Suasana duka mendalam menyelimuti Lingkungan Dewasana, Kelurahan Pendem, Kabupaten Jembrana, Bali, pada Rabu (16/9/2026) siang. Tangis haru pecah saat sirine ambulans meraung membelah kesunyian desa, mengantarkan raga I Made Darmayasa, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang meninggal dunia di negara kepulauan Seychelles, Afrika Bagian Timur. Penantian panjang nan meletihkan pihak keluarga selama hampir dua pekan akhirnya berakhir saat jenazah almarhum diserahkan di rumah duka sekitar pukul 12.18 WITA.
Darmayasa, pahlawan devisa yang merantau hingga Samudra Hindia, harus menyudahi perjuangannya di negeri orang setelah mengalami serangan kesehatan fatal. Perjalanan memulangkan jasadnya melintasi ribuan kilometer menyingkap kerumitan birokrasi penanganan PMI di luar negeri, ketatnya regulasi penerbangan internasional, serta pentingnya pengawalan pemenuhan hak-hak pekerja migran pascamusibah.
Birokrasi Panjang dan Kronologi Repatriasi
Proses pemulangan almarhum memerlukan penanganan ekstra dan koordinasi ketat lintas instansi. Pesawat kargo internasional yang membawa peti jenazah Darmayasa sebenarnya telah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, pada Selasa (15/9/2026) sekitar pukul 23.30 WITA. Namun, karena penerbangan tiba menjelang tengah malam dan memperhitungkan kondisi administrasi bandara, proses penjemputan fisik baru dapat direalisasikan pada Rabu pagi.
Tim dari Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerperin) Kabupaten Jembrana mendampingi pihak keluarga secara langsung untuk mengurus dokumen pemulasaran dan karantina kesehatan udara. Kepala Bidang Penempatan, Pelatihan Produktivitas, dan Transmigrasi (P3T) Dinas Nakerperin Jembrana, I Putu Agus Arimbawa, mengawal proses verifikasi administrasi hingga tuntas.
"Tadi pagi bersama keluarga kita laksanakan penjemputan ke bandara. Di sana kami menyelesaikan seluruh kelengkapan dokumen serah terima jenazah. Proses administrasi selesai sekitar pukul 09.49 WITA, dan ambulans langsung memberangkatkan jenazah ke Jembrana pukul 09.58 WITA," ujar Agus Arimbawa saat memberikan konfirmasi resmi.
Perjalanan darat menempuh jarak puluhan kilometer dari Badung menuju kawasan barat Bali berjalan lancar hingga peti jenazah disambut oleh krama desa dan kerabat almarhum.
| Tanggal & Waktu | Tahapan Pemulangan Jenazah |
|---|---|
| 3 September 2026 | Darmayasa dinyatakan meninggal dunia di Seychelles akibat serangan stroke. |
| 15 September 2026 (23.30 WITA) | Peti jenazah tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. |
| 16 September 2026 (09.49 WITA) | Penyelesaian administrasi serah terima dan dokumen kesehatan di bandara. |
| 16 September 2026 (12.18 WITA) | Jenazah tiba di rumah duka Kelurahan Pendem dan diserahkan ke keluarga. |
| 24 September 2026 | Rencana pelaksanaan upacara adat Pengabenan di setra desa setempat. |
Tragedi Kesehatan di Seychelles dan Kerentanan PMI
Kematian Darmayasa menambah daftar panjang insiden kesehatan yang menimpa pekerja migran Indonesia di kawasan Afrika dan sektor maritim internasional. Almarhum menghembuskan napas terakhirnya pada Kamis (3/9/2026) waktu Seychelles. Sebelum wafat, kesehatan fisik Darmayasa dilaporkan menurun drastis akibat serangan stroke mendadak yang memerlukan perawatan intensif.
Proses pemulangan yang memakan waktu hingga **13 hari** menggarisbawahi tantangan geografis dan diplomasi medis di Seychelles. "Penantian hampir dua minggu ini sangat menyiksa batin kami. Namun kami lega almarhum akhirnya bisa kembali ke tanah kelahirannya dengan selamat dan layak," tutur salah seorang kerabat keluarga di rumah duka.
Kasus ini memicu urgensi peningkatan efisiensi sistem mitigasi bagi pekerja migran, antara lain:
- Jaminan Akses Kesehatan Darurat: Penanganan medis awal yang cepat bagi PMI yang bertugas di lokasi terpencil atau kapal laut.
- Percepatan Komunikasi Diplomatik: Efisiensi pengurusan dokumen surat kematian dan izin terbang jenazah dari perwakilan RI di luar negeri.
- Pengawasan Pemenuhan Hak: Kepastian pembayaran santunan kematian, klaim asuransi ketenagakerjaan, serta hak finansial almarhum kepada ahli waris.
Persiapan Pengabenan dan Penghormatan Terakhir
Setelah diserahkan secara resmi oleh Dinas Nakerperin Jembrana, jenazah Darmayasa kini disemayamkan di rumah duka untuk menjalani rangkaian prosesi ritual awal sesuai ajaran Hindu Bali. Pihak keluarga bersama krama adat setempat telah menjadwalkan upacara pemakaman dan penyucian jenazah.
Rencananya, upacara adat Pengabenan almarhum Darmayasa akan dilaksanakan di setra desa adat setempat pada hari Wraspati Wage Bala, tepatnya Kamis (**24/9/2026**). Pemerintah daerah berjanji akan terus mengawal proses administrasi pasca-pemulangan, termasuk memastikan seluruh kewajiban agen penyalur tenaga kerja terhadap keluarga almarhum dapat dipenuhi secara transparan dan adil.
Comments (0)