Investasi Sosial Gagal Jika Hanya Ikuti Siklus Anggaran

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per kuartal III 2024, realisasi belanja kementerian/lembaga untuk program pemberdayaan masyarakat mencapai Rp12,4 triliun, atau baru 78% dari pagu anggaran. Namun...

Aug 07, 2026 - 15:25
0 0
Investasi Sosial Gagal Jika Hanya Ikuti Siklus Anggaran

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per kuartal III 2024, realisasi belanja kementerian/lembaga untuk program pemberdayaan masyarakat mencapai Rp12,4 triliun, atau baru 78% dari pagu anggaran. Namun, di balik angka tersebut, muncul kritik tajam dari praktisi investasi sosial. CEO Olahkarsa, Unggul Ananta, menilai banyak program community investment yang gagal memberikan dampak berkelanjutan karena terjebak pada siklus anggaran tahunan. Menurutnya, pendekatan yang hanya mengikuti ritme pencairan dana—dari perencanaan di awal tahun hingga pelaporan di akhir tahun—cenderung menghasilkan proyek yang bersifat seremonial dan tidak menyentuh akar masalah sosial.

Kritik terhadap Pola Anggaran Jangka Pendek

Unggul Ananta, yang telah berkecimpung lebih dari 15 tahun di bidang pembangunan berkelanjutan, mengungkapkan bahwa banyak perusahaan dan pemerintah daerah masih memperlakukan investasi sosial sebagai pos biaya, bukan sebagai aset jangka panjang. "Program yang didesain hanya untuk menghabiskan anggaran dalam satu tahun fiskal biasanya berhenti ketika dana habis. Padahal, dampak sosial yang sesungguhnya membutuhkan waktu 3-5 tahun untuk terlihat," ujarnya dalam diskusi terbatas di Jakarta, Selasa (12/11). Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia baru turun 0,03% year-on-year pada Maret 2024, menjadi 9,03%. Angka ini stagnan dibandingkan capaian tahun sebelumnya, mengindikasikan bahwa program sosial yang ada belum efektif menekan ketimpangan.

Di satu sisi, siklus anggaran tahunan memberikan kepastian perencanaan bagi pelaksana program. Pemerintah dan korporasi dapat mengukur output secara kuantitatif, seperti jumlah penerima manfaat atau unit bangunan yang direhabilitasi. Namun, di sisi lain, pendekatan ini sering mengabaikan aspek kualitatif seperti perubahan perilaku dan penguatan kapasitas komunitas. "Kami sering melihat proyek perpustakaan desa yang megah, tetapi setelah dua tahun tidak ada kegiatan karena pengurusnya tidak dilatih. Ini contoh kegagalan karena fokus pada output fisik, bukan outcome sosial," tambah Unggul.

Perlunya Model Pendanaan Inovatif

Untuk keluar dari jebakan siklus anggaran, Olahkarsa mengusulkan model pendanaan campuran (blended finance) yang menggabungkan dana hibah, investasi dampak, dan kontrak berorientasi hasil. Dalam model ini, investor swasta dapat memberikan modal awal, sementara pemerintah memberikan jaminan atau insentif fiskal. Contohnya, skema Social Impact Bond (SIB) yang telah diterapkan di beberapa negara berkembang. Di Indonesia, uji coba SIB masih sangat terbatas. Hingga 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baru ada 5 instrumen keuangan berdampak yang terdaftar, dengan total aset kelolaan Rp1,2 triliun—sangat kecil dibandingkan total aset industri keuangan nasional yang mencapai Rp24.000 triliun.

Pro: Model ini memungkinkan keberlanjutan karena pembayaran hanya dilakukan jika indikator dampak tercapai. Investor akan lebih selektif dan memastikan program benar-benar berjalan. Kontra: Implementasinya rumit karena membutuhkan pengukuran dampak yang ketat dan biaya transaksi yang tinggi. Banyak pemerintah daerah belum memiliki kapasitas untuk memantau indikator tersebut. Selain itu, risiko kegagalan program bisa membuat investor enggan berpartisipasi, terutama di daerah terpencil dengan infrastruktur data yang lemah.

Rekomendasi untuk Pemangku Kepentingan

Unggul menekankan bahwa perubahan harus dimulai dari cara berpikir. "Kita perlu menggeser dari mentalitas proyek menjadi mentalitas ekosistem. Artinya, investasi sosial harus dirancang bersama komunitas, bukan untuk komunitas," tegasnya. Ia merekomendasikan tiga langkah konkret: pertama, memperpanjang horizon perencanaan hingga 5 tahun dengan mekanisme review tahunan. Kedua, membangun sistem monitoring berbasis partisipasi warga, bukan hanya laporan konsultan. Ketiga, mendorong regulasi yang memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang berinvestasi pada program jangka panjang, seperti yang sudah diterapkan di Singapura melalui skema matching grant.

Di sisi lain, akademisi dan praktisi mengingatkan bahwa tanpa dukungan politik, perubahan ini sulit terwujud. Siklus anggaran sering kali terkait dengan siklus politik—kepala daerah ingin menunjukkan hasil cepat sebelum masa jabatan berakhir. Oleh karena itu, diperlukan kesepakatan lintas partai untuk memastikan program sosial tidak menjadi korban pergantian kepemimpinan. Dengan demikian, investasi sosial yang benar-benar berdampak membutuhkan komitmen kolektif yang melampaui batas tahun fiskal.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
yudi-kurniawan

Analis Keuangan. Fokus pada pasar saham, obligasi, dan reksa dana. Pemegang sertifikasi CSA level 1.

Comments (0)

User