Investasi Sosial Perlu Berbasis Kebutuhan Komunitas

Berdasarkan data Bank Indonesia per Maret 2025, realisasi investasi sosial atau community investment di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, dengan total nilai mencapai Rp 2,1 triliun, naik 12,5% y...

Aug 07, 2026 - 15:32
0 0
Investasi Sosial Perlu Berbasis Kebutuhan Komunitas

Berdasarkan data Bank Indonesia per Maret 2025, realisasi investasi sosial atau community investment di Indonesia menunjukkan tren peningkatan, dengan total nilai mencapai Rp 2,1 triliun, naik 12,5% year-on-year dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun, di balik angka yang menggembirakan tersebut, muncul kritik dari akademisi bahwa banyak program investasi sosial yang dirancang tanpa memahami kebutuhan riil masyarakat. Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia, Isbandi Rukminto Adi, menegaskan bahwa program community investment tidak boleh hanya berangkat dari asumsi perusahaan. Menurutnya, pendekatan yang tepat harus dimulai dari kebutuhan dan aset yang dimiliki komunitas itu sendiri.

Kritik terhadap Pendekatan Top-Down

Dalam berbagai kesempatan, Isbandi menyoroti bahwa banyak perusahaan masih menggunakan pendekatan top-down dalam merancang program sosial. Perusahaan sering kali menetapkan program berdasarkan target internal, seperti pencitraan merek atau pemenuhan kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), tanpa melakukan kajian mendalam terhadap kondisi sosial-ekonomi masyarakat setempat. Akibatnya, program yang digulirkan sering kali tidak tepat sasaran dan tidak berkelanjutan. Di satu sisi, pendekatan ini memang memudahkan perusahaan dalam hal administrasi dan pengukuran indikator kinerja. Di sisi lain, masyarakat yang menjadi penerima manfaat justru merasa program tersebut tidak relevan dengan kebutuhan mereka, sehingga tingkat partisipasi rendah dan dampaknya minim.

Data dari Kementerian Sosial menunjukkan bahwa sekitar 60% program CSR di Indonesia pada tahun 2024 tidak melibatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan. Hal ini mengindikasikan adanya kesenjangan antara niat baik perusahaan dan realitas di lapangan. Isbandi menekankan bahwa community investment seharusnya dipandang sebagai investasi jangka panjang yang membangun kapasitas komunitas, bukan sekadar bantuan karitatif. Dengan memahami aset yang dimiliki komunitas—baik sumber daya alam, modal sosial, maupun keterampilan lokal—perusahaan dapat merancang program yang lebih efektif dan berdampak.

Pendekatan Berbasis Aset sebagai Solusi

Isbandi mengusulkan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) sebagai alternatif. Pendekatan ini menekankan pada pemetaan aset yang sudah ada di komunitas, seperti kelompok tani, koperasi, atau lembaga pendidikan lokal, kemudian mengembangkan program yang memperkuat aset tersebut. Pro: pendekatan ini terbukti meningkatkan rasa kepemilikan masyarakat, sehingga program lebih mudah berkelanjutan. Kontra: pendekatan ini membutuhkan waktu dan sumber daya yang lebih besar untuk riset dan fasilitasi, yang mungkin tidak disukai oleh perusahaan yang menginginkan hasil cepat.

Sebagai contoh, sebuah perusahaan tambang di Kalimantan Timur yang menerapkan pendekatan ABCD berhasil meningkatkan pendapatan petani lokal sebesar 30% dalam dua tahun, karena program pelatihan dan akses pasar dirancang bersama-sama dengan komunitas. Sementara itu, perusahaan lain yang menggunakan pendekatan konvensional hanya mencapai peningkatan 10% dalam periode yang sama. Data ini menunjukkan bahwa investasi sosial yang berbasis kebutuhan dan aset memiliki dampak ekonomi yang lebih signifikan.

Dampak terhadap Likuiditas dan Sentimen Pasar

Dari perspektif ekonomi makro, community investment yang efektif dapat berkontribusi pada stabilitas sosial, yang pada gilirannya mempengaruhi sentimen pasar dan arus modal. Ketika komunitas merasa diuntungkan oleh kehadiran perusahaan, risiko konflik sosial menurun, sehingga iklim investasi menjadi lebih kondusif. Hal ini tercermin dari indeks persepsi risiko yang dikeluarkan oleh Moody's Analytics, yang menunjukkan bahwa daerah dengan program CSR yang partisipatif memiliki skor risiko 15% lebih rendah dibandingkan daerah dengan program yang tidak partisipatif.

Namun, perlu diingat bahwa capital outflow masih menjadi ancaman jika perusahaan gagal membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Berdasarkan data Bank Indonesia, pada kuartal I-2025 terjadi arus keluar modal asing sebesar Rp 5,4 triliun dari pasar obligasi, sebagian disebabkan oleh kekhawatiran investor terhadap ketidakstabilan sosial di beberapa wilayah operasi perusahaan. Oleh karena itu, investasi sosial yang tepat sasaran bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi juga strategi untuk menjaga likuiditas dan valuasi perusahaan di mata investor.

Kesimpulannya, pernyataan Guru Besar UI tersebut menggarisbawahi perlunya pergeseran paradigma dalam community investment. Perusahaan harus berani keluar dari zona nyaman dan melibatkan komunitas sebagai mitra setara, bukan objek penerima bantuan. Dengan demikian, program yang dijalankan tidak hanya memenuhi target perusahaan, tetapi juga benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Proyeksi ke depan, jika tren ini diadopsi secara luas, dampak positifnya akan terasa baik pada level mikro (komunitas) maupun makro (perekonomian nasional).

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
nadia-rahmawati

Reporter Nasional. Reporter isu nasional dan kebijakan publik.

Comments (0)

User