Investasi Sosial Gagal Saat Terjebak Siklus Anggaran Tahunan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal I/2025, belanja sosial pemerintah mencapai Rp 118,7 triliun, naik 4,2% year-on-year. Namun, di balik angka tersebut, banyak program investasi s...

Aug 07, 2026 - 04:57
0 0
Investasi Sosial Gagal Saat Terjebak Siklus Anggaran Tahunan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per kuartal I/2025, belanja sosial pemerintah mencapai Rp 118,7 triliun, naik 4,2% year-on-year. Namun, di balik angka tersebut, banyak program investasi sosial yang justru kehilangan arah. CEO Olahkarsa, Unggul Ananta, menilai kegagalan tersebut sering kali disebabkan oleh pola pikir yang terlalu fokus pada siklus anggaran tahunan, bukan pada dampak jangka panjang.

Fenomena Siklus Anggaran: Musuh Senyap Keberlanjutan

Dalam diskusi bertajuk "Investasi Sosial: Antara Anggaran dan Dampak" di Jakarta, Unggul Ananta mengungkapkan bahwa banyak perusahaan dan lembaga publik masih memperlakukan investasi sosial sebagai proyek tahunan. "Mereka mengejar serapan anggaran, bukan perubahan sosial. Akibatnya, program berhenti ketika anggaran habis atau ketika pejabat berganti," ujarnya. Data dari Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa rata-rata realisasi belanja sosial di 2024 hanya mencapai 92,3% dari pagu, tetapi tingkat keberlanjutan program di bawah 40% setelah dua tahun berjalan.

Fenomena ini memicu dua perspektif. Di satu sisi, siklus anggaran memang diperlukan untuk memastikan akuntabilitas dan kontrol fiskal. Di sisi lain, pendekatan ini justru menghambat terciptanya ekosistem sosial yang mandiri. Menurut Unggul, "Investasi sosial yang sehat harus dirancang seperti portofolio jangka panjang, bukan transaksi tahunan." Ia mencontohkan program pelatihan kerja yang sering berhenti karena tidak ada alokasi dana lanjutan, sehingga peserta kehilangan pendampingan setelah proyek selesai.

Dampak pada Masyarakat: Antara Harapan dan Realita

Data dari Kementerian Sosial mencatat bahwa pada 2024, terdapat 1.247 program pemberdayaan masyarakat yang didanai oleh korporasi melalui CSR. Namun, evaluasi independen menunjukkan bahwa hanya 32% yang berhasil menciptakan usaha mandiri setelah program berakhir. Pro: program-program tersebut berhasil meningkatkan pendapatan peserta rata-rata 15% selama masa berjalan. Kontra: setelah pendanaan berhenti, 68% usaha mikro binaan mengalami penurunan omzet hingga 40% dalam enam bulan. Ini menunjukkan bahwa tanpa desain keberlanjutan, investasi sosial hanya menjadi ban serep ekonomi, bukan mesin pertumbuhan.

Unggul menambahkan bahwa perusahaan sering terjebak pada indikator output, seperti jumlah peserta pelatihan atau unit bantuan, bukan outcome. "Mereka bangga melaporkan 10.000 orang dilatih, tetapi tidak pernah mengecek berapa yang benar-benar bekerja setelah setahun. Ini seperti mengukur keberhasilan portofolio hanya dari volume transaksi, bukan valuasi," tegasnya. Dalam konteks ini, penting untuk membedakan antara investasi sosial dan charity. Investasi sosial harus menghasilkan dampak yang terukur dan berkelanjutan, sedangkan charity hanya bersifat sesaat.

Menuju Model Baru: Kolaborasi dan Inovasi

Untuk keluar dari jebakan siklus anggaran, Unggul merekomendasikan pendekatan blended finance, yaitu menggabungkan dana hibah, investasi swasta, dan dukungan pemerintah. Contohnya, program padat karya di Jawa Timur yang melibatkan 12 desa berhasil bertahan tiga tahun karena ada skema bagi hasil dengan koperasi lokal. "Kuncinya adalah membangun institusi lokal yang kuat, bukan sekadar menyalurkan dana," katanya. Data Bank Indonesia menunjukkan bahwa literasi keuangan di daerah binaan program semacam ini meningkat 8,7 poin dalam dua tahun, lebih tinggi dari rata-rata nasional yang hanya 3,2 poin.

Namun, model ini juga memiliki tantangan. Di satu sisi, kolaborasi antar-sektor membutuhkan biaya transaksi yang tinggi, seperti koordinasi dan monitoring. Di sisi lain, tanpa kolaborasi, program sosial akan terus bergantung pada anggaran tahunan yang fluktuatif. Unggul menyarankan agar perusahaan mulai mengalokasikan 20-30% dari dana sosial mereka untuk pengembangan kapasitas lokal, bukan hanya kegiatan seremonial. "Investasi sosial yang gagal adalah yang berhenti di tengah jalan. Seperti halnya pasar finansial, kita butuh fundamental yang kuat, bukan sekadar sentimen sesaat," pungkasnya.

Dengan proyeksi pertumbuhan ekonomi 5,1% pada 2025, Indonesia memiliki peluang besar untuk memperbaiki tata kelola investasi sosial. Namun, tanpa perubahan paradigma, angka-angka belanja sosial hanya akan menjadi statistik tanpa makna. Sudah saatnya para pemangku kepentingan melihat investasi sosial sebagai bagian integral dari strategi bisnis dan pembangunan, bukan sekadar kewajiban tahunan yang harus diselesaikan.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
sarah-anjani

Reporter Perbankan. Meliput OJK, LPS, dan industri jasa keuangan.

Comments (0)

User