Oct 19, 2026
Bisnis

Kepastian Regulasi Jadi Penentu Iklim Dunia Usaha Nasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per kuartal III 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di kisaran 5,0 persen year-on-year, angka yang secara fundamental masih relatif stabil namun ...

Kepastian Regulasi Jadi Penentu Iklim Dunia Usaha Nasional

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per kuartal III 2026, pertumbuhan ekonomi Indonesia tercatat berada di kisaran 5,0 persen year-on-year, angka yang secara fundamental masih relatif stabil namun belum mampu menembus ambang 6 persen yang kerap dijadikan target untuk menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar. Di tengah angka makro tersebut, perbincangan mengenai kualitas iklim usaha kembali mengemuka. Seorang tokoh ekonomi senior, Burhanuddin Abdullah, menyoroti bahwa kepastian regulasi dan persaingan usaha yang sehat merupakan prasyarat utama agar sektor riil dapat bergerak lebih cepat.

Pandangan itu bukan tanpa dasar. Rasio investasi terhadap produk domestik bruto Indonesia masih berada di bawah sejumlah negara tetangga, sementara realisasi penanaman modal baik dari dalam maupun luar negeri menunjukkan tren yang naik-turun. Pelaku usaha menyebut ketidakpastian aturan, termasuk perubahan kebijakan yang datang mendadak, sebagai salah satu penghambat utama dalam menyusun portofolio jangka panjang.

Kepastian Hukum sebagai Fondasi Fundamental

Dalam berbagai forum ekonomi, Burhanuddin Abdullah menegaskan bahwa kepastian regulasi memiliki kaitan langsung dengan keputusan investasi. Ketika aturan berubah tanpa transisi yang jelas, pelaku usaha cenderung menunda ekspansi, menahan belanja modal, dan memilih instrumen keuangan yang lebih likuid ketimbang membangun pabrik atau fasilitas produksi baru.

"Dunia usaha membutuhkan kepastian regulasi dan persaingan yang adil sebagai faktor penting untuk mendorong pertumbuhan," ujarnya dalam sebuah kesempatan diskusi ekonomi baru-baru ini.

Secara teknis, kepastian hukum memengaruhi cost of capital atau biaya modal. Semakin tinggi risiko regulasi yang dipersepsikan, semakin besar premi risiko yang diminta investor, sehingga valuasi proyek menjadi kurang menarik. Dalam konteks ini, stabilitas kebijakan berperan seperti fondasi rumah: tidak terlihat secara langsung dalam statistik pertumbuhan, tetapi menentukan seberapa tinggi bangunan ekonomi dapat berdiri.

Pro: Regulasi Jelas Dorong Investasi dan Lapangan Kerja

Di satu sisi, para pendukung penguatan kepastian regulasi menilai bahwa langkah tersebut akan memberikan dampak berganda. Menurut mereka, harmonisasi aturan pusat dan daerah dapat memangkas biaya kepatuhan (compliance cost) yang selama ini membebani, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah. Data Kementerian Investasi menunjukkan bahwa sektor UMKM menyerap lebih dari 97 persen tenaga kerja nasional, sehingga setiap penurunan hambatan administrasi berpotensi memperluas kesempatan kerja.

Selain itu, persaingan usaha yang adil dinilai mampu mencegah praktik monopoli yang merugikan konsumen. Dengan indeks persaingan usaha yang lebih sehat, harga barang dan jasa berpotensi lebih efisien, daya beli masyarakat terjaga, dan inflasi inti dapat dikendalikan pada kisaran sasaran Bank Indonesia, yakni 2,5 plus minus 1 persen.

Kontra: Risiko Birokrasi dan Beban Regulasi Baru

Di sisi lain, sejumlah kalangan mengingatkan bahwa penekanan pada regulasi tidak otomatis berarti penambahan aturan. Kritik yang muncul adalah kekhawatiran bahwa upaya memperkuat kepastian justru berujung pada tumpukan regulasi baru yang memperlambat perizinan. Mereka menyoroti bahwa rasio kemudahan berusaha Indonesia masih perlu perbaikan, dan bahwa tumpang tindih aturan antara pemerintah pusat dan daerah sering menjadi sumber kebingungan di lapangan.

Ada pula argumen bahwa dalam situasi ketidakpastian global, seperti tekanan capital outflow dan fluktuasi nilai tukar, pemerintah perlu ruang fleksibilitas kebijakan. Jika aturan terlalu kaku, respons terhadap guncangan eksternal bisa tertunda. Sentimen pasar pun bisa berubah cepat apabila kebijakan dianggap tidak adaptif terhadap dinamika ekonomi dunia.

Menimbang Arah Kebijakan ke Depan

Melihat dua perspektif tersebut, inti persoalannya bukan ada atau tidaknya regulasi, melainkan kualitas dan konsistensinya. Proyeksi ke depan menunjukkan bahwa tanpa perbaikan iklim usaha, target pertumbuhan investasi sebesar 6,5 persen per tahun akan sulit dicapai. Sebaliknya, bila kepastian hukum dan persaingan sehat dapat diwujudkan, multiplier effect terhadap konsumsi rumah tangga dan penerimaan negara berpotensi lebih besar.

Bagi pembaca awam, sederhananya begini: dunia usaha ibarat kendaraan yang butuh jalan mulus dan rambu yang jelas. Tanpa keduanya, laju ekonomi hanya akan berjalan pelan meski bahan bakarnya cukup. Karena itu, agenda reformasi regulasi dan penegakan persaingan usaha yang adil layak menjadi prioritas, bukan sekadar wacana musiman.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User