Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) secara resmi memperbarui rincian jadwal shalat fardhu dan waktu imsakiyah untuk wilayah Kabupaten Bandung Barat (KBB) dan sekitarnya pada hari Jumat, 18 September 2026. Data hisab astronomis ini dirilis sebagai panduan terpadu bagi ribuan pengurus masjid, instansi pemerintah daerah, dan umat muslim di kawasan perbukitan hingga perkotaan Bandung Barat dalam menjalankan ibadah harian, khususnya pelaksanaan ibadah Shalat Jumat.
Kondisi topografi Kabupaten Bandung Barat yang membentang dari wilayah Lembang, Parongpong, hingga Gununghalu menuntut presisi hisab yang akurat agar tidak terjadi selisih penetapan waktu adzan antarkecamatan. Beritadua.com melakukan penelusuran terhadap rincian ketetapan waktu resmi yang dikeluarkan otoritas keagamaan guna memastikan masyarakat memperoleh rujukan yang valid dan terstandarisasi.
Kronologi Waktu Ibadah Fajar dan Pagi Hari
Berdasarkan perhitungan koordinat geografis wilayah Bandung Barat pada bujur dan lintang standar Kemenag, berikut adalah rangkaian waktu ibadah pada paruh awal hari:
- Waktu Imsak (04:18 WIB): Penanda sepuluh menit sebelum fajar shadiq terbit, menjadi batas persiapan ibadah puasa sunnah maupun qadha bagi warga.
- Waktu Subuh (04:28 WIB): Awal masuknya waktu shalat fardhu Subuh yang menggema di seluruh penjuru masjid wilayah Padalarang, Ngamprah, hingga Cililin.
- Terbit / Syuruq (05:40 WIB): Batas akhir rentang pelaksanaan shalat Subuh dan dimulainya fase terlarang shalat sunnah hingga matahari meninggi.
- Waktu Dhuha (06:05 WIB): Estimasi waktu saat matahari telah naik setinggi tombak, menandai awal dibolehkannya shalat sunnah Dhuha.
"Ketetapan jadwal dari Bimas Islam Kemenag menggunakan standar hisab kontemporer dengan koreksi ikhtiyat sebesar dua menit guna menjamin kehati-hatian dalam penentuan masuknya waktu shalat," ujar perwakilan Bimas Islam Kemenag Jawa Barat.
Fase Siang Hari: Konsentrasi Shalat Jumat dan Ashar
Sebagai hari yang memiliki keutamaan khusus, penetapan waktu shalat tengah hari di Kabupaten Bandung Barat menjadi krusial. Masjid Agung Ash-Shiddiq di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat serta masjid-masjid jami di kawasan permukiman memusatkan persiapan sejak pukul 11:00 WIB.
- Waktu Dzuhur / Shalat Jumat (11:48 WIB): Tergelincirnya matahari ke arah barat menandai masuknya waktu khutbah dan pelaksanaan ibadah Shalat Jumat berjamaah bagi kaum muslimin.
- Waktu Ashar (15:02 WIB): Dimulainya waktu shalat Ashar saat panjang bayangan benda telah melebihi panjang benda aslinya, menjadi jeda ibadah di tengah mobilitas kerja sore hari.
Waktu Petang hingga Penutupan Hari
Menjelang terbenamnya matahari, aktivitas masyarakat Bandung Barat di jalur utama Padalarang-Cimahi terpantau mulai melambat seiring tibanya waktu shalat maghrib. Berikut rincian penutupan jadwal ibadah malam:
- Waktu Maghrib (17:50 WIB): Detik terbenamnya piringan matahari secara sempurna di ufuk barat, menandai waktu berbuka puasa dan shalat Maghrib.
- Waktu Isya (18:59 WIB): Hilangnya mega merah (syafaq ahmar) di langit barat, membuka rentang waktu ibadah shalat Isya dan shalat malam hingga menjelang fajar berikutnya.
Kementerian Agama mengimbau seluruh dewan kemakmuran masjid (DKM) di wilayah Bandung Barat untuk menyelaraskan jam dinding masjid dengan jam digital atom BMKG atau rujukan resmi Bimas Islam guna menjaga keseragaman seruan adzan di seluruh pelosok daerah.
Comments (0)