Oct 08, 2026
Bisnis

Ketika Jaksa Agung Pertama RI Nyaris Tewas karena Bongkar Korupsi

Berdasarkan data Transparency International yang dirilis awal 2025, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2024 tercatat 37 poin dari skala 0–100, mengalami kenaikan tiga poin year-on-year dib...

Ketika Jaksa Agung Pertama RI Nyaris Tewas karena Bongkar Korupsi

Berdasarkan data Transparency International yang dirilis awal 2025, Indeks Persepsi Korupsi (CPI) Indonesia pada 2024 tercatat 37 poin dari skala 0–100, mengalami kenaikan tiga poin year-on-year dibandingkan 34 poin pada 2023. Meski membaik, capaian itu masih berada di bawah rata-rata global yang sekitar 43 poin dan menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara yang disurvei. Bagi pelaku pasar, angka tersebut kerap dibaca sebagai cermin kualitas institusi hukum, yang pada gilirannya turut memengaruhi sentimen pasar, arus portofolio asing, hingga valuasi aset di bursa domestik.

Namun, perjalanan pemberantasan korupsi di negeri ini tidak berawal dari angka-angka itu. Akarnya justru tertanam pada masa paling awal berdirinya republik, ketika lembaga kejaksaan yang baru lahir harus menghadapi tantangan jauh lebih ekstrem: nyawa para penegak hukum yang berani membongkar praktik haram di kalangan pejabat. Salah satu babak paling dramatis adalah kisah Mr. R. Soeprapto, Jaksa Agung pertama Republik Indonesia, yang nyaris menjadi korban pembunuhan karena kegigihannya mengusut korupsi.

Lahirnya Kejaksaan di Tengah Revolusi

Pada 1945, di tengah gejolak revolusi kemerdekaan dan ekonomi yang porak-poranda, pemerintah menunjuk Soeprapto sebagai pemimpin pertama institusi kejaksaan. Ia mengemban tugas ketika kas negara nyaris kosong, distribusi logistik kacau, dan moralitas sebagian pejabat diuji oleh kelangkaan barang. Dalam situasi itu, korupsi bukan sekadar persoalan moral, melainkan ancaman langsung terhadap keberlangsungan perjuangan. Soeprapto mengambil sikap tegas: membongkar sejumlah kasus penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana yang melibatkan pejabat berkuasa.

Langkah itu tidak berjalan mulus. Sejumlah catatan sejarah menyebut upaya pembunuhan terhadap dirinya pernah direncanakan melalui sabotase terhadap sebuah pesawat Dakota yang dijadwalkan membawanya terbang. Peristiwa nahas itu tidak merenggut nyawanya, tetapi menjadi bukti betapa besar tekanan yang dihadapi penegak hukum kala itu. Sikap keras Soeprapto sejalan dengan posisi Wakil Presiden Mohammad Hatta, yang dikenal vokal menyerukan pemberantasan korupsi dan bahkan mengancam mundur bila praktik itu dibiarkan berlarut.

Keberanian Individu versus Kekuatan Sistem

“Keberanian Soeprapto membuktikan penegakan hukum tetap bisa dijalankan bahkan di tengah masa paling sulit. Namun, sejarah juga mengajarkan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh bergantung pada nyali individu semata, melainkan pada kekuatan sistem,”
ujar seorang pengamat hukum pidana yang meneliti sejarah kejaksaan.

Di satu sisi, warisan Soeprapto menjadi fondasi penting. Institusi kejaksaan tumbuh menjadi ujung tombak penuntutan perkara korupsi, dan komitmen antikorupsi terus ditekankan oleh pemerintah dari masa ke masa. Tren penegakan hukum yang lebih tegas ikut berkontribusi pada membaiknya persepsi investor, karena kepastian hukum merupakan salah satu fundamental yang paling diperhatikan pemodal asing. Ketika kasus-kasus besar dituntaskan, risiko negara dinilai menurun sehingga potensi capital outflow dari portofolio obligasi dan saham domestik ikut tertekan.

Di sisi lain, hampir delapan dekade setelah kisah Soeprapto, korupsi tetap menjadi persoalan struktural. Skor CPI yang masih berkutat di kisaran 37 poin menunjukkan pekerjaan rumah yang belum selesai. Berbagai riset memperkirakan biaya ekonomi korupsi setara 1–2 persen PDB setiap tahun, sementara rasio penerimaan pajak terhadap PDB masih tertahan di sekitar 10 persen, jauh di bawah standar negara tetangga. Artinya, kebocoran di sektor publik terus menggerus ruang fiskal dan likuiditas pembangunan.

Dampak Ekonomi dan Proyeksi ke Depan

Korupsi bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga variabel ekonomi yang dihitung ketat oleh pasar. Tingginya persepsi korupsi mendorong investor asing menuntut premi risiko lebih besar, menekan valuasi aset keuangan, dan memperlambat masuknya investasi langsung yang dibutuhkan untuk menopang proyeksi pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen. Sebaliknya, perbaikan indeks persepsi korupsi secara konsisten dipandang mampu memperkuat fundamental ekonomi dalam jangka panjang.

Pro: penguatan kelembagaan kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan pengadilan tindak pidana korupsi dalam dua dekade terakhir telah memperluas ruang penindakan, dengan sejumlah vonis besar yang berhasil memulihkan kerugian negara. Kontra: efektivitas pencegahan masih lemah, banyak kasus berhenti di tingkat penindakan tanpa perbaikan sistem pencegahan, dan friksi politik dari pengusutan kasus-kasus besar kerap menahan laju reformasi. Kedua sisi itu harus dibaca bersama agar proyeksi perbaikan tidak berhenti sebagai wacana.

Kisah Mr. R. Soeprapto yang nyaris kehilangan nyawa karena membongkar korupsi mengajarkan bahwa perang melawan praktik haram ini menuntut keberanian yang dirawat terus-menerus oleh institusi, bukan hanya oleh individu. Hingga kini, pertanyaannya tetap sama: apakah Indonesia mampu mengubah keberanian masa lalu menjadi sistem yang kokoh, sehingga kenaikan skor CPI tahun ini bukan sekadar angka sesaat, melainkan awal dari tren perbaikan yang berkelanjutan? Jawabannya akan tercermin pada proyeksi kepercayaan investor dan kualitas pertumbuhan ekonomi pada tahun-tahun mendatang.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS lukman-hakim

Editor Ekonomi. Mantan analis pasar modal. Spesialisasi: makroekonomi, kebijakan moneter, dan perdagangan internasional.

Comments (0)

User