Kelakuan Wanita Tangsel Jual Emas Palsu, Setahun Beraksi Baru Ketahuan

Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya menghentikan rentetan aksi penipuan jual beli emas palsu yang dilakukan oleh seorang perempuan muda, HCTW (20). Ironisnya, aksi nekat tersangka ini telah b

Jul 08, 2026 - 04:55
0 0
Kelakuan Wanita Tangsel Jual Emas Palsu, Setahun Beraksi Baru Ketahuan

Kepolisian Resor Tangerang Selatan akhirnya menghentikan rentetan aksi penipuan jual beli emas palsu yang dilakukan oleh seorang perempuan muda, HCTW (20). Ironisnya, aksi nekat tersangka ini telah berlangsung selama lebih dari setahun dan baru terbongkar setelah video kelakuannya viral di media sosial. Berdasarkan laporan yang dihimpun media kami, HCTW mengaku sedikitnya sudah 20 kali melancarkan aksi penipuan serupa di berbagai toko emas yang tersebar di wilayah Tangerang Selatan, Banten.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan pemilik toko emas di kawasan Pamulang terhadap sosok HCTW. Kecurigaan itu muncul bukan tanpa alasan; tersangka yang datang menjual perhiasan menunjukkan gelagat mencurigakan. Petugas toko yang sudah berpengalaman kemudian memeriksa lebih teliti barang bukti yang coba dijual. Alangkah terkejutnya mereka ketika mengetahui logam mulia yang dibawa HCTW hanyalah emas imitasi atau palsu yang sangat tipis kadar kandungannya. Saat itulah pihak toko langsung mengamankan pelaku dan menghubungi pihak berwajib.

Modus operandi yang dijalankan HCTW tergolong rapi. Selama setahun terakhir, ia melancarkan aksinya secara sporadis, berpindah-pindah dari satu toko emas ke toko lainnya di kawasan Tangsel. Kepada polisi, ia mengaku sering beraksi seorang diri dengan membawa barang yang tampilannya meyakinkan sehingga mampu mengelabui karyawan toko yang lengah. Barang bukti emas palsu yang dijual tampak mengkilap dan memiliki bentuk fisik menyerupai emas asli, sehingga pada banyak transaksi sebelumnya ia berhasil membawa kabur uang jutaan rupiah tanpa dicurigai.

BACA JUGA: Video Viral Ungkap Aksi Jual Emas Palsu, Warga Diminta Waspada

Penipuan ini terkuak setelah beredar luas rekaman video amatir yang memperlihatkan detik-detik seorang wanita diduga kuat sebagai tersangka tengah menjual emas palsu. Video tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial dan memicu reaksi warganet. Beberapa korban lain yang menyadari ciri-ciri pelaku dalam video itu kemudian melaporkan kejadian serupa yang pernah mereka alami, menguatkan dugaan bahwa HCTW bukanlah pemain baru dalam bisnis penipuan ini.

Pihak kepolisian kini masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau pemasok emas imitasi yang digunakan tersangka. Polisi juga mengimbau para pemilik toko emas untuk lebih berhati-hati dalam menerima barang dari penjual yang tidak dikenal, terutama jika penjual menawarkan harga di bawah standar pasar. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan dengan modus meniru kemewahan semakin canggih, sehingga uji keaslian barang secara detail wajib dilakukan saat transaksi berlangsung.

Atas perbuatannya, HCTW dijerat dengan pasal penipuan dan atau penggelapan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Ancaman hukuman yang menanti pelaku bisa mencapai beberapa tahun penjara. Media kami akan terus memantau perkembangan proses hukum kasus ini dan memberikan informasi terbaru terkait upaya pemberantasan aksi tipu-tipu di wilayah Tangerang Selatan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User