JAKARTA — Di balik kekayaan alam tropis Indonesia yang melimpah, tersimpan paradoks ekonomi yang memprihatinkan di sektor kesehatan dan bahan alam. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap bahwa potensi ekonomi industri herbal nasional sejatinya mampu menembus angka fantastis Rp350 triliun per tahun. Namun, kenyataan pahit menunjukkan bahwa tingkat pemanfaatan riil saat ini baru menyentuh angka Rp1,2 triliun.
Ketimpangan mencolok senilai lebih dari Rp348,8 triliun ini memicu pertanyaan kritis mengenai tata kelola hilirisasi riset obat tradisional serta dukungan regulasi di tanah air. Dalam forum Dialog Kebangsaan bertajuk "Rakyat Sehat, Negara Kuat" di Jakarta, Kepala BPOM Taruna Ikrar menyoroti betapa besarnya peluang bernilai ekonomis tinggi ini yang belum tergarap secara maksimal.
"Hebatnya Nusantara ini, memiliki 30.000 lebih sumber daya herbal yang mampu untuk menghasilkan obat-obat herbal. Di mana obat-obatan ini berasal dari alam," tegas Taruna Ikrar di hadapan para pemangku kepentingan kesehatan.
Jurang Terjal Antara Potensi dan Realisasi Ekonomi Herbal
Angka Rp350 triliun yang dikalkulasi BPOM bukanlah perumpamaan tanpa dasar. Perhitungan tersebut merujuk pada porsi ideal yang seharusnya bisa diraih Indonesia dalam lanskap industri wellness global yang saat ini nilainya mencapai 1,7 triliun dolar AS (setara Rp26.000 triliun). Namun, penetrasi produk herbal lokal di dalam negeri maupun pasar internasional justru masih teramat kerdil.
| Indikator Industri Herbal | Nilai / Jumlah | Keterangan Statistik |
|---|---|---|
| Potensi Ekonomi Herbal Nasional | Rp350 Triliun / tahun | Proyeksi potensi industri wellness & herbal BPOM |
| Realisasi Pemanfaatan Saat Ini | Rp1,2 Triliun / tahun | Nilai pemanfaatan riil pasar bahan alam saat ini |
| Kekayaan Sumber Daya Hayati | > 30.000 Spesies | Potensi keanekaragaman tanaman obat Nusantara |
| Pasar Wellness Global | 1,7 Triliun USD | Total peluang pasar kesehatan dunia |
Akar Masalah Hilirisasi Obat Tradisional di Indonesia
Mengapa potensi raksasa ini seolah jalan di tempat? Penelusuran menunjukkan terdapat beberapa hambatan sistemis yang membendung akselerasi industri obat herbal berbasis bahan alam nasional:
- Lemahnya Konversi Riset ke Skala Industri: Ribuan penelitian mengenai tanaman obat di perguruan tinggi sering kali berakhir di perpustakaan tanpa ditindaklanjuti dengan uji klinis dan standardisasi industri.
- Tantangan Standardisasi dan Fitofarmaka: Proses pengujian untuk menaikkan status dari Jamu menjadi Obat Herbal Terstandar (OHT) hingga Fitofarmaka membutuhkan biaya tinggi dan waktu yang panjang.
- Dominasi Impor Bahan Baku Obat (BBO): Industri farmasi nasional masih sangat bergantung pada bahan baku kimia impor (mencapai 90%), sehingga kurang terdorong untuk beralih ke ekstrak bahan alam lokal.
- Integritas Pasar dan Kepercayaan Publik: Maraknya pemalsuan produk herbal serta pencampuran Bahan Kimia Obat (BKO) ilegal merusak citra herbal lokal di mata konsumen domestik maupun internasional.
Strategi Terobosan BPOM Dorong Kedaulatan Bahan Alam
Guna memangkas jurang pemanfaatan yang lebar tersebut, Kepala BPOM menekankan pentingnya sinergi lintas sektor antara akademisi, pelaku usaha, pemerintah, dan komunitas. Tanpa adanya simplifikasi proses pendampingan UMKM herbal serta kepastian hukum dalam uji klinis, potensi Rp350 triliun tersebut hanya akan menjadi angka di atas kertas.
"Kesehatan masyarakat dinilai jadi modal utama ketahanan nasional. Jika sektor herbal ini digarap serius dari hulu ke hilir, kita bukan saja mencapai kedaulatan obat, tetapi juga menjadikan industri herbal sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru," pungkas Taruna Ikrar dalam analisanya. Langkah cepat kini ditunggu agar kekayaan 30 ribu sumber daya hayati Nusantara tak lagi sekadar menjadi penonton di rumah sendiri.
Comments (0)