Kasus turis Swiss bernama Luzian Andrin Zgraggen (26) yang terbukti menghina Hari Raya Nyepi dan berujung hukuman satu tahun penjara jadi sorotan media asing.
Sumber: Detik Travel
Kasus turis Swiss bernama Luzian Andrin Zgraggen (26) yang terbukti menghina Hari Raya Nyepi dan berujung hukuman satu tahun penjara jadi sorotan media asing.]]>
Comments (0)