak di pabrik pengolahan nikel di Sulawesi Tenggara, perusahaan menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 28 persen terhadap baseline 2019 pada akhir tahun ini. Direktur Operasi dan Transformasi ANTAM menyebut bahwa langkah efisiensi energi dan elektrifikasi armada tambang bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, melainkan bagian dari strategi menembus pasar ekspor yang semakin ketat mengedepankan produk hijau.

Di sisi pendanaan, penerbitan obligasi berwawasan lingkungan atau green bond senilai Rp3,2 triliun pada April 2026 mencatat kelebihan permintaan 2,4 kali. Dana itu dialokasikan untuk rehabilitasi daerah aliran sungai di lingkar tambang, pembangunan instalasi pengolahan air limbah mutakhir, serta konservasi keanekaragaman hayati seluas 4.500 hektare. Meski demikian, lembaga pemeringkat mencatat bahwa pengawasan penggunaan dana masih perlu diperketat agar tidak terjadi penyimpangan antara klaim dan realisasi di lapangan.

Keseimbangan Regulasi dan Partisipasi Publik

Wakil Menteri Lingkungan Hidup menekankan bahwa Gerak Hijau 2026 bukanlah proyek pemerintah semata. Ia berdiri di atas pilar kolaborasi yang melibatkan lebih dari 200 organisasi masyarakat sipil, 30 perguruan tinggi, dan 45 perusahaan multinasional. "Kita tidak bisa hanya mengandalkan aturan dan sanksi. Harus ada rasa memiliki," ujarnya saat meninjau langsung operasional TPS 3R di Badung. Pemerintah mendorong agar setiap kabupaten memiliki pusat edukasi lingkungan terpadu yang berfungsi sebagai inkubator inovasi hijau berbasis kearifan lokal.

Indeks Kualitas Lingkungan Hidup nasional memang menunjukkan perbaikan, dari 72,4 poin pada 2024 menjadi 73,9 poin pada 2025. Namun disparitas antardaerah masih mencolok. Jakarta dan Jawa Timur melampaui skor 75, sementara sebagian besar provinsi di Papua dan Kalimantan masih di bawah 65. Gerak Hijau 2026 secara khusus menyasar daerah dengan indeks tertinggal melalui program pendampingan intensif yang menggabungkan restorasi hutan bakau, pengelolaan sampah pesisir, dan bantuan peralatan daur ulang.

Tantangan pendanaan tetap menjadi isu pelik. APBN dan APBD hanya mampu menutup 40 persen kebutuhan program lingkungan prioritas. Sisanya diharapkan datang dari skema kreatif seperti pembayaran jasa ekosistem, carbon offset, dan kemitraan dengan filantropi. Di sinilah ketahanan kolaborasi diuji. Gerak Hijau 2026, dalam jangka panjang, akan diukur bukan dari seremoni peluncurannya, melainkan dari konsistensi aliran pendanaan dan partisipasi semua sektor untuk menjaga iklim dan alam Indonesia tetap lestari.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS admin

Comments (0)

User