Kasus Penyekapan di Bandung: Pelaku Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

BANDUNG — Upaya pengejaran terhadap seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus di

Jul 08, 2026 - 05:50
0 0
Kasus Penyekapan di Bandung: Pelaku Masih Buron, Polisi Lakukan Pengejaran Intensif

BANDUNG — Upaya pengejaran terhadap seorang pria berinisial YTR (29) yang diduga melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya di wilayah Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran tim gabungan dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Jawa Barat.

Kasus yang menggegerkan warga Cileunyi ini terungkap setelah korban, seorang wanita yang identitasnya dilindungi, berhasil melaporkan tindakan keji yang dialaminya selama kurang lebih tiga tahun. Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, korban diduga disekap dalam sebuah rumah di kawasan Cileunyi dan mengalami penganiayaan fisik dalam kurun waktu yang cukup panjang.

"Masih proses pengejaran," ujar Direktur PPA dan PPO Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rumi Untari, saat dikonfirmasi awak media kami pada Senin (22/6/2026).

Menurut Kombes Rumi, pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menyita perhatian publik tersebut. Meski demikian, ia belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai perkembangan terkini proses pengejaran yang tengah berlangsung.

Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik dari Direktorat PPA-PPO Polda Jabar masih bekerja keras untuk mengungkap keberadaan YTR. Polisi belum membeberkan secara spesifik lokasi-lokasi yang menjadi target pencarian, namun dipastikan bahwa koordinasi lintas sektor terus diintensifkan guna mempercepat penangkapan.

Kasus penyekapan dan penganiayaan ini menjadi perhatian serius kepolisian mengingat durasi penderitaan yang dialami korban mencapai tiga tahun. Publik berharap pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan YTR untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Media kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terkini kepada pembaca.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
lukman-hakim

Editor Analisis. Editor analisis mendalam isu publik.

Comments (0)

User