Sep 14, 2026
Nasional

Kemenkes Rombak Standar Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Pengalaman Pasien

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersiap merombak total sistem evaluasi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Standar akreditasi rumah sakit

Kemenkes Rombak Standar Akreditasi Rumah Sakit Berbasis Pengalaman Pasien

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersiap merombak total sistem evaluasi fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia. Standar akreditasi rumah sakit yang selama ini kerap dinilai terjebak pada formalitas tumpukan dokumen administratif akan digeser menuju pembuktian empiris di lapangan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pengalaman nyata pasien dan kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) bakal menjadi indikator penentu kelayakan operasional fasilitas medis.

Mengikis Budaya "Polesan" dalam Akreditasi

Langkah deregulasi ini lahir dari sorotan tajam publik terhadap ketimpangan kualitas layanan. Banyak fasilitas kesehatan berhasil meraih predikat akreditasi paripurna atau bintang lima di atas kertas, namun pada praktiknya masih menuai gelombang keluhan masyarakat. Antrean berbelit, minimnya transparansi informasi medis, hingga sikap diskriminatif terhadap pasien jaminan sosial masih kerap ditemukan.

"Akreditasi tidak boleh lagi sekadar menjadi seremoni lima tahunan yang penuh kepalsuan administratif. Rumah sakit dinilai bagus bukan karena dokumen SOP-nya tebal, melainkan karena pasien merasa dilayani secara manusiawi dan tenaga medisnya bekerja dalam ekosistem yang sehat," tegas Budi Gunadi Sadikin dalam keterangannya.

Investigasi independen terhadap tata kelola rumah sakit kerap menemukan pola serupa jelang visitasi surveyor akreditasi: manajemen melakukan pembenahan kilat yang bersifat kosmetik demi memenuhi daftar periksa instrumen penilaian, untuk kemudian kembali ke pola operasional lama setelah sertifikat diterbitkan.

Dua Indikator Kunci Reformasi Tata Kelola Medis

Dalam skema baru yang tengah dimatangkan Kemenkes, penilaian mutu akan mengintegrasikan umpan balik langsung melalui sistem digital terverifikasi. Dua pilar utama yang dimasukkan dalam penilaian mencakup:

  • Patient Experience (Pengalaman Pasien): Evaluasi menyeluruh menyangkut kejelasan komunikasi dokter, kecepatan respons instalasi gawat darurat, transparansi biaya penanganan, serta kemudahan akses obat dan fasilitas rawat inap.
  • Nakes Well-being (Kesejahteraan dan Keamanan Kerja Nakes): Audit terhadap rasio beban kerja dokter dan perawat, kepatuhan jam kerja, ketiadaan praktik perundungan (bullying) dalam pendidikan spesialis, hingga jaminan keselamatan kerja di area berisiko tinggi.

Kemenkes menilai bahwa rumah sakit yang menomorduakan keselamatan fisik dan mental para perawat serta dokternya mustahil mampu memberikan perawatan yang aman dan bermartabat bagi masyarakat. Dengan mengukur beban kerja nakes, indikator ini sekaligus membongkar praktik eksploitasi tenaga medis yang sering disamarkan sebagai bagian dari tradisi institusi.

Tantangan Transparansi dan Pengawasan Berkelanjutan

Implementasi mekanisme ini menuntut platform pelaporan yang independen, terlindungi, dan bebas dari manipulasi pihak manajemen rumah sakit. Data survei kepuasan pasien dan laporan iklim kerja nakes rencananya akan diagregasi secara berkala menggunakan teknologi digital yang terhubung langsung ke basis data Kemenkes, bukan lagi sekadar kuesioner internal yang rawan direkayasa.

Apabila sebuah rumah sakit terbukti mengabaikan keluhan berulang dari pasien atau membiarkan ekosistem kerja toksik berlangsung terus-menerus, status akreditasi fasilitas kesehatan tersebut dapat ditinjau ulang, diturunkan kelasnya, hingga diputus kerja samanya dengan penyelenggara jaminan kesehatan nasional.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS arif-budianto

Reporter Energi. Fokus pada kebijakan energi, transisi hijau, dan industri ekstraktif.

Comments (0)

User