Kapolri Hoegeng Diberhentikan Mendadak Saat Usut Perkara Besar

Berdasarkan data historis Badan Pusat Statistik dan catatan Bank Indonesia periode 1966–1971, Indonesia memasuki awal dasawarsa 1970-an dengan ekonomi yang baru pulih dari hiperinflasi. Inflasi yang...

Aug 09, 2026 - 08:55
0 0
Kapolri Hoegeng Diberhentikan Mendadak Saat Usut Perkara Besar

Berdasarkan data historis Badan Pusat Statistik dan catatan Bank Indonesia periode 1966–1971, Indonesia memasuki awal dasawarsa 1970-an dengan ekonomi yang baru pulih dari hiperinflasi. Inflasi yang sempat menembus sekitar 650 persen pada 1966 berhasil ditekan ke kisaran 4 persen pada 1971, sementara produk domestik bruto (PDB) per kapita masih berada di bawah US$100—salah satu yang terendah di Asia. Pada kondisi fundamental yang rapuh semacam itu, kredibilitas institusi penegak hukum menjadi penopang utama kepercayaan publik dan sentimen pasar. Namun, justru pada momentum kritis tersebut, publik dikejutkan oleh keputusan Presiden Soeharto memberhentikan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso secara mendadak pada Oktober 1971, tepat ketika korpsnya tengah menangani sebuah perkara besar.

Kronologi Pemberhentian di Tengah Pengusutan

Hoegeng menjabat Kapolri sejak 1968, atau baru sekitar tiga setengah tahun memimpin institusi ketika dicopot dan digantikan oleh Jenderal Moh. Hasan. Pemberhentian itu menuai tanda tanya besar karena terjadi tanpa pertanda jelas dan bertepatan dengan langkah kepolisian mengusut dugaan penyelundupan barang-barang mewah—antara lain mobil impor—yang diduga melibatkan jaringan pengusaha dan pihak-pihak berpengaruh di sekitar kekuasaan. Dalam sejarah kepolisian Indonesia, peristiwa ini kerap dicatat sebagai salah satu contoh paling gamblang bagaimana penegakan hukum berbenturan dengan kepentingan politik.

Perkara Besar dan Kebocoran Penerimaan Negara

Dalam terminologi ekonomi, penyelundupan merupakan bentuk kebocoran basis penerimaan (revenue leakage) yang menggerogoti kemampuan fiskal negara. Pada era itu, penerimaan bea masuk dan cukai merupakan komponen vital Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sejak 1968 menerapkan asas anggaran berimbang. Setiap unit barang mewah yang masuk tanpa bea berarti hilangnya penerimaan yang seharusnya membiayai pembangunan. Ironisnya, pengusutan perkara yang seharusnya menjadi prioritas negara yang tengah berhemat justru berhenti di tengah jalan ketika pimpinan tertinggi kepolisian dilengserkan.

Dua Perspektif atas Keputusan Presiden

Di satu sisi, pencopotan mendadak seorang penegak hukum yang sedang menangani perkara besar dapat dibaca sebagai intervensi politik yang melemahkan independensi institusi. Sinyal seperti ini menimbulkan ketidakpastian hukum (legal uncertainty), yang dalam literatur ekonomi kelembagaan terbukti menekan investasi jangka panjang dan menaikkan premi risiko suatu negara. Bagi pelaku usaha, pesan yang sampai adalah bahwa hukum bisa berhenti ketika menyentuh kepentingan kelompok kuat, dan persepsi semacam itu berdampak langsung pada valuasi risiko berinvestasi.

Di sisi lain, secara konstitusional presiden memang memegang hak prerogatif mengangkat dan memberhentikan Kapolri, sehingga langkah tersebut sah secara formal. Pendukung pendekatan Orde Baru berargumen bahwa stabilitas politik merupakan prasyarat pembangunan, dan rotasi kepemimpinan dipandang sebagai bagian dari konsolidasi demi menjaga stabilitas itu. Argumen ini kerap merujuk pada kenyataan bahwa ekonomi Indonesia kemudian tumbuh rata-rata sekitar 7 persen per tahun selama 1970-an, ditopang lonjakan harga minyak dunia dan aliran bantuan luar negeri. Namun para kritikus menimpali bahwa pertumbuhan tanpa integritas institusi menyimpan biaya laten berupa korupsi sistemik yang dampaknya baru terlihat puluhan tahun kemudian.

Ekonom kelembagaan menegaskan bahwa kualitas institusi penegak hukum berkorelasi positif dengan iklim investasi; ketika penegak hukum yang berintegritas justru tersingkir, biaya ekonominya muncul dalam bentuk premi risiko yang lebih tinggi dan kepercayaan yang menurun.

Warisan Integritas dan Pelajaran bagi Fundamental Ekonomi

Selepas dari kepolisian, Hoegeng tidak pernah terbukti memperkaya diri. Ia menjalani masa tua dengan sederhana hingga wafat pada 2004 dalam usia 82 tahun, dan namanya kini abadi sebagai simbol kejujuran aparat penegak hukum. Dari perspektif analisis ekonomi, kisah ini menegaskan bahwa integritas institusi adalah aset tak berwujud (intangible asset) yang menentukan fundamental kepercayaan pasar. Ketika aset itu dikorbankan demi kepentingan jangka pendek, biaya yang ditanggung negara—mulai dari kebocoran penerimaan, maraknya perburuan rente, hingga capital outflow akibat menurunnya kepercayaan—hampir selalu lebih besar daripada keuntungan sesaat yang dilindungi. Lebih dari lima dekade berselang, pertanyaan yang sama masih relevan bagi Indonesia: seberapa kuat penegak hukum dilindungi ketika perkara yang diusut menyentuh pihak yang berkuasa?

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
mega-lestari

Data Journalist. Mengolah data ekonomi menjadi narasi. Alumnus Columbia Journalism School.

Comments (0)

User