Sep 16, 2026
Hukum

JAKARTA — Ibas Tekankan Keseimbangan Demokrasi dan Pembangunan Nasional

Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan menjadi saksi bisu perjalanan panjang sistem politik Indonesia. Hampir tiga dekade berlalu sejak gelombang Re

JAKARTA — Ibas Tekankan Keseimbangan Demokrasi dan Pembangunan Nasional

Gedung Kura-Kura di Kompleks Parlemen Senayan menjadi saksi bisu perjalanan panjang sistem politik Indonesia. Hampir tiga dekade berlalu sejak gelombang Reformasi 1998 menumbangkan rezim otoriter Orde Baru, kini bangsa ini kembali berdiri di persimpangan jalan krusial. Di tengah ambisi besar mengejar Visi Indonesia Maju 2045, pertanyaan mendasar menyeruak ke permukaan: apakah arah ketatanegaraan kita masih mampu menyeimbangkan akselerasi pembangunan ekonomi dengan prinsip kebebasan demokrasi?

Isu strategis ini menjadi perbincangan hangat dalam evaluasi perjalanan ketatanegaraan nasional. Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia, Edhie Baskoro Yudhoyono—yang akrab disapa Ibas—menegaskan bahwa momen tiga dekade Reformasi harus dimaknai sebagai titik pijak untuk melakukan refleksi kritis sekaligus penataan ulang sistem hukum dan konstitusi nasional.

"Demokrasi dan pembangunan tidak boleh berjalan saling membelakangi. Demokrasi tanpa keberlanjutan pembangunan hanya akan menghasilkan stabilitas semu, sementara pembangunan tanpa kontrol demokrasi yang kuat berisiko memicu ketimpangan sosial serta penyalahgunaan kekuasaan," tegas Ibas saat menyampaikan pandangan strategisnya di Jakarta.

Dilema Demokrasi dan Akselerasi Ekonomi Nasional

Perjalanan panjang pasca-1998 membuktikan bahwa merawat iklim kebebasan sipil sembari memacu pertumbuhan ekonomi bukanlah perkara mudah. Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, kritik terhadap indikator kebebasan berpendapat dan pelemahan fungsi pengawasan sering kali berbenturan dengan narasi pencapaian infrastruktur fisik secara masif.

Ibas menilai bahwa konstitusi negara—Undang-Undang Dasar 1945—harus senantiasa adaptif terhadap zaman tanpa mengorbankan prinsip dasar bernegara. Menurutnya, tantangan menuju Indonesia Maju 2045 memerlukan fondasi hukum yang kokoh agar setiap kebijakan investasi dan transformasi ekonomi tetap berlandaskan pada perlindungan hak-hak dasar rakyat.

Berikut adalah catatan perbandingan arah fokus ketatanegaraan dan tantangan pembangunan Indonesia dari masa ke masa:

Periode Era Fokus Utama Ketatanegaraan Tantangan Pembangunan Utama
1998 – 2004 Demokratisasi, Amandemen UUD 1945, Desentralisasi Daerah Pemulihan Krisis Moneter & Pemulihan Kepercayaan Publik
2004 – 2014 Konsolidasi Demokrasi & Penguatan Lembaga Pemberantasan Korupsi Pertumbuhan Ekonomi Stabil & Pengentasan Kemiskinan
2014 – 2024 Penyederhanaan Birokrasi & Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Menjaga Indeks Demokrasi & Keseimbangan Check and Balances
2024 – 2045 Harmonisasi Konstitusi & Transformasi Ekonomi Hijau/Digital Mengindari Middle-Income Trap & Menjamin Keadilan Sosial

Penataan Sistem Ketatanegaraan Menuju Visi 2045

Investigasi terhadap dinamika pembentukan undang-undang di parlemen menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperjelas arah haluan negara jangka panjang. Keberadaan panduan tata kelola yang mengikat lintas rezim pemerintahan dinilai sangat penting agar prioritas pembangunan nasional tidak bergeser secara drastis setiap kali terjadi pergantian kepemimpinan politik.

Ibas menyoroti pentingnya posisi MPR sebagai lembaga representatif rakyat untuk memfasilitasi dialog lintas kelompok kepentingan dan fraksi politik. "Konstitusi kita adalah dokumen hidup yang harus mampu menjawab tantangan disrupsi global, perubahan iklim, serta transformasi digital tanpa mengikis roh reformasi," lanjutnya.

Sejumlah pakar hukum tata negara menyambut baik seruan refleksi tersebut. Penguatan kembali mekanisme penyeimbang (checks and balances) antara eksekutif, legislatif, dan judikatif dipandang sebagai syarat mutlak agar target Indonesia menembus posisi 5 besar kekuatan ekonomi dunia pada 2045 dapat tercapai tanpa mengorbankan pilar-pilar supremasi hukum dan kebebasan sipil.

Dengan tersisa waktu dua dekade menuju perayaan satu abad kemerdekaan Indonesia, tugas berat berada di pundak MPR dan para pemangku kebijakan: memastikan bahwa regulasi negara hadir bukan semata untuk memanjakan pemilik modal, melainkan demi mewujudkan keadilan sosial yang merata dari Sabang hingga Merauke.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User