Sep 16, 2026
Hukum

Kemenag Rilis Jadwal Waktu Shalat Wilayah Kuningan September 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) secara resmi mengeluarkan rincian jadwal w

Kemenag Rilis Jadwal Waktu Shalat Wilayah Kuningan September 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) secara resmi mengeluarkan rincian jadwal waktu shalat untuk wilayah Kabupaten Kuningan dan sekitarnya pada Rabu, 16 September 2026. Data hisab astronomi ini menjadi rujukan legal dan presisi bagi umat Muslim di lereng Gunung Ciremai dalam menjalankan ibadah wajib lima waktu.

Ketepatan waktu peribadatan di kawasan Kuningan memiliki kekhususan topografis mengingat letak geografisnya yang berada pada ketinggian beragam. Penyesuaian garis lintang dan bujur dilakukan secara terpadu guna memastikan fajar shadiq hingga terbenamnya matahari tercatat secara akurat hingga satuan menit.

Kronologi dan Rincian Waktu Shalat Sepanjang Hari

Berdasarkan kalkulasi hisab kontemporer yang dihimpun tim falakiyah Kemenag, berikut urutan lengkap waktu pelaksanaan ibadah untuk wilayah Kuningan pada Rabu, 16 September 2026:

  1. Imsak: 04.16 WIB — Penanda batas akhir santap sahur bagi masyarakat yang menjalankan puasa sunnah.
  2. Subuh: 04.26 WIB — Masuknya fajar shadiq sebagai tanda dimulainya waktu shalat Subuh.
  3. Terbit Matahari: 05.39 WIB — Batas akhir pengerjaan shalat Subuh dan dimulainya fase terlarang shalat sesaat.
  4. Dhuha: 06.06 WIB — Posisi matahari meninggi seukuran tombak, aman untuk shalat sunnah Dhuha.
  5. Dzuhur: 11.46 WIB — Posisi matahari tergelincir dari zenit (istiwa) menuju arah barat.
  6. Ashar: 15.01 WIB — Panjang bayangan benda melebihi panjang benda aslinya.
  7. Maghrib: 17.48 WIB — Piringan matahari sepenuhnya tenggelam di ufuk barat.
  8. Isya: 18.57 WIB — Hilangnya mega merah (syafaq ahmar) di langit barat.

Metodologi Hisab dan Kalibrasi Geografis Kuningan

Penetapan jadwal waktu shalat ini menggunakan metode ephemeris hisab hakiki kontemporer. Titik koordinat acuan Kabupaten Kuningan dipatok pada koordinat 6°58' Lintang Selatan dan 108°29' Bujur Timur, dengan koreksi ketinggian tempat serta kerendahan ufuk (dip of horizon).

"Akurasi penentuan waktu shalat di kawasan dataran tinggi seperti Kuningan menuntut integrasi data koordinat mikro dan refraksi atmosfer lokal. Kalibrasi hisab Kemenag bertujuan memberikan ketenangan spiritual bagi umat dalam menentukan awal dan akhir waktu ibadah," ujar pejabat Tim Falakiyah Kemenag dalam keterangannya.

Imbauan Praktis bagi Pengurus Masjid dan Masyarakat

Kementerian Agama mengimbau seluruh dewan kemakmuran masjid (DKM), mushala, dan institusi keagamaan di Kuningan untuk melakukan sinkronisasi jam dinding digital masjid dengan waktu standar Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) atau jam atom standar nasional. Langkah ini guna mencegah terjadinya perbedaan kumandang azan antarwilayah bertetangga.

Umat Islam disarankan memperhatikan poin-poin berikut dalam mengaplikasikan jadwal shalat harian:

  • Menggunakan acuan jadwal resmi dari Kemenag untuk menghindari selisih waktu aplikasi tidak terverifikasi.
  • Menambahkan ikhtiyat (pengaman waktu) sebesar 1 hingga 2 menit saat mengumandangkan azan.
  • Memperhatikan ketetapan waktu terbit matahari agar tidak melaksanakan shalat saat waktu tanduk setan (karahah).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User