Sep 18, 2026
Hukum

JAKARTA — Menteri PKP Maruarar Sirait Puji Serapan Perumahan Sulawesi Selatan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar evaluasi komprehensif terhadap capaian penyaluran program hunian di berbagai daerah. Dalam pen

JAKARTA — Menteri PKP Maruarar Sirait Puji Serapan Perumahan Sulawesi Selatan

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggelar evaluasi komprehensif terhadap capaian penyaluran program hunian di berbagai daerah. Dalam pengawasan berkala tersebut, Menteri PKP Maruarar Sirait secara khusus menyoroti kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mencatatkan tingkat serapan anggaran dan realisasi fisik program perumahan paling menonjol dibandingkan daerah lainnya. Evaluasi berkedalaman ini dilakukan guna memastikan bahwa setiap alokasi dana, baik dari APBN maupun skema non-APBN, terdistribusi secara efektif kepada masyarakat penerima manfaat.

Rapat evaluasi yang dipimpin langsung oleh Menteri yang akrab disapa Ara tersebut dilaksanakan secara daring dari Kantor Kementerian PKP di Jakarta. Agenda mendadak ini melibatkan jajaran pimpinan daerah tingkat tinggi, antara lain Gubernur Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Lampung. Turut hadir seluruh Kepala Balai dan Satuan Kerja (Satker) Kementerian PKP dari berbagai pelosok Tanah Air guna membedah kendala birokrasi dan eksekusi di lapangan.

Evaluasi Serapan: Ketimpangan Realisasi Antar-Wilayah

Penelusuran mendalam terhadap jalannya evaluasi menunjukkan adanya perbedaan signifikan dalam kecepatan eksekusi program di tingkat daerah. Sulawesi Selatan berhasil menempati posisi terdepan dalam hal efisiensi penyerapan alokasi hunian. Pembangunan rumah swadaya, perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu), hingga penyediaan pemukiman khusus berjalan secara paralel tanpa hambatan birokrasi yang memicu stagnasi anggaran.

“Kalau saya lihat tadi yang serapannya bagus, baik ya, di antaranya adalah Sulawesi Selatan baik. Itu yang kalau saya lihat sangat-sangat baik,” ujar Menteri PKP Maruarar Sirait tegas usai memimpin rapat evaluasi di Kantor Kementerian PKP, Jakarta.

Sebaliknya, beberapa daerah lain seperti Sumatera Utara, NTT, dan Lampung masih menghadapi berbagai tantangan prosedural. Kendala pembebasan lahan, validasi data penerima manfaat yang belum rampung, serta kordinasi teknis antara Satker dan pemerintah daerah setempat menjadi faktor utama yang memperlambat laju realisasi di wilayah-wilayah tersebut.

Provinsi Skema Utama Pembiayaan Status Penyerapan Program Fokus Penanganan Utama
Sulawesi Selatan APBN & CSR (Non-APBN) Sangat Baik / Tinggi Bedah Rumah & Kawasan Pemukiman
Sumatera Utara APBN Sedang / Dalam Evaluasi Rumah Swadaya & Kawasan Perkotaan
Nusa Tenggara Timur APBN (Rumah Khusus) Perlu Percepatan Hunian Terdampak Bencana
Lampung APBN & Non-APBN Sedang / Pembenahan Data Perbaikan Rutilahu & Infrastruktur

Pembiayaan Hybrid: Integrasi APBN dan Keterlibatan Swasta

Fokus pengawasan Kementerian PKP tidak hanya terbatas pada dana negara semata. Skema pembiayaan program perumahan kini dibagi menjadi dua pilar utama, yakni pembiayaan APBN murni dan skema non-APBN yang mengandalkan kemitraan strategis. Dana APBN dialokasikan khusus untuk program bantuan stimulan perumahan swadaya (bedah rumah) serta pembangunan rumah khusus di area terdampak bencana alam.

Sementara itu, skema non-APBN mengoptimalkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) dari sektor korporasi serta lembaga keuangan. Di Sulawesi Selatan, integrasi kedua skema ini dinilai berjalan sinergis, di mana pendataan dari Satker berpadu cepat dengan eksekusi dana penunjang dari swasta.

“Penyerapan anggaran perumahan bukan sekadar persoalan menghabiskan alokasi dana publik, melainkan ketepatan sasaran dan kecepatan eksekusi fisik di lapangan agar manfaatnya langsung dirasakan rakyat,” pukas seorang pengamat kebijakan publik menanggapi hasil evaluasi Kementerian PKP.

Untuk memastikan target penyediaan rumah nasional tetap berada di jalurnya, Kementerian PKP menetapkan sejumlah mekanisme ketat yang wajib dijalankan oleh seluruh Kepala Balai dan Satker di daerah:

  1. Percepatan Validasi Data: Penyelesaian pemutakhiran data penerima bantuan Rutilahu agar tidak terjadi tumpang tindih.
  2. Penguatan Sinergi Pemda-Satker: Menghilangkan sekat birokrasi antara Balai Penyedia Perumahan dengan Dinas Perumahan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
  3. Optimalisasi CSR Korporasi: Mendorong daerah yang berkinerja rendah untuk meniru pola kemitraan non-APBN yang telah sukses diterapkan di Sulawesi Selatan.

Kementerian PKP menegaskan bakal terus mengawal ketat progres fisik di lapangan setiap bulannya. Daerah-daerah yang menunjukkan kinerja serapan rendah akan mendapatkan pendampingan khusus, sementara daerah berprestasi seperti Sulawesi Selatan diproyeksikan menjadi percontohan nasional dalam tata kelola program perumahan rakyat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User